Dugaan Pemalsuan Surat Kuasa Mencuat, Kasus Dana Plasma Rp400 Juta Masuk Babak Baru

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMONITORING|BAGANSIAPIAPI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Rokan Hilir, Tim Revitalisasi Kebun Plasma, dan pihak Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali mengungkap persoalan serius terkait pengelolaan ganti rugi lahan plasma yang berada di bawah Koperasi Seribu Kubah.

Dalam forum tersebut, Ketua Tim Revitalisasi Kebun Plasma, Zulfakar, melalui pengawas tim Oky, mengungkap adanya kontrak penggunaan jalan senilai Rp400 juta yang berlangsung selama satu tahun, yakni periode 2023–2024. Kontrak tersebut disebut berdampak pada 12 petani plasma yang lahannya berada dalam kawasan koperasi.

Menurut Oky, pihak PHR mengakui kontrak tersebut dilakukan melalui Koperasi Seribu Kubah dengan dasar surat kuasa yang diklaim berasal dari 12 petani plasma. Namun, fakta di lapangan memunculkan keberatan dari sejumlah nama yang tercantum dalam dokumen tersebut.

Salah satu petani plasma, Hendri Utomo, mengaku tidak pernah menandatangani surat kuasa maupun menerima dana ganti rugi atas penggunaan lahannya. Pengakuan ini memunculkan dugaan adanya pemalsuan dokumen serta penyalahgunaan dana yang seharusnya menjadi hak para petani plasma.

“Jika benar ada nama petani yang dicantumkan tanpa persetujuan dan dana tidak pernah diterima oleh yang bersangkutan, maka persoalan ini harus diusut secara hukum,” tegas Oky kepada wartawan.

Tim Revitalisasi menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum guna mengungkap kebenaran dan memastikan hak-hak petani plasma terlindungi.

“Kami sepakat untuk melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana oleh Koperasi Seribu Kubah,” ujarnya.

Sementara itu, Head Relation Zona Rokan PHR, Hardi, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan mekanisme pembayaran berdasarkan surat kuasa yang diterima dan menyerahkan sepenuhnya proses distribusi dana kepada koperasi.

Baca Juga:  Kapolsek Ujung Batu Monitoring Perkembangan Jagung Hibrida, Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Menurut Hardi, PHR tidak terlibat dalam urusan internal koperasi maupun penyaluran dana kepada anggota. Meski demikian, pihaknya siap menyerahkan data dan dokumen yang diperlukan kepada DPRD guna mendukung proses klarifikasi.

Dalam RDP tersebut, Komisi B DPRD Rokan Hilir berperan sebagai fasilitator untuk mempertemukan data yang dimiliki PHR dengan berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat petani plasma.

Kasus ini semakin menguatkan tuntutan petani plasma agar pengelolaan dana yang berkaitan dengan hak mereka dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Komisi B DPRD Rohil pun menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi yang menyangkut kepentingan petani plasma.

Masyarakat kini menaruh harapan agar persoalan tersebut dapat diusut secara tuntas sehingga hak-hak petani plasma memperoleh kepastian dan perlindungan hukum yang jelas.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau H.parisman membuat gerah tokoh tokoh hubungan industrial dengan Melakukan RDP Pembahasan Perselisihan hubungan industrial tanpa Menghadirkan Komisi V yg membidangi ketenaga kerjaan
“Memalukan” Kasus Pertikaian Dua Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soetta Berujung Keranah Hukum
Kapolda Sumatra barat di minta tindak tegas oknum polres Sijunjung yang di duga membeckingi SPBU 13-275-51, Diduga Praktik Pelangsiran BBM Subsidi Masih Beraktifitas dengan terang-terangan, Masyarakat Pertanyakan Hasil Sidak di SPBU Sijunjung
Gubernur Riau Lantik Kepengurusan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi Riau
Lahan 12ha Dialihkan Tanpa Hak, Perkara Terus Berlanjut di Polres Siak
Forkopimda Bengkalis Bersama Ibra Teguh, S.H Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81: Wujud kan Indonesia, Berdaulat Adil Dan Makmur,,
Ketua MKA LAMR Kuantan Singingi Ajak seluruh Elemen Masyarakat mendukung Polri dalam jaga lingkungan dan mensukseskan Pacu jalur 2026 Kab. Kuansing.
Dampingi Kepala Kantor Wilayah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Hadiri Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Lampung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau H.parisman membuat gerah tokoh tokoh hubungan industrial dengan Melakukan RDP Pembahasan Perselisihan hubungan industrial tanpa Menghadirkan Komisi V yg membidangi ketenaga kerjaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:55 WIB

“Memalukan” Kasus Pertikaian Dua Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soetta Berujung Keranah Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Kapolda Sumatra barat di minta tindak tegas oknum polres Sijunjung yang di duga membeckingi SPBU 13-275-51, Diduga Praktik Pelangsiran BBM Subsidi Masih Beraktifitas dengan terang-terangan, Masyarakat Pertanyakan Hasil Sidak di SPBU Sijunjung

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Gubernur Riau Lantik Kepengurusan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi Riau

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Lahan 12ha Dialihkan Tanpa Hak, Perkara Terus Berlanjut di Polres Siak

Berita Terbaru

TNI POLRI

53 Petenis Senior dan 42 Tim Berebut Gelar Piala Pangdam XIX/TT

Jumat, 21 Agu 2026 - 04:13 WIB