PELAJAR BELUM 17 TAHUN JANGAN BAWA SEPEDA MOTOR KE SEKOLAH! POLANTAS ACEH TURUN LANGSUNG KE SMAN 1 INDRAPURI

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMONITORING|ACEH BESAR – Pesan tegas disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh kepada para pelajar di SMAN 1 Indrapuri, Aceh Besar. Pelajar yang belum berusia 17 tahun atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) diminta tidak membawa dan mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Pesan tersebut disampaikan jajaran Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh melalui program SAWEU SIKULA, Kamis (3/9/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., SIK., M.H., bersama personel Subdit Kamsel dan pihak sekolah.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu menjadi momentum untuk mengingatkan para siswa bahwa keselamatan di jalan tidak boleh dianggap sepele.

Di hadapan para pelajar, Polantas Aceh memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, memahami fungsi rambu-rambu, serta mengenali berbagai perilaku yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Pelajar yang belum berumur 17 tahun atau belum memiliki SIM tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor di jalan umum, termasuk membawa kendaraan ke sekolah,” tegas Kompol Indra.

Menurutnya, aturan tersebut bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas pelajar, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan mereka.

“Jangan sampai keinginan untuk mengendarai sepeda motor justru mengorbankan keselamatan. Orang tua, sekolah dan kepolisian harus bersama-sama memastikan anak-anak kita aman ketika beraktivitas,” ujarnya.

SUDAH PUNYA SIM, TETAP WAJIB TERTIB

Edukasi tidak hanya ditujukan kepada pelajar yang belum memenuhi usia dan persyaratan mengemudi.

Bagi siswa yang telah berusia 17 tahun dan memiliki SIM, Polantas Aceh mengingatkan agar tetap mengedepankan prinsip safety riding.

Pengendara wajib menggunakan helm berstandar SNI, tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca Juga:  Petani Plasma Kubu Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana ke Ditreskrimsus Polda Riau

“Punya SIM bukan berarti bebas melakukan apa saja di jalan. Justru dengan memiliki SIM, seorang pengendara harus semakin memahami tanggung jawab dan risiko ketika berada di jalan raya,” kata Kompol Indra.

CEGAH KECELAKAAN DIMULAI DARI SEKOLAH

Program SAWEU SIKULA menjadi salah satu upaya preventif Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.

Polantas tidak hanya berbicara tentang aturan, tetapi juga mengajak para siswa memahami bahwa setiap tindakan di jalan memiliki konsekuensi terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kasubdit Kamsel menegaskan, membangun budaya keselamatan harus dimulai sejak dini.

“Kami ingin para pelajar menjadi pelopor keselamatan lalu lintas. Mereka bukan hanya tertib untuk dirinya sendiri, tetapi juga mampu mengingatkan teman, keluarga dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keselamatan di jalan,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala SMAN 1 Indrapuri Nurhayati HS, S.Pd., M.Pd., serta personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh.

Melalui pendekatan edukatif dan humanis, Ditlantas Polda Aceh terus mendorong terciptanya generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab dan sadar keselamatan.

Pesannya sederhana: belum 17 tahun, jangan bawa motor ke sekolah. Sudah memiliki SIM, tetap patuhi aturan. Karena satu detik kelalaian di jalan dapat mengubah masa depan.

POLANTAS ACEH UNTUK MASYARAKAT — KESELAMATAN BERLALU LINTAS DIMULAI DARI KESADARAN.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎DPRD ROHIL DAN CAMAT BALAI JAYA SATU SUARA KAWAL PERJUANGAN RAKYAT: LAHAN EKS HGU PT SALIM IVOMAS PRATAMA DITUNTUT SEGERA MENDAPAT KEPASTIAN HUKUM
Dukung Kelancaran Tugas Satuan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas di Makodam
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Ajak Komponen Bangsa Perkuat Sinergi Dukung Indonesia Maju
SEMANGAT SUMPAH PEMUDA, LURAH PEMATANG KAPAU DEKRI S.Pd: : PEMUDA HARUS LEBIH KREATIF, INOVATIF, DAN JADI MOTOR PENGGERAK KEMAJUAN
Aktivis Riau Optimistis, Arah Kebijakan Sawit dan Energi Pemerintahan Prabowo Buka Peluang Investasi
Aktivis Riau Apresiasi Dua Tahun Prabowo, Kebijakan Sawit dan Energi Dinilai Buka Peluang Kemajuan Daerah
Komitmen sistem Peradilan yang lebih Effisien, Pengadilan Tinggi Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan Kanwil Ditjenpas Kaltim laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Peradilan Elektronik
Tabur Bunga di TMP Kusuma Dharma, KOTI MPC PP Pekanbaru Hormati Jasa Para Pahlawan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:00 WIB

‎DPRD ROHIL DAN CAMAT BALAI JAYA SATU SUARA KAWAL PERJUANGAN RAKYAT: LAHAN EKS HGU PT SALIM IVOMAS PRATAMA DITUNTUT SEGERA MENDAPAT KEPASTIAN HUKUM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Dukung Kelancaran Tugas Satuan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas di Makodam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Ajak Komponen Bangsa Perkuat Sinergi Dukung Indonesia Maju

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:35 WIB

SEMANGAT SUMPAH PEMUDA, LURAH PEMATANG KAPAU DEKRI S.Pd: : PEMUDA HARUS LEBIH KREATIF, INOVATIF, DAN JADI MOTOR PENGGERAK KEMAJUAN

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Aktivis Riau Optimistis, Arah Kebijakan Sawit dan Energi Pemerintahan Prabowo Buka Peluang Investasi

Berita Terbaru