RAKYATMONITORING|MANDAU, BENGKALIS — Wacana pencalonan kembali Munawar Rosidi sebagai Panglima Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis menuai penolakan dari sejumlah pihak. Persoalan tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius demi menjaga kehormatan, kewibawaan, serta marwah kelembagaan adat Melayu.
Penolakan itu disampaikan Fredi Noza (Kincai), yang disebut sebagai orang tua korban, bersama perwakilan Aliansi Anak Melayu Mandau Kabupaten Bengkalis. Aspirasi tersebut disampaikan secara langsung kepada Panglima Komando Inti (KOTI) DPP Hulubalang LAMR, Datuk Imas.
Dalam pertemuan tersebut, Fredi Noza mengungkapkan kekecewaannya atas munculnya wacana pencalonan kembali Munawar Rosidi. Pihak keluarga korban bersama Aliansi Anak Melayu Mandau berpandangan bahwa persoalan yang pernah mencuat terkait dugaan atau perkara asusila tersebut tidak dapat dilepaskan dari pertimbangan moral dan tanggung jawab dalam menentukan figur yang akan mengemban amanah adat.
Bagi mereka, kepemimpinan dalam lembaga adat bukan sekadar jabatan struktural, melainkan amanah yang melekat dengan tanggung jawab menjaga kehormatan masyarakat, menjadi teladan, serta melindungi nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu.
Menanggapi aspirasi tersebut, Datuk Imas menyampaikan kecaman keras terhadap wacana pencalonan kembali Munawar Rosidi. Ia menegaskan bahwa proses penentuan pemimpin adat semestinya mempertimbangkan secara sungguh-sungguh aspek integritas, keteladanan, serta kepercayaan masyarakat.
“Jangan gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga,” tegas Datuk Imas.
Menurutnya, lembaga adat memiliki kedudukan terhormat dalam kehidupan masyarakat Melayu. Karena itu, setiap keputusan strategis terkait kepemimpinan harus dilakukan secara bijaksana dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat.
“Lembaga adat dan Tameng Adat merupakan bagian penting dari benteng marwah negeri. Nilai-nilai adat harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, kehormatan, serta kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Datuk Imas juga menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan Fredi Noza (Kincai) bersama Aliansi Anak Melayu Mandau patut didengar dan dipertimbangkan secara serius oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan kepemimpinan Tameng Adat LAMR Kabupaten Bengkalis.
Ia mengingatkan agar proses pencalonan tidak semata-mata berorientasi pada pergantian atau pengisian jabatan, tetapi juga memperhatikan sensitivitas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk perasaan keluarga korban.
Menurut Datuk Imas, menjaga marwah adat membutuhkan komitmen bersama. Lembaga adat harus mampu menunjukkan bahwa nilai kehormatan, tanggung jawab moral, dan keteladanan bukan sekadar semboyan, melainkan prinsip yang benar-benar menjadi dasar dalam menentukan pemimpin.
Ia pun mendesak agar seluruh pihak terkait mengedepankan kebijaksanaan, membuka ruang bagi penyampaian aspirasi masyarakat, serta mempertimbangkan berbagai aspek secara objektif sebelum mengambil keputusan mengenai kepemimpinan Tameng Adat LAMR Kabupaten Bengkalis.
“Marwah adat merupakan tanggung jawab bersama. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menimbulkan polemik berkepanjangan dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga adat itu sendiri,” tutupnya.
Hingga berita ini disusun, wacana pencalonan kembali tersebut menjadi persoalan yang memerlukan perhatian dan penyikapan secara bijaksana. Konfirmasi dari pihak Munawar Rosidi serta keterangan resmi dari pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis terkait mekanisme pencalonan dan status perkara yang disebutkan masih diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan utuh.













