Polres Dharmasraya Bongkar 10 Kasus Narkoba dan 14 Kriminal, Korupsi Rugikan Negara Rp604,6 Juta

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMONITORING|DHARMASRAYA — Jajaran Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, memaparkan sederet capaian pengungkapan tindak pidana dan perkembangan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sepanjang Agustus 2026, polisi mengungkap 10 perkara narkotika, 14 kasus kriminal, hingga perkembangan penyidikan dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp604,6 juta.

Capaian tersebut disampaikan langsung Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., dalam konferensi pers di lobi Markas Komando (Mako) Polres Dharmasraya, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta awak media.

Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa selama Agustus 2026 tercatat sebanyak 69 kejadian gangguan kamtibmas. Angka tersebut turun 15 kasus atau sekitar 17,86 persen dibandingkan Juli 2026.

10 Perkara Narkoba, 14 Tersangka Diamankan

Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Dharmasraya berhasil mengungkap 10 perkara dengan total 14 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 74,87 gram.

Tak berhenti di situ, Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Polsek jajaran juga berhasil mengungkap 14 kasus kriminal. Perkara yang ditangani meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian, penggelapan, serta sejumlah tindak pidana lainnya.

Pengungkapan kasus curanmor turut dilakukan melalui Operasi Jaran Singgalang 2026. Salah satu kasus di wilayah Pulau Punjung berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 12 jam, menunjukkan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti tindak pidana.

Dugaan Korupsi Insentif COVID-19, Kerugian Negara Rp604,6 Juta

Perhatian juga tertuju pada penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran insentif petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 Tahun Anggaran 2021–2023.

Dalam perkara tersebut, penyidik Polres Dharmasraya telah menetapkan satu orang tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp604,6 juta.

Baca Juga:  FGD Strategi Mitigasi Karhutla Berbasis Masyarakat, Sespimmen Polri Perkuat Sinergi Bersama Pemda Inhu

Pengungkapan dan perkembangan penanganan perkara ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana, termasuk perkara yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.

23 Titik Karhutla, Luas Lahan Terdampak 120,8 Hektare

Selain penanganan tindak pidana, Kapolres turut memaparkan kondisi lalu lintas serta upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Tercatat sebanyak 23 titik kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak mencapai sekitar 120,8 hektare. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama, mengingat potensi karhutla dapat berdampak terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat.

Kapolres mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kapolres Apresiasi Peran Insan Pers

Dalam kesempatan itu, Kapolres Dharmasraya juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini menjadi mitra Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian, media, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Melalui konferensi pers tersebut, Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik, mengungkap berbagai tindak pidana, serta memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

 

Sumber: DPP

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kondusivitas Pemilihan Penghulu Serentak 2026, Polsek Bangko Amankan Enam Kepenghuluan
Tinjau Pilpeng Serentak 2026, Bupati H. Bistamam Pastikan Pemungutan Suara di Rohil Berjalan Aman dan Damai
Hari kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau dorong budaya tertib berlalu lintas
‎Buru Selatan Gelar Lomba Literasi 2026, Cetak Generasi Kreatif dan Literat
LPKA Tenggarong Bersama Mercy Ministry Latih Anak Binaan Olah Limbah Organik Menjadi Eco Enzyme
Garjas Periodik Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Ukur Kesiapan Fisik Prajurit
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Kesiapan Wilayah Pertahanan melalui Penyusunan RRWP
Kejati Riau di Minta Periksa Pj.Kades Dua Sepakat Yang Disinyalir Menjual Material PLTS Pasca-Kebakaran, Pj Kades Dua Sepakat Kita Jual Dari Pada Hancur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Jaga Kondusivitas Pemilihan Penghulu Serentak 2026, Polsek Bangko Amankan Enam Kepenghuluan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Tinjau Pilpeng Serentak 2026, Bupati H. Bistamam Pastikan Pemungutan Suara di Rohil Berjalan Aman dan Damai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Hari kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau dorong budaya tertib berlalu lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:04 WIB

‎Buru Selatan Gelar Lomba Literasi 2026, Cetak Generasi Kreatif dan Literat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Garjas Periodik Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Ukur Kesiapan Fisik Prajurit

Berita Terbaru