BONGKAR! Usai Beritakan Gudang Oplosan Minyak, Wartawan Dikeluarkan dari Grup Humas Polsek Kandis — Ada Apa Sebenarnya?

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat Monitoring.Com| KANDIS, SIAK — RIAU 

Pemberitaan mengenai dugaan gudang penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi di KM 2, Jalan Petapahan, Kandis, Kabupaten Siak, ternyata memicu reaksi yang sangat mencurigakan. Bukan tanggapan positif atau klarifikasi yang muncul, melainkan langkah represif yang justru mempertegas kecurigaan masyarakat.

Berawal dari pemberitaan, berakhir dengan dibungkamnya wartawan

Bermula saat berita terkait dugaan aktivitas ilegal di gudang KM 2 tersebut mulai mencuat ke publik. Tak lama berselang, seorang wartawan yang meliput wilayah Kandis tiba-tiba dikeluarkan dari grup komunikasi humas Polsek Kandis. Berdasarkan informasi yang beredar, pengeluaran tersebut atas perintah seseorang yang diduga berinisial Darma, yang juga disebut sebagai oknum wartawan di wilayah Kandis, dan disampaikan kepada admin grup bernama Riyan untuk segera mengeluarkan awak media tersebut dari grup.

Tindakan ini langsung memicu spekulasi luas di tengah masyarakat: mengapa pemberitaan tentang dugaan kejahatan justru direspons dengan pembungkaman?

Kapolsek Kandis memilih bungkam — Apa yang disembunyikan?

Ketika dimintai keterangan terkait insiden ini, Kapolsek Kandis, Kompol Bagus Nagara Baranacita, S.I.K., justru memilih diam dan tidak memberikan jawaban apa pun. Sikap bungkam ini semakin menebalkan tanda tanya besar di benak masyarakat. Jika tidak ada yang ditutupi, mengapa tidak ada penjelasan yang diberikan?

Rakyat bertanya, siapa yang berani menjawab?

Benarkah ada hubungan antara sosok berinisial Darma dengan pihak yang membekapi gudang oplosan di KM 2 tersebut?
Mengapa Kapolsek Kandis enggan berbicara? Apakah karena tidak tahu, atau justru tahu terlalu banyak namun tidak boleh mengatakannya?
Apakah mafia BBM bersubsidi di Kandis ini bukan sekadar penimbunan biasa, melainkan jaringan terstruktur yang melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menegakkan hukum?
Atau pertanyaan yang paling menyakitkan: apakah APH sengaja menutup mata demi keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat?

Baca Juga:  Panen Jagung Serentak di Negeri Seribu Kubah, Bukti Nyata Komitmen Polri Dukung Swasembada Pangan

“Jika beritanya salah, bantahlah dengan bukti. Jika benar, tindaklah pelakunya. Tapi jangan bungkam media dan diam saat ditanya. Itu justru membuat kami curiga ada sesuatu yang dijaga ketat di sana,” ujar salah satu warga yang memantau perkembangan ini.

Kapolres Siak dan Kapolda Riau, ini saatnya melangkah

Masyarakat kini tidak hanya menuntut pembongkaran gudang BBM ilegal di KM 2, tetapi juga transparansi penuh terkait insiden pengeluaran wartawan ini. Kepada Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., dan Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., warga memohon: selidiki tidak hanya gudang oplosannya, tetapi juga mengapa akses informasi bagi awak media justru diputus. Siapa sebenarnya yang memberi perintah? Apa tujuannya? Dan mengapa Kapolsek Kandis tidak menjelaskan apa pun?

Pembungkam informasi adalah tanda bahaya. Jika hukum tidak bisa berjalan terbuka, maka warga berhak menduga yang terburuk: bahwa mafia di Kandis mungkin bukan sekadar soal minyak, tetapi juga soal siapa yang berkuasa dan siapa yang dilindungi.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polsek Kandis maupun Polres Siak. Warga akan terus memantau dan menuntut jawaban.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maksimalkan Fungsi Pembimbingan, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Membuka Gait Sosialisasi Kelayan Binter
Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air, LPKA Tenggarong Gelar Upacara Bendera Bersama Anak Binaan
Tambang Galian C Ilegal Milik Pengabean di Tapung Diprotes Warga, Kapolda Riau Ditantang Bertindak Tegas
SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK ISTRIKU TERCINTA: EKA SRI HARTINI, Amd.Keb., SE – WANITA TERHEBAT DALAM HIDUPKU
LPKA Tenggarong dan Polres Kukar Gelar Razia Gabungan, Hasil Nihil Barang Terlarang
Alan Pane: Polisi Harus Tegas, Humanis, dan Proporsional dalam Melayani Masyarakat
VIRAL! TAGIHAN SERAGAM Rp8 JUTA SMAN 1 KOTO KAMPAR HULU DIDUGA RAIB, KEPSEK SARIPUDDIN LUBIS & BENDAHARA KOMPAK BUNGKAM, SAAT DITANYA MALAH BELOKIR WA WARTAWAN, PUBLIK DESAK KADISDIK COPOT!*
KELUARGA BESAR KELURAHAN PEMATANG KAPAU UCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK CAMAT KULIM FAJRI ADHA, http://S.STP., http://M.Si*
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Maksimalkan Fungsi Pembimbingan, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Membuka Gait Sosialisasi Kelayan Binter

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air, LPKA Tenggarong Gelar Upacara Bendera Bersama Anak Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Tambang Galian C Ilegal Milik Pengabean di Tapung Diprotes Warga, Kapolda Riau Ditantang Bertindak Tegas

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:05 WIB

SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK ISTRIKU TERCINTA: EKA SRI HARTINI, Amd.Keb., SE – WANITA TERHEBAT DALAM HIDUPKU

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:58 WIB

LPKA Tenggarong dan Polres Kukar Gelar Razia Gabungan, Hasil Nihil Barang Terlarang

Berita Terbaru