Rakyat monitoring.Com| KOTO KAMPAR HULU
Skandal seragam SMAN 1 Koto Kampar Hulu makin busuk! Tagihan konveksi Rp8 Juta diduga belum dibayar, tapi uang siswa sudah dikumpulkan!
Pemilik *CV Ulul Albab Permata Naja Konveksi Nusantara Pekanbaru inisial H* mengaku seragam sudah diserahkan semua ke sekolah yang dipimpin *Saripuddin Lubis, http://S.Pd*, namun sisa tagihan *Rp8 Juta masih ngambang hingga September 2026.*
Ironisnya, pihak sekolah inisial *P* mengaku uang seragam dari siswa sudah dikumpulkan dan *sudah diserahkan kepada Kepala Sekolah!*
*PERTANYAAN BESAR: UANG SISWA SUDAH DIKUMPULKAN, TAPI KENAPA KONVEKSI Rp8 JUTA BELUM DIBAYAR? KEMANA MENGALIRNYA UANG ITU?*
Yang bikin publik makin geram, saat wartawan *InformasiRiau.Id Jeki Situmorang* konfirmasi via WhatsApp pada Minggu 25/10/2026) soal mekanisme seragam dan Surat Edaran Disdik Riau yang melarang sekolah jualan seragam, pihak sekolah inisial P malah ngeles arogan:
*”BAPAK NGANCAM YA”*
Dan yang lebih parah, saat redaksi mencoba konfirmasi ke *Bendahara SMAN 1 Koto Kampar Hulu*, Bendahara juga *IKUT BUNGKAM SERIBU BAHASA!* Tidak menjawab sama sekali!
*KEPSEK BUNGKAM, BENDAHARA BUNGKAM, PIHAK SEKOLAH MALAH NGANCAM WARTAWAN! ADA APA DI SMAN 1 KOTO KAMPAR HULU?*
Pola bungkam berjamaah ini menguatkan dugaan ada penyelewengan dana seragam siswa!
*4 PELANGGARAN BERLAPIS YANG DIDUGA:*
*1. Langgar Surat Edaran Disdik Riau & Permendikbud 50/2022:* Sekolah Negeri DILARANG keras menjual seragam dan menunjuk konveksi tertentu. Itu ranah orang tua!
*2. Dugaan Pungli Berjamaah:* Jika uang siswa dikumpulkan oleh sekolah, wajib ada RKAS dan transparansi. Jika tidak, itu Pungli!
*3. Dugaan Penggelapan Dana Siswa:* Uang sudah dikumpulkan dari siswa tapi tidak dibayarkan ke konveksi Rp8 Juta. Kemana uangnya? Ini berpotensi *Pasal 372 KUHP Jo Pasal 603 KUHP Baru dan Pasal 12 e UU Tipikor!*
*4. Diduga Halangi Tugas Pers & Arogan:* Jawaban “Bapak Ngancam Ya” dan aksi bungkam Bendahara & Kepsek bisa dijerat *Pasal 18 ayat (1) UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, ancaman 2 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta!*
Ketua Umum LSM LPKSM, *Putra Rezeki*, geram:
“Ini sudah keterlaluan! Kepsek Saripuddin Lubis dan Bendahara kompak bungkam soal uang seragam siswa Rp8 Juta yang diduga raib! Ditambah ada oknum sekolah yang malah ngancam wartawan dengan kalimat ‘Bapak Ngancam Ya’. Ini tidak bisa dibiarkan! Kami desak Kadisdik Riau Erisman Yahya segera copot Kepsek SMAN 1 Koto Kampar Hulu dan periksa Bendaharanya! Kami akan laporkan resmi ke Inspektorat Riau, Kejati Riau dan Ombudsman Riau!” tegas Putra Rezeki, Minggu (25/10).
Hingga berita ini tayang, *Kepsek SMAN 1 Koto Kampar Hulu Saripuddin Lubis, http://S.Pd. dan Bendahara sekolah kompak bungkam.* Tidak ada klarifikasi.
Redaksi memberi hak jawab 2×24 jam sesuai UU Pers.
*Tim Redaksi Bedah Kasus Net membuka posko aduan bagi siswa/orang tua SMAN 1 Koto Kampar Hulu yang merasa dipungut biaya seragam mahal.*
*Bersambung: Kwitansi dan Daftar Harga Seragam SMAN 1 Koto Kampar Hulu Akan Dibongkar!*
*Penulis: Jeki Situmorang – Aldi | Redaksi: Bedah Kasus Net | 25 Oktober 2026*













