Rakyat monitoring.Com| BENGKALIS
Maraknya kafe remang-remang yang diduga beroperasi tanpa izin di wilayah Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam tersebut yang disebut-sebut terus bertambah dan beroperasi secara bebas.
Tak hanya persoalan legalitas usaha, sejumlah sumber masyarakat juga mengaku resah dengan adanya dugaan praktik prostitusi terselubung serta dugaan peredaran narkoba yang disebut-sebut terjadi di beberapa lokasi kafe tersebut.
Kafe-kafe yang diduga berkaitan dengan seorang pengusaha berinisial R itu disebut telah lama beroperasi. Warga menilai kondisi tersebut tidak mungkin luput dari perhatian aparat penegak hukum setempat.
“Kalau memang tidak memiliki izin dan terus beroperasi, tentu masyarakat bertanya-tanya, kenapa bisa dibiarkan begitu saja,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Situasi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Bahkan, muncul dugaan bahwa pengawasan terhadap aktivitas di sejumlah kafe tersebut tidak berjalan maksimal. Masyarakat mendesak aparat terkait, khususnya Polsek Pinggir dan instansi berwenang lainnya, untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas usaha maupun dugaan aktivitas melanggar hukum yang terjadi di lokasi tersebut.
Warga berharap aparat segera melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran, sehingga wilayah Kecamatan Pinggir tidak menjadi tempat berkembangnya aktivitas yang berpotensi merusak ketertiban sosial dan keamanan masyarakat.













