IWO Pekanbaru Dukung Penuh Kapolresta Berantas Oknum Pemeras Berkedok Pers dan Aktivis

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat Monitoring.Com| Pekanbaru

Langkah tegas Polresta Pekanbaru dalam mengungkap dan menangkap oknum yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan mengatasnamakan profesi pers dan aktivis mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Perwakilan Daerah (PD) Kota Pekanbaru yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum tersebut.

Dukungan itu disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga marwah profesi jurnalis serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers maupun organisasi kemasyarakatan.

Ketua IWO PD Kota Pekanbaru, Tp. Batubara, menegaskan bahwa tindakan pemerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk dengan menggunakan identitas wartawan atau aktivis sebagai tameng untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Menurutnya, profesi wartawan memiliki landasan hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Oleh karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada pemerasan, intimidasi, atau penyalahgunaan profesi harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendukung penuh langkah tegas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Muharman Arta, S.I.K., M.H., dalam melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana pemerasan. Jika unsur pidananya terpenuhi berdasarkan alat bukti yang sah, maka proses hukum harus berjalan secara profesional dan transparan tanpa memandang latar belakang pelakunya,” ujar Tp. Batubara, Kamis (18/06/2026).

Ia menambahkan, tindakan oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan maupun aktivis untuk melakukan tekanan, ancaman, atau meminta sejumlah uang kepada pihak tertentu merupakan perbuatan yang dapat merusak citra profesi dan mencederai perjuangan para jurnalis yang bekerja secara profesional.

“Pers adalah pilar demokrasi yang bertugas menyampaikan informasi, melakukan kontrol sosial, edukasi, dan memberikan ruang bagi kepentingan publik. Ketika ada pihak-pihak yang memanfaatkan profesi ini untuk kepentingan pribadi dengan cara melanggar hukum, maka mereka harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.

Baca Juga:  Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan Contact Center 110, Empat Rakit PETI Dimusnahkan di Desa Pulau Busuk

Lebih lanjut, IWO Kota Pekanbaru juga mengajak seluruh insan pers di Provinsi Riau untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan independensi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Organisasi tersebut menilai bahwa upaya pemberantasan oknum berkedok wartawan atau aktivis merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers yang sehat dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, IWO berharap proses penegakan hukum yang dilakukan Polresta Pekanbaru dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan profesi tertentu sebagai alat untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan pemerasan bukanlah bentuk kriminalisasi terhadap profesi wartawan atau aktivis, melainkan upaya menjaga kehormatan profesi itu sendiri. Kami percaya Polresta Pekanbaru akan menjalankan proses ini secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Tp. Batubara.

Langkah tegas aparat penegak hukum tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa profesi wartawan dan aktivis sejatinya hadir untuk memperjuangkan kepentingan publik, bukan untuk dijadikan sarana melakukan tindakan yang melanggar hukum. Dengan demikian, ruang gerak oknum yang merusak citra pers dan aktivisme dapat semakin dipersempit demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas.

(RS/IWO).

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Udara Lanud Roesmin Nurjadin Temukan Satu Titik Api di Inhu, Helikopter Langsung Dikerahkan untuk Pemadaman
KAPOLSEK RAMBAH IPTU ANDI TIRO LUKITO ,S,H,M,H SELAMAT HARI JADI KABUPATEN ROKAN HULU
Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan Pupuk di Riau, 69,2 Ton Diamankan
Jaga Kamtibmas, Babinsa Dan Linmas Patroli Malam Sasar Permukiman
‎Malam Pengantar Tugas dan Pisah Sambut Kapolsek Kulim Digelar Penuh Kekeluargaan
Polsek Rambah Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Laksanakan Penanaman Jagung Pipil Kuartal ke-III
Perkuat Penanganan Karhutla, Sespimmen Polri dan Pimpinan Daerah Inhu Gunakan Drone Pantau Titik Api
Baseops Lanud Rsn, Garda Pendukung di Balik Operasi Satgas Udara Karhutla Riau
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Patroli Udara Lanud Roesmin Nurjadin Temukan Satu Titik Api di Inhu, Helikopter Langsung Dikerahkan untuk Pemadaman

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:52 WIB

KAPOLSEK RAMBAH IPTU ANDI TIRO LUKITO ,S,H,M,H SELAMAT HARI JADI KABUPATEN ROKAN HULU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 02:54 WIB

Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan Pupuk di Riau, 69,2 Ton Diamankan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Jaga Kamtibmas, Babinsa Dan Linmas Patroli Malam Sasar Permukiman

Kamis, 24 September 2026 - 04:58 WIB

‎Malam Pengantar Tugas dan Pisah Sambut Kapolsek Kulim Digelar Penuh Kekeluargaan

Berita Terbaru