POLSEK KULIM UNGKAP KASUS PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR, PELAKU DITANGKAP DI SUMATERA UTARA SETELAH BURON LEBIH DARI SATU TAHUN

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat Monitoring Com| Pekanbaru

Kepolisian Sektor (Polsek) Kulim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/73/II/2025/SPKT/Polsek Tenayan Raya/Polresta Pekanbaru/Polda Riau tanggal 21 Februari 2025.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah RONHOT SIMBOLON alias RONHOT (23), warga Dusun Binjara, Desa Simanduma, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolsek Kulim melalui Unit Reskrim menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada Kamis, 20 Februari 2025, ketika pelaku yang bekerja menggunakan kendaraan operasional kantor membawa satu unit sepeda motor Honda warna hitam tahun 2020 dengan Nomor Polisi BM 4636 AAZ. Namun hingga malam hari pelaku tidak kembali ke kantor dan tidak dapat dihubungi.

Setelah menunggu selama 1 x 24 jam tanpa adanya itikad baik dari pelaku, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Akibat perbuatan pelaku, korban atas nama Alan Gilbert Situmorang mengalami kerugian material sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Setelah melakukan penyelidikan secara intensif selama lebih dari satu tahun, Tim Opsnal Polsek Kulim memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang diketahui berada di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kulim KOMPOL Didi Antoni, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Asbi Abdul Sani, S.H., M.H. bersama Tim Opsnal untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.

Pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di area perkebunan jagung di Dusun Binjara, Desa Simanduma, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui identitasnya serta mengakui telah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dilaporkan oleh korban.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kulim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Kapolres Kuansing Tutup Turnamen Domino Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui motif pelaku melakukan perbuatan tersebut diduga karena faktor ekonomi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Honda tahun 2020 warna hitam dengan Nomor Polisi BM 4636 AAZ atas nama Efhraim Manurung.

Penyidik menerapkan Pasal 486 KUHP tentang tindak pidana penggelapan terhadap tersangka.
Kapolsek Kulim menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kulim dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum secara profesional kepada masyarakat.

Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolsek.

Polsek Kulim Presisi – Responsif, Profesional, dan Berkeadilan.

Judul alternatif

Buron Lebih dari Setahun,
Pelaku Penggelapan Motor Operasional Kantor Ditangkap di Sumatera Utara

Polsek Kulim Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor,
Kerugian Korban Capai Rp20 Juta

Tim Opsnal Polsek Kulim Kejar hingga Sumatera Utara,
Pelaku Penggelapan Motor Akhirnya Tertangkap

Tak Berkutik Saat Disergap di Perkebunan Jagung, Pelaku Penggelapan Motor Digelandang ke Pekanbaru

Komitmen Tegakkan Hukum,
Polsek Kulim Tuntaskan Kasus Penggelapan Motor yang Sempat Mandek Setahun

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Perhelatan Pilkades Serentak di Kab. Inhil
Dari Sungai Apit untuk Indonesia: Merah Putih, Persatuan dan Pengabdian
POLANTAS ACEH UNTUK MASYARAKAT: KAMPANYE KESELAMATAN LALU LINTAS, WUJUDKAN BUDAYA TERTIB DAN BERKESELAMATAN DI JALAN
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadir di Upacara HUT Ke-81 RI, Momen Khidmat Pecah di Jantung Pekanbaru
Polsek Pinggir Kejar OMPONG yang Masuk DPO Usai Amankan Pengedar Sabu di Pasar Pinggir
Curi Sawit di PT Murini Sam, Pria Diamankan BKO Polres Bengkalis, Sabu 2 Paket Ditemukan di Mobil.
BABHINKAMTIBMAS BERSAMA MANGGALA AGNI DAN BPBD VERIFIKASI 7 TITIK HOTSPOT DI BULUH APO.
POLANTAS ACEH UNTUK MASYARAKAT: JUMAT BAROKAH, HADIR BERBAGI BERSAMA KOMUNITAS OJEK PANGKALAN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:44 WIB

Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Perhelatan Pilkades Serentak di Kab. Inhil

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Dari Sungai Apit untuk Indonesia: Merah Putih, Persatuan dan Pengabdian

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:31 WIB

POLANTAS ACEH UNTUK MASYARAKAT: KAMPANYE KESELAMATAN LALU LINTAS, WUJUDKAN BUDAYA TERTIB DAN BERKESELAMATAN DI JALAN

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadir di Upacara HUT Ke-81 RI, Momen Khidmat Pecah di Jantung Pekanbaru

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:31 WIB

Polsek Pinggir Kejar OMPONG yang Masuk DPO Usai Amankan Pengedar Sabu di Pasar Pinggir

Berita Terbaru

TNI POLRI

53 Petenis Senior dan 42 Tim Berebut Gelar Piala Pangdam XIX/TT

Jumat, 21 Agu 2026 - 04:13 WIB