Perkuat Kamtibmas dan Restorative Justice, Kapolresta Pekanbaru Silaturahmi ke LAMR Pekanbaru

- Penulis

Kamis, 5 November 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat Monitoring.Com| ​PEKANBARU 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Ronny Riantoko Epang, S.I.K., M.M., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Pekanbaru menggelar kunjungan silaturahmi resmi ke Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru.

​Kunjungan perdana pasca menjabat sebagai Kapolresta Pekanbaru ini disambut hangat oleh Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus. Turut mendampingi dalam penyambutan tersebut, Panglima Besar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hulubalang LAMR Pekanbaru, Datuk Muhammad Nasir, bersama barisan panglima hulubalang adat.

​Sinergi Strategis Berantas Penyakit Masyarakat (Pekat) dan premanisme ,Mafia tanah
​Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini fokus membahas agenda strategis terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian bersama adalah penanganan masalah Penyakit Masyarakat (Pekat) serta praktek Mafia tanah yang meresahkan di wilayah Kota Pekanbaru.

​Dalam perbincangan tersebut, Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan, S.H., M.H., menyampaikan harapan besar agar jajaran Polresta Pekanbaru bertindak tegas dalam memberantas berbagai bentuk Pekat serta praktek mafia tanah demi menjaga marwah kota dan ketenteraman masyarakat.

​Menanggapi hal itu, Kombes Pol Ronny Riantoko Epang menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara pihak kepolisian dan lembaga adat.

Menurutnya, peran aktif tokoh adat dan unsur hulubalang sangat krusial dalam meredam potensi gangguan kamtibmas melalui pendekatan kearifan lokal.

​Tinjau “Bilik Damai” dan Apresiasi Keadilan Restoratif
​Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan, Kapolresta Pekanbaru beserta rombongan turut meninjau langsung fasilitas “Bilik Damai” di lingkungan LAMR Kota Pekanbaru.

​”Bilik Damai” merupakan ruangan khusus penyelesaian sengketa atau perkara di luar jalur pengadilan (out of court settlement) melalui mekanisme adat.

Baca Juga:  ‎Proyek Rp17,7 Miliar di Nias Dikerjakan Asal Jadi, Bahu Jalan Retak Padahal Anggaran Fantastis.

Keberadaan wadah mediasi ini sejalan dengan prinsip Restorative Justice (Keadilan Restoratif) yang diakomodasi dalam sistem hukum modern.

​Kombes Pol Ronny mengapresiasi tinggi inisiatif LAMR Kota Pekanbaru dalam menyediakan ruang penyelesaian masalah berbasis kearifan lokal.

Ia menilai, konsep penyelesaian perkara secara kekeluargaan ini amat mendukung program prioritas kepolisian, di mana hukum positif dan hukum adat dapat berjalan selaras demi mencapai mufakat dan kemaslahatan bersama.

​Simbol Penghormatan dan Komitmen Bersama
​Silaturahmi ini diakhiri dengan prosesi pemasangan tanjak kepada Kapolresta Pekanbaru.

Dalam tradisi adat Melayu, pemasangan tanjak merupakan wujud kehormatan tertinggi.

Pemakainya disimbolkan sebagai pemimpin yang mampu membimbing dan menjadi panutan, serta dituntut mengedepankan kebijaksanaan, keadilan, dan kemaslahatan masyarakat luas dalam setiap keputusannya, berlandaskan filosofi “dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung”.

​Melalui pertemuan ini, Polresta Pekanbaru dan LAMR Kota Pekanbaru menegaskan komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta merawat nilai-nilai luhur budaya Melayu yang senantiasa menjunjung tinggi kerdamaian di Kota Pekanbaru.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenalkan Lingkungan Pemasyarakatan Sejak Dini, LPKA Tenggarong Terima Kunjungan Belajar SD IT Cendekia
Bongkar Borok Birokrasi! Kades Bukit Melintang Tunjukkan Arogansi, Tantang Publik dan Hukum Usai Dokumen Ilegal di Tanah Hutan Terkuak
DIDUGA PASOK BAN IMPOR TANPA KEJELASAN SNI KE PT INDAH KIAT PERAWANG, PT UNITAMA MULTIKARYA PERKASA JAKARTA DISOROT! KEMENPERIN DAN BEA CUKAI DIMINTA TURUN TANGAN
Oki D. Mustari, Ketua MAUNG Tasikmalaya: Kritik Itu Bagian dari Demokrasi, Arahkan pada Perbaikan Kebijakan!
Penyadapan Tanpa Prosedur? AJAWALI Tegas: Kebebasan Pers dan Kerahasiaan Komunikasi Dilindungi Hukum!
Wujudkan Transparansi Informasi, LPKA Tenggarong Berikan Kemudahan Akses Data Pemasyarakatan bagi Anak Binaan
BEM KRISTIANI SELURUH INDONESIA DUKUNG PENUH KAPOLRI JEN POL. SUYUDI ARIO SETO UNTUK MENGUSUT TUNTAS DUGAAN PENYADAPAN TERHADAP PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO
CEGAH PEREDARAN BARANG TERLARANG, LPKA TENGGARONG GELAR RAZIA KAMAR HUNIAN ANAK BINAAN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:50 WIB

Perkuat Kamtibmas dan Restorative Justice, Kapolresta Pekanbaru Silaturahmi ke LAMR Pekanbaru

Kamis, 5 November 2026 - 09:50 WIB

Kenalkan Lingkungan Pemasyarakatan Sejak Dini, LPKA Tenggarong Terima Kunjungan Belajar SD IT Cendekia

Kamis, 5 November 2026 - 02:53 WIB

DIDUGA PASOK BAN IMPOR TANPA KEJELASAN SNI KE PT INDAH KIAT PERAWANG, PT UNITAMA MULTIKARYA PERKASA JAKARTA DISOROT! KEMENPERIN DAN BEA CUKAI DIMINTA TURUN TANGAN

Kamis, 5 November 2026 - 01:23 WIB

Oki D. Mustari, Ketua MAUNG Tasikmalaya: Kritik Itu Bagian dari Demokrasi, Arahkan pada Perbaikan Kebijakan!

Rabu, 4 November 2026 - 17:24 WIB

Penyadapan Tanpa Prosedur? AJAWALI Tegas: Kebebasan Pers dan Kerahasiaan Komunikasi Dilindungi Hukum!

Berita Terbaru