Tim Elang Kuantan Kembali Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pengedar Berhasil Diamankan

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Rakyat Monitoring.Com| KUANTANSINGINGI,

Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ES (29) berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di sebuah warung di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 15.00 WIB. Senin (29/6/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar,” ujar AKP Hasan Basri.

Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan sebuah tas hitam yang tergantung di dinding kamar warung. Di dalam tas tersebut ditemukan satu buah kaca pireks yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,42 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap (bong), satu tas hitam, serta satu unit telepon genggam Vivo Y33 warna biru.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO), dengan harga Rp300 ribu.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas AKP Hasan Basri.

Baca Juga:  POLANTAS ACEH UNTUK MASYARAKAT: KAMPANYE KESELAMATAN LALU LINTAS, WUJUDKAN BUDAYA TERTIB DAN BERKESELAMATAN DI JALAN

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Untuk Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara proses penyidikan terhadap penerapan pasal lainnya masih terus didalami oleh penyidik.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Udara Lanud Roesmin Nurjadin Temukan Satu Titik Api di Inhu, Helikopter Langsung Dikerahkan untuk Pemadaman
KAPOLSEK RAMBAH IPTU ANDI TIRO LUKITO ,S,H,M,H SELAMAT HARI JADI KABUPATEN ROKAN HULU
Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan Pupuk di Riau, 69,2 Ton Diamankan
Jaga Kamtibmas, Babinsa Dan Linmas Patroli Malam Sasar Permukiman
‎Malam Pengantar Tugas dan Pisah Sambut Kapolsek Kulim Digelar Penuh Kekeluargaan
Polsek Rambah Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Laksanakan Penanaman Jagung Pipil Kuartal ke-III
Perkuat Penanganan Karhutla, Sespimmen Polri dan Pimpinan Daerah Inhu Gunakan Drone Pantau Titik Api
Baseops Lanud Rsn, Garda Pendukung di Balik Operasi Satgas Udara Karhutla Riau
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Patroli Udara Lanud Roesmin Nurjadin Temukan Satu Titik Api di Inhu, Helikopter Langsung Dikerahkan untuk Pemadaman

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:52 WIB

KAPOLSEK RAMBAH IPTU ANDI TIRO LUKITO ,S,H,M,H SELAMAT HARI JADI KABUPATEN ROKAN HULU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 02:54 WIB

Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan Pupuk di Riau, 69,2 Ton Diamankan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Jaga Kamtibmas, Babinsa Dan Linmas Patroli Malam Sasar Permukiman

Kamis, 24 September 2026 - 04:58 WIB

‎Malam Pengantar Tugas dan Pisah Sambut Kapolsek Kulim Digelar Penuh Kekeluargaan

Berita Terbaru