KCBI DESAK SATRESKRIM POLRES BOGOR: TANGKAP EKSEKUTOR & PROVOKATOR MAIN HAKIM SENDIRI

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat monitoring.Com| BOGOR

Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Kabupaten Bogor. Seorang pria berinisial P, 45 tahun, warga Kecamatan Klapanunggal menjadi korban pengeroyokan dan penyiksaan di area parkir pemancingan Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, pada Sabtu (05/07/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Korban yang hanya dituduh mencuri helm tanpa pembuktian, langsung menjadi sasaran amuk massa. Berdasarkan laporan, P dipukul, ditendang, dan disiram air panas oleh lebih dari satu orang. Akibat perbuatan keji tersebut, korban mengalami luka memar dan luka bakar di beberapa bagian tubuh. Atas kejadian itu, korban didampingi kuasa hukum resmi melaporkan ke SPKT Polres Bogor pada Jumat (10/07/2026). Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1603/VII/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jabar.

Firma Hukum Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) selaku kuasa hukum korban mengecam keras tindakan barbar tersebut. “Ini negara hukum, bukan hukum rimba. Tuduhan sepihak tidak pernah bisa melegalkan penyiksaan. Memukul, menendang, apalagi menyiram air panas adalah tindakan tidak manusiawi,” tegas kuasa hukum KCBI dalam pernyataan sikapnya.

KCBI mendesak Satreskrim Polres Bogor segera menangkap dan memproses hukum semua pihak yang terlibat, baik eksekutor maupun provokator. Menurut kuasa hukum, perbuatan para pelaku telah memenuhi unsur Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 jo. 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat. “Ancamannya di atas 5 tahun penjara. Kami pastikan tidak ada opsi damai. Kasus ini harus tuntas di pengadilan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, identitas para terlapor masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. KCBI berkomitmen mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Pihak media tetap membuka ruang hak jawab bagi semua pihak terkait sesuai kaidah jurnalistik dan asas praduga tak bersalah. (C)

Baca Juga:  Tingkatkan Kapasitas Petugas, Kalapas Apresiasi Pelatihan Asesmen Bersama Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia
Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KODE SULSEL SIAPKAN ADUAN KE KPK, KPPU, DAN LKPP TERKAIT PENGADAAN RP210 MILIAR DPRD SULSEL
‎Sinergi Pencegahan Dini: Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri Bersama Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau Perkuat Komitmen Menjaga Persatuan Bangsa
Paguyuban MBG Riau ucapkan Selamat kepada Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional
Banjir Masih Mengintai Pekanbaru, Tengku Azwendi Usulkan Solusi Jangka Panjang yang Lebih Strategis
Silaturahmi ‘FAHMI’ Bersama Channel88 Advertising, Perkuat Sinergi Advokat – Media dan Dunia Usaha
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan
Jamin Hak Kesehatan dan Keamanan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Gandeng Kepolisian dan Rumah Sakit Abdul Moeloek untuk Pelayanan Rujukan
Jaga Stabilitas Tanpa Celah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Pimpin Pengawasan Keamanan dan Deteksi Dini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:31 WIB

KODE SULSEL SIAPKAN ADUAN KE KPK, KPPU, DAN LKPP TERKAIT PENGADAAN RP210 MILIAR DPRD SULSEL

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:03 WIB

‎Sinergi Pencegahan Dini: Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri Bersama Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau Perkuat Komitmen Menjaga Persatuan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:56 WIB

Paguyuban MBG Riau ucapkan Selamat kepada Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:09 WIB

Banjir Masih Mengintai Pekanbaru, Tengku Azwendi Usulkan Solusi Jangka Panjang yang Lebih Strategis

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:39 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan

Berita Terbaru

Pendidikan

SMKN 1 Pangkalan Kerinci Kirim Wakil Riau ke LKS Nasional 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:14 WIB