​LAMR Kota Pekanbaru Dukung Penerapan KUHP Baru dan Restorative Justice melalui Program Kelayan Binter

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMONITORING|PEKANBARU — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hulubalang Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Panglima Besar Muhammad Nasir, menghadiri kegiatan Forum Koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru.

​Kehadiran Datuk Panglima Besar Muhammad Nasir dalam acara yang digelar pada Kamis, 15 Oktober 2026 di Ballroom Ayola First Point Pekanbaru tersebut adalah untuk mewakili Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru, Yang Mulia Datuk Seri Muspidauan, S.H., M.H.

​Kegiatan strategis ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-01.PK.04.02 Tahun 2026 tentang Pembentukan Kelayan Binter pada Balai Pemasyarakatan, guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam bimbingan serta reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan.

​Dukungan Penuh terhadap KUHP Baru dan Restorative Justice

​Dalam kesempatan tersebut, LAMR Kota Pekanbaru menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, khususnya mengenai semangat penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

​Menurut pandangan LAMR Kota Pekanbaru, konsep keadilan restoratif yang diusung dalam KUHP baru pada dasarnya sejalan dengan nilai-nilai adat Melayu yang mengedepankan musyawarah, perdamaian, serta penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

​Langkah ini bukanlah hal baru bagi LAMR Kota Pekanbaru.

Di bawah kepemimpinan Ketum DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan, S.H., M.H, LAMR Kota Pekanbaru telah memelopori ,yang Berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam menjalankan “Bilik Damai” selama hampir dua tahun.

​Bilik Damai: Wujud Nyata Hukum Adat dan Keadilan Restoratif

​”Bilik Damai” di LAMR Kota Pekanbaru hadir sebagai wadah mediasi dan penyelesaian perkara di tingkat masyarakat secara damai tanpa harus selalu berlanjut ke jalur peradilan formal.

Baca Juga:  Bupati Rohil Apresiasi Pemprov Riau Perbaiki 8,78 KM Jalan Mahato–Simpang Menggala

​Kehadiran KUHP Baru 2026 yang makin menguatkan peran keadilan restoratif dan keterlibatan elemen masyarakat/adat dipandang sebagai bentuk pengakuan serta keselarasan antara upaya negara dan inisiatif hukum adat yang telah dirintis oleh LAMR Kota Pekanbaru.

​Dengan adanya sinergi dan perjanjian kerja sama melalui Kelayan Binter ini, LAMR Kota Pekanbaru siap terus berpartisipasi aktif mendukung program pembimbingan, integrasi sosial, serta terciptanya ketenteraman dan keadilan yang humanis di tengah masyarakat Kota Pekanbaru.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kondusivitas Pemilihan Penghulu Serentak 2026, Polsek Bangko Amankan Enam Kepenghuluan
Tinjau Pilpeng Serentak 2026, Bupati H. Bistamam Pastikan Pemungutan Suara di Rohil Berjalan Aman dan Damai
Hari kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau dorong budaya tertib berlalu lintas
‎Buru Selatan Gelar Lomba Literasi 2026, Cetak Generasi Kreatif dan Literat
LPKA Tenggarong Bersama Mercy Ministry Latih Anak Binaan Olah Limbah Organik Menjadi Eco Enzyme
Kejati Riau di Minta Periksa Pj.Kades Dua Sepakat Yang Disinyalir Menjual Material PLTS Pasca-Kebakaran, Pj Kades Dua Sepakat Kita Jual Dari Pada Hancur
Pelantikan LAMR kecamatan tualang kabupaten siak berjalan dengan lancar dan penuh dengan khidmat
Iwan Pansa Arahkan HUT ke-67 Pemuda Pancasila Diisi Aksi Nyata
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Jaga Kondusivitas Pemilihan Penghulu Serentak 2026, Polsek Bangko Amankan Enam Kepenghuluan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Tinjau Pilpeng Serentak 2026, Bupati H. Bistamam Pastikan Pemungutan Suara di Rohil Berjalan Aman dan Damai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Hari kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau dorong budaya tertib berlalu lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:04 WIB

‎Buru Selatan Gelar Lomba Literasi 2026, Cetak Generasi Kreatif dan Literat

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Kejati Riau di Minta Periksa Pj.Kades Dua Sepakat Yang Disinyalir Menjual Material PLTS Pasca-Kebakaran, Pj Kades Dua Sepakat Kita Jual Dari Pada Hancur

Berita Terbaru