Polres Rohil Musnahkan 336,01 Gram Sabu dan 23 Butir Ekstasi, Komitmen Berantas Narkoba

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat Monitoring.Com| Rokan Hilir

Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi hasil pengungkapan sejumlah kasus narkoba di wilayah hukum Polres Rohil.
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Ruang Satres Narkoba Polres Rokan Hilir. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 11 perkara tindak pidana narkotika yang ditangani Satres Narkoba Polres Rohil sepanjang April hingga Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 336,01 gram serta 23 butir pil ekstasi yang telah mendapatkan penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Pemusnahan dipimpin dan disaksikan oleh sejumlah pejabat serta unsur pengawasan internal, di antaranya KBO Sat Narkoba Polres Rohil IPTU Lukfi Nareri, S.A.P., M.M., Ps Kanit I Satres Narkoba AIPDA Bobby Satria E., S.H., perwakilan Siwas Polres Rohil, Kasat Tahti Polres Rohil IPDA Romi Juliadi, perwakilan Propam, penasihat hukum, serta personel Satres Narkoba Polres Rohil.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah tersangka yang berhasil diamankan dalam berbagai operasi dan penindakan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Dari total barang bukti yang dimusnahkan, jumlah terbesar berasal dari perkara dengan tersangka Feby Nursila Wida alias Feby dan Irma Ayu Rusma Wati alias Ayu, yakni sebanyak 104,05 gram sabu dan 23 butir pil ekstasi.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membuka kemasan barang bukti yang telah disegel, kemudian sabu dan pil ekstasi dicampurkan ke dalam air yang telah diberi cairan pembersih hingga larut dan hancur. Selanjutnya, seluruh campuran tersebut dibuang ke dalam septic tank sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga:  Lanud Roesmin Nurjadin Kerahkan Helikopter Caracal Pantau Titik Api Karhutla di Wilayah Riau

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti narkotika.

Para tersangka dalam perkara-perkara tersebut dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai peran dan keterlibatan masing-masing dalam jaringan peredaran narkotika.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Rokan Hilir juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Kesiapan Wilayah Pertahanan melalui Penyusunan RRWP
Lanud Roesmin Nurjadin Gelar Latihan Penanganan Pasca Forced Down
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab, Empat Perwira Tempati Jabatan Baru
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Cek Titik Hotspot Karhutla di Inhil, 3 Hektare Lahan Terbakar
Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Kesiapan Operasional Yonif 132/BS di Kabupaten Kampar
Prajurit Lanud Roesmin Nurjadin Bersama Avsec Gagalkan Pengiriman Narkotika di Bandara SSK II Pekanbaru
Bhabinkamtibmas Polsek Rambah Pantau Lahan Jagung di Pekaitan, Pertumbuhan Tanaman Tunjukkan Hasil Positif
Bukan Hanya Pesawat yang Siaga, Dedikasi Personel Lanud RSN Jadi Kekuatan Satgas Udara Karhutla
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Kesiapan Wilayah Pertahanan melalui Penyusunan RRWP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:16 WIB

Lanud Roesmin Nurjadin Gelar Latihan Penanganan Pasca Forced Down

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab, Empat Perwira Tempati Jabatan Baru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Cek Titik Hotspot Karhutla di Inhil, 3 Hektare Lahan Terbakar

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Kesiapan Operasional Yonif 132/BS di Kabupaten Kampar

Berita Terbaru