RAKYATMONITORING|Tenggarong – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong, Dat Menda, menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Ikatan Penata Persona Indonesia (IPPRISIA) DPD Kalimantan Timur, Kamis (5/11/2026), di Aula Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Timur-Utara, Yan Rusmanto, bersama Ketua IPPRISIA DPD Kalimantan Timur, Marliana Wahyuningrum.
Kerja sama ini berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pembinaan kemandirian dan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas dan Rutan di wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan dari wilayah Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong serta pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Marliana Wahyuningrum menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap kemitraan ini dapat mendukung program pembinaan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, Yan Rusmanto menyampaikan bahwa kerja sama dengan IPPRISIA merupakan bentuk kepedulian dan dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan di Lapas dan Rutan, termasuk dalam mendukung pembimbingan dan pembinaan di Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dan IPPRISIA semakin kuat dalam menghadirkan program pembinaan yang bermanfaat dan berkelanjutan. Kepala LPKA Kelas II Tenggarong, Dat Menda, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah mendukung pembinaan yang mampu membekali Warga Binaan dengan keterampilan, kemandirian, dan kepribadian yang lebih baik sebagai bekal menjalani kehidupan di tengah masyarakat.













