Oknum Anggota TNI Inisial HM Resmi Dilaporkan Ke Pomdam Makassar Dengan Kasus Berupaya Melenyapkan Oknum Wartawan

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMONITORING|MAKASSAR//RABU 07 Oktober 2026//Seorang Wartawan bernama A Nasrun Dg Tarang telah resmi melaporkan oknum anggota TNI Inisial HM berpangkat Sersan Satu (Sertu) ke pomdam XIV Hasanuddin Makassar dalam kasus yang pernah ia lakukan tiga tahun lalu.

Oknum anggota TNI Inisial HM berpangkat Sersan Satu (Sertu) diduga telah melakukan hal yang sangat memalukan dan mencederai nama kesatuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena telah menyewa orang untuk melenyapkan Daeng Tarang salah satu wartawan yang kerap menyoroti bisnis Solar Ilegal miliknya.

Pada tanggal 28 bulan 11 Tahun 2022, Sertu HK menyewa seorang lelaki Berinisial S untuk melenyapkan Daeng Tarang. Sehubung S masih mempunyai hubungan keluarga dengan Daeng Tarang, ia tidak tega melakukan apa yang di perintahkan oleh Sertu HM.

Karena S tidak sanggup untuk melenyapkan Daeng Tarang, Sertu HM kembali memerintahkan S untuk menjebak daeng Tarang dengan menggunakan narkoba jenis sabu, hingga akhirnya berhasil menjebloskan kedalam penjara selama 10 bulan,

Hal ini terbongkar setelah S mengakui bahwa dirinya menjebak daeng Tarang karena di suruh oleh Sertu HM dengan iming iming hidupnya bersama keluarganya akan dijamin.

Dalam keterangannya saat bertemu dengan daeng Tarang di warung kopi Finisi, S menjelaskan bahwa sebenarnya ia di suruh oleh Sertu HM untuk melenyapkan Daeng Tarang, namun tidak tega karena masih ada hubungan keluarga, sehingga Sertu Hamka menyuruh S membeli Narkoba jenis Sabu untuk menjebak daeng Tarang.

Menurutnya, “Pada waktu itu saya lagi tidur tiba tiba ada telepon dari Sertu Hamka dan memanggil aku bertemu di salah satu warung kopi. Setelah sampai di warung kopi, Sertu HM memitaku untuk melenyapkan Daeng Tarang” ,ujar S saat wawancara di Warkop Pinisi.

Baca Juga:  Perkuat Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Pantau Pertumbuhan Jagung di Pekaitan

Lanjut S mengatakan, “Waktu itu saya tidak mau melenyapkan Daeng Tarang karena ia adalah keluarga saya, namun Sertu HM malah menyuruh saya untuk membeli Narkoba jenis Sabu untuk menjebak Daeng Tarang

Ditempat terpisah, Daeng Tarang menyampaikan, “Karena niat jahat Sertu HM sudah terbongkar, saya akan laporkan ke Pomdam, bila perlu saya akan laporkan ke mabes TNI” , tegasnya.

“Karena Sertu HM sudah berniat melenyapkan saya, bahkan ia menjebak saya menggunakan narkoba jenis sabu dan menjebloskan saya kepenjara selama 10 bulan, dia juga harus menanggung resiko dari perbuatannya”, Tuturnya.

Selain daripada itu, A Nasrun Dg Tarang juga meminta kepada Kapolda Sulsel agar menindak tegas anggota Satresnarkoba Polresta Gowa yang telah melakukan Konspirasi jahat untuk mengkriminalisasi dirinya.

“Saya juga akan melaporkan oknum anggota Satnarkoba Polresta Gowa yang bersekongkol dengan HM untuk mengkriminalisasi saya” , tutupnya.

(((( ROBBY RAMBI ))))

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kondusivitas Pemilihan Penghulu Serentak 2026, Polsek Bangko Amankan Enam Kepenghuluan
Tinjau Pilpeng Serentak 2026, Bupati H. Bistamam Pastikan Pemungutan Suara di Rohil Berjalan Aman dan Damai
Hari kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau dorong budaya tertib berlalu lintas
‎Buru Selatan Gelar Lomba Literasi 2026, Cetak Generasi Kreatif dan Literat
LPKA Tenggarong Bersama Mercy Ministry Latih Anak Binaan Olah Limbah Organik Menjadi Eco Enzyme
Kejati Riau di Minta Periksa Pj.Kades Dua Sepakat Yang Disinyalir Menjual Material PLTS Pasca-Kebakaran, Pj Kades Dua Sepakat Kita Jual Dari Pada Hancur
Pelantikan LAMR kecamatan tualang kabupaten siak berjalan dengan lancar dan penuh dengan khidmat
Iwan Pansa Arahkan HUT ke-67 Pemuda Pancasila Diisi Aksi Nyata
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Jaga Kondusivitas Pemilihan Penghulu Serentak 2026, Polsek Bangko Amankan Enam Kepenghuluan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Tinjau Pilpeng Serentak 2026, Bupati H. Bistamam Pastikan Pemungutan Suara di Rohil Berjalan Aman dan Damai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Hari kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau dorong budaya tertib berlalu lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:04 WIB

‎Buru Selatan Gelar Lomba Literasi 2026, Cetak Generasi Kreatif dan Literat

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Kejati Riau di Minta Periksa Pj.Kades Dua Sepakat Yang Disinyalir Menjual Material PLTS Pasca-Kebakaran, Pj Kades Dua Sepakat Kita Jual Dari Pada Hancur

Berita Terbaru