Polres Rohil Musnahkan 336,01 Gram Sabu dan 23 Butir Ekstasi, Komitmen Berantas Narkoba

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat Monitoring.Com| Rokan Hilir

Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi hasil pengungkapan sejumlah kasus narkoba di wilayah hukum Polres Rohil.
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Ruang Satres Narkoba Polres Rokan Hilir. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 11 perkara tindak pidana narkotika yang ditangani Satres Narkoba Polres Rohil sepanjang April hingga Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 336,01 gram serta 23 butir pil ekstasi yang telah mendapatkan penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Pemusnahan dipimpin dan disaksikan oleh sejumlah pejabat serta unsur pengawasan internal, di antaranya KBO Sat Narkoba Polres Rohil IPTU Lukfi Nareri, S.A.P., M.M., Ps Kanit I Satres Narkoba AIPDA Bobby Satria E., S.H., perwakilan Siwas Polres Rohil, Kasat Tahti Polres Rohil IPDA Romi Juliadi, perwakilan Propam, penasihat hukum, serta personel Satres Narkoba Polres Rohil.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah tersangka yang berhasil diamankan dalam berbagai operasi dan penindakan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Dari total barang bukti yang dimusnahkan, jumlah terbesar berasal dari perkara dengan tersangka Feby Nursila Wida alias Feby dan Irma Ayu Rusma Wati alias Ayu, yakni sebanyak 104,05 gram sabu dan 23 butir pil ekstasi.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membuka kemasan barang bukti yang telah disegel, kemudian sabu dan pil ekstasi dicampurkan ke dalam air yang telah diberi cairan pembersih hingga larut dan hancur. Selanjutnya, seluruh campuran tersebut dibuang ke dalam septic tank sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kulim Sambangi Kebun Cabai Warga Binaan

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti narkotika.

Para tersangka dalam perkara-perkara tersebut dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai peran dan keterlibatan masing-masing dalam jaringan peredaran narkotika.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Rokan Hilir juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bangko Siaga Penuh, Patroli KRYD Ditingkatkan Jelang Tradisi Bakar Tongkang
Kapolsek Bangko Pimpin Panen Jagung Serentak, Pekaitan Tunjukkan Kekuatan Sektor Pertanian
Kapolsek Ujung Batu Dorong Ketahanan Pangan | Pantau Perkembangan Jagung Hibrida di Desa Ngaso
Penyegaran Kepemimpinan Polda Riau, Kapolres Rohil Resmi Berganti
Pimred Cakrarepublik.com Bongkar Dugaan Pencatutan Identitas, Ada Oknum Nakal Catut Nama Anggota Kodam XIX Tuanku Tambusai, Sekarang Clear!
Polres Kuansing Amankan Festival Pacu Jalur Tradisional Piala Bupati Kuantan Singingi 2026 Hari Ketiga, Berlangsung Aman dan Kondusif
Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pantau Intensif Pertumbuhan Jagung Pipil Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Kuansing Buka Turnamen PPDS CUP III di Kuantan Mudik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 03:23 WIB

Polres Rohil Musnahkan 336,01 Gram Sabu dan 23 Butir Ekstasi, Komitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:14 WIB

Kapolsek Bangko Pimpin Panen Jagung Serentak, Pekaitan Tunjukkan Kekuatan Sektor Pertanian

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:52 WIB

Kapolsek Ujung Batu Dorong Ketahanan Pangan | Pantau Perkembangan Jagung Hibrida di Desa Ngaso

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:29 WIB

Penyegaran Kepemimpinan Polda Riau, Kapolres Rohil Resmi Berganti

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:09 WIB

Pimred Cakrarepublik.com Bongkar Dugaan Pencatutan Identitas, Ada Oknum Nakal Catut Nama Anggota Kodam XIX Tuanku Tambusai, Sekarang Clear!

Berita Terbaru