Kapolres Dumai yang baru di uji,berjamur nya gudang BBM ilegal di kecamatan Dumai timur merajalela,diduga ada setoran ke APH.

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMONITORING|DUMAI TIMUR-Dugaan aktivitas penampungan dan penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kota Dumai. Sebuah bangunan yang berada di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, diduga digunakan sebagai lokasi penampungan BBM bersubsidi yang aktivitasnya disebut-sebut telah berlangsung cukup lama.

Keberadaan gudang tersebut menjadi perhatian warga karena lokasinya berada tidak jauh dari kawasan permukiman. Selain menimbulkan kekhawatiran terkait potensi kebakaran dan ledakan, aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi itu juga memunculkan pertanyaan mengenai legalitas usaha serta asal-usul BBM yang ditampung.

Sejumlah warga berharap aparat terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mereka menilai pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi harus dilakukan secara ketat mengingat komoditas tersebut merupakan barang yang mendapat subsidi dari negara dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik penampungan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi berpotensi menimbulkan kerugian negara serta mengganggu ketersediaan pasokan bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah cepat guna memastikan apakah aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut telah memiliki izin sesuai ketentuan atau justru melanggar aturan yang berlaku.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diperbarui dalam regulasi yang berlaku saat ini, setiap orang yang terbukti melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Selain dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, aktivitas penyimpanan dan pengangkutan BBM tanpa izin usaha yang sah juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk instansi yang memiliki kewenangan pengawasan sektor energi, segera melakukan penyelidikan guna memastikan legalitas aktivitas di lokasi tersebut. Pemeriksaan terhadap dokumen perizinan, kapasitas penyimpanan, sumber pasokan BBM, hingga pola distribusi dinilai penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Baca Juga:  Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pendinginan Karhutla di Tiga Lokasi, Puluhan Hektare Lahan Ditangani

Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang selama ini kerap menjadi sorotan publik. Aparat juga diharapkan tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan dari distribusi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang diduga mengelola lokasi tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.

Redaksi

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

364 HEKTARE UNTUK RAKYAT, BUKAN KORPORASI! IPMKB-P: USIR PALMA AGUNG BERTUAH DARI BUMI LANCANG KUNING
Viralnya Tambang Emas Ilegal Di Lebak : Ketua LSM Laskar NKRI DPW Banten Mendesak APH Tangkap Bos Besarnya Demi Tegaknya Regulasi Bukan Gurandil Yang Mencari Sesuap Nasi
Latma Manyar Indopura 2026, TNI AU dan RSAF Saling Berbagi Pengalaman Operasional Helikopter
Lanud Roesmin Nurjadin Perkuat Kesiapsiagaan Personel Hadapi Karhutla
Polantas Karib Saweu Gampong, 60 Paket Sembako dan Nasi Kotak Dibagikan kepada Warga Duafa Banda Aceh
Danlanud Roesmin Nurjadin Tinjau Helikopter Water Bombing MI-8 AMT, Tekankan Safety dan Kesiapan Crew
Perkuat Penanganan Karhutla, Sespimmen Polri dan Pimpinan Daerah Inhu Gunakan Drone Pantau Titik Api
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Jaga Kesiapsiagaan, Pangdam Cek Penanganan Karhutla di Inhu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:22 WIB

364 HEKTARE UNTUK RAKYAT, BUKAN KORPORASI! IPMKB-P: USIR PALMA AGUNG BERTUAH DARI BUMI LANCANG KUNING

Sabtu, 12 September 2026 - 10:08 WIB

Viralnya Tambang Emas Ilegal Di Lebak : Ketua LSM Laskar NKRI DPW Banten Mendesak APH Tangkap Bos Besarnya Demi Tegaknya Regulasi Bukan Gurandil Yang Mencari Sesuap Nasi

Sabtu, 12 September 2026 - 08:51 WIB

Latma Manyar Indopura 2026, TNI AU dan RSAF Saling Berbagi Pengalaman Operasional Helikopter

Sabtu, 12 September 2026 - 08:49 WIB

Lanud Roesmin Nurjadin Perkuat Kesiapsiagaan Personel Hadapi Karhutla

Jumat, 11 September 2026 - 09:53 WIB

Polantas Karib Saweu Gampong, 60 Paket Sembako dan Nasi Kotak Dibagikan kepada Warga Duafa Banda Aceh

Berita Terbaru