Kapolres Madina Didesak Bongkar Skandal Konspirasi Mafia Solar SPBU Simangambat. Inisial Luk Disebut Sebagai “Ketua Geng” Pemburu BBM Subsidi

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMONITORING|PANYABUNGAN – Dugaan skandal penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memasuki babak baru. Hasil investigasi lapangan terkini mengungkapkan adanya jaringan terorganisir yang dipimpin oleh seorang warga Simangambat berinisial Luk bermarga Nasution yang diduga kuat bertindak sebagai “Ketua Geng” mafia solar.

 

Inisial Luk disinyalir menjadi aktor utama yang mengkondisikan praktek illegal dengan pihak SPBU Simangambat serta diduga mengumpulkan sejumlah aliran dana setoran dari para pelaku penyulingan (pambubus) solar dan pertalite untuk mengamankan aktivitas ilegal tersebut. Uang haram ini diduga mengalir ke oknum aparat di Polsek Siabu guna memuluskan praktik penyelewengan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

 

Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun, pasokan BBM subsidi hasil sulingan tersebut diduga dilarikan untuk menyuplai dua sektor besar yakni Aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) dan

operasional perusahaan di wilayah Pantai Barat, melalui modus pengoplosan BBM subsidi menjadi BBM industri.

 

Temuan investigasi juga mencuatkan fakta mengejutkan, konspirasi kotor ini berjalan mulus juga diduga berkat kerja sama sistematis antara Luk selaku Ketua Geng dengan manajemen SPBU No. 14.229.323 Simangambat. Modusnya diperkuat dengan bukti video viral di sejumlah platform media sosial tertanggal 5 Oktober 2026, yang memperlihatkan pengisian solar subsidi skala besar ke mobil Chevrolet bertangki modifikasi (siluman) diduga dilakukan oleh oknum Luk itu sendiri selaku pemilik kenderaan.

 

Aktivitas illegal ini kembali memicu kecaman keras karena dinilai merampas hak petani, pelaku UMKM, dan masyarakat miskin. Ketua Madina Corruption Watch (MCW) Jupriadi Batubara dalam keterangan Pers di Panyabungan (08/10) mengecam keras kelumpuhan pengawasan internal pihak SPBU. Ia menuntut pertanggungjawaban dari Manager Ihsan dan Hj. Riadoh Rangkuti selaku pemilik CV Hj. Riadoh R.

 

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Ujung Batu Cek Pertumbuhan Jagung Hibrida, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

“Manajemen SPBU harus menjelaskan secara transparan, mengapa operator dibiarkan memfasilitasi tangki siluman. Apakah ada instruksi terselubung demi memburu keuntungan sepihak? Hal ini pelanggaran nyata terhadap Peraturan BPH Migas No. 6 Tahun 2015,” tegas Jupriadi.

 

Hal senada,

Ketua Forum MP4 (Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Pemerintah/Pelayanan Publik), Arif Azka mendesak Kapolres Madina AKBP Bagus Priandi untuk segera mengambil tindakan hukum represif.

 

“Kita minta Kapolres Madina jangan hanya diam dan pura pura buta. Hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Segera segel lokasi dan tangkap inisial Luk selaku pelaku/pemilik kenderaan, periksa rekaman CCTV, dan proses hukum pengelolanya” sebutnya.

 

Dia menjelaskan, berdasarkan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas (juncto UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023) Jo Pasal 55, 56 KUHP, manager dan pemilik SPBU bisa dijerat sebagai tersangka karena turut serta memfasilitasi kejahatan,” ujar Arif Azka.

 

Dia juga menantang pemilik SPBU untuk membuka rekaman CCTV secara transparan kepada aparat hukum dan pers.

 

Secara resmi, Madina Corruption Watch (MCW) bersama Forum MP4 telah mendesak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut untuk menghentikan pasokan BBM, dan melakukan audit/investigasi secara intensif bila diperlukan mencabut izin usaha SPBU Simangambat bila terbukti melakukan pelanggaran hukum serius.

 

Kasus ini juga dipastikan akan dilaporkan secara resmi ke Polres Madina beserta barang bukti video bila tidak ada proses hukum atas aktivitas illegal ini. Hingga berita ini dimuat, permintaan konfirmasi resmi yang dilayangkan awak media kepada Manager Ihsan maupun Hj. Riadoh Rangkuti tidak membuahkan hasil. Keduanya memilih bungkam serta tidak merespons meskipun pesan telah tersampaikan. Pihak redaksi tetap membuka ruang bagi manajemen untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab secara berimbang.

(Magrifatulloh).

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kondusivitas Pemilihan Penghulu Serentak 2026, Polsek Bangko Amankan Enam Kepenghuluan
Tinjau Pilpeng Serentak 2026, Bupati H. Bistamam Pastikan Pemungutan Suara di Rohil Berjalan Aman dan Damai
Hari kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau dorong budaya tertib berlalu lintas
‎Buru Selatan Gelar Lomba Literasi 2026, Cetak Generasi Kreatif dan Literat
LPKA Tenggarong Bersama Mercy Ministry Latih Anak Binaan Olah Limbah Organik Menjadi Eco Enzyme
Kejati Riau di Minta Periksa Pj.Kades Dua Sepakat Yang Disinyalir Menjual Material PLTS Pasca-Kebakaran, Pj Kades Dua Sepakat Kita Jual Dari Pada Hancur
Pelantikan LAMR kecamatan tualang kabupaten siak berjalan dengan lancar dan penuh dengan khidmat
Iwan Pansa Arahkan HUT ke-67 Pemuda Pancasila Diisi Aksi Nyata
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Jaga Kondusivitas Pemilihan Penghulu Serentak 2026, Polsek Bangko Amankan Enam Kepenghuluan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Tinjau Pilpeng Serentak 2026, Bupati H. Bistamam Pastikan Pemungutan Suara di Rohil Berjalan Aman dan Damai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Hari kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau dorong budaya tertib berlalu lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:04 WIB

‎Buru Selatan Gelar Lomba Literasi 2026, Cetak Generasi Kreatif dan Literat

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Kejati Riau di Minta Periksa Pj.Kades Dua Sepakat Yang Disinyalir Menjual Material PLTS Pasca-Kebakaran, Pj Kades Dua Sepakat Kita Jual Dari Pada Hancur

Berita Terbaru