Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat Monitoring.Com| PEKANBARU,

Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, mengajak insan pers, pengelola media online, serta masyarakat untuk semakin mengedepankan prinsip perlindungan anak dalam setiap pemberitaan maupun unggahan di media sosial.

Imbauan tersebut disampaikan Muridi Susandi sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak anak di tengah perkembangan teknologi informasi yang memungkinkan penyebaran foto dan video secara cepat di ruang digital ujar Muridi.Jumat (19-06-2026).

Menurut Muridi, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, termasuk ketika mereka sedang menghadapi persoalan sosial atau melakukan tindakan yang memerlukan pembinaan dan pendampingan dari lingkungan sekitar.

“Dalam situasi apa pun, anak tetap memiliki hak untuk dilindungi. Karena itu, kita perlu bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang melibatkan anak agar tidak menimbulkan dampak yang dapat memengaruhi masa depan mereka,” ujar Muridi.

Ia mengaku baru-baru ini melihat sebuah video yang viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah anak di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga sedang mengonsumsi lem kambing. Menurutnya, persoalan tersebut memang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, namun penyebaran video yang menampilkan anak-anak secara terbuka bukanlah langkah yang tepat.

“Yang perlu menjadi fokus adalah bagaimana anak-anak tersebut mendapatkan pendampingan, pembinaan, dan penanganan yang tepat. Bukan justru identitas mereka disebarluaskan dan menjadi konsumsi publik. Anak-anak tersebut tetap harus dilindungi karena mereka memiliki masa depan yang panjang,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Dewan Pers telah menetapkan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak yang menjadi acuan bagi media dalam menyajikan informasi, termasuk kewajiban menjaga kerahasiaan identitas anak yang berhadapan dengan hukum maupun anak yang berada dalam kondisi rentan.

Menurutnya, publikasi yang menampilkan wajah, nama, alamat, sekolah, atau identitas lain yang dapat mengarah pada pengenalan seorang anak sebaiknya dihindari. Apabila informasi tersebut memiliki nilai edukasi dan kepentingan publik, identitas anak tetap perlu disamarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Perkuat Keamanan dan Ketertiban, LPKA Kelas II Tenggarong Gelar Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum

Muridi menambahkan, perlindungan identitas anak juga telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), serta sejumlah ketentuan lain yang berkaitan dengan hak privasi dan perlindungan anak.

“Tujuan kita tentu bukan untuk menutupi persoalan yang terjadi, melainkan memastikan bahwa penanganan terhadap anak dilakukan dengan pendekatan yang tepat, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan memperbaiki diri tanpa harus menghadapi stigma yang berkepanjangan,” ujarnya.

Ia menilai penyebaran identitas anak secara luas dapat menimbulkan berbagai konsekuensi sosial dan psikologis, mulai dari perundungan di lingkungan sekitar maupun di dunia digital, hingga terganggunya proses pendidikan dan perkembangan mental anak.

Karena itu, Muridi mengimbau masyarakat agar mengutamakan langkah-langkah yang lebih konstruktif ketika menemukan anak yang terlibat dalam perilaku berisiko atau membutuhkan perhatian khusus.

“Jika menemukan anak yang terlibat dalam penyalahgunaan zat adiktif atau persoalan sosial lainnya, alangkah baiknya tidak langsung mendokumentasikan dan menyebarkannya ke media sosial. Akan lebih bermanfaat jika informasi tersebut disampaikan kepada orang tua, perangkat lingkungan, tokoh masyarakat, Dinas Sosial, lembaga perlindungan anak, atau pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti melalui pembinaan dan pendampingan yang tepat,” tuturnya.

PW-IWO Riau berharap seluruh media online di Provinsi Riau senantiasa berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, sehingga fungsi pers sebagai sarana informasi dan edukasi dapat berjalan secara profesional sekaligus tetap menghormati hak-hak anak.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Dengan mengedepankan empati, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, kita dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak,” tutup Muridi.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air, LPKA Tenggarong Gelar Upacara Bendera Bersama Anak Binaan
Tambang Galian C Ilegal Milik Pengabean di Tapung Diprotes Warga, Kapolda Riau Ditantang Bertindak Tegas
SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK ISTRIKU TERCINTA: EKA SRI HARTINI, Amd.Keb., SE – WANITA TERHEBAT DALAM HIDUPKU
LPKA Tenggarong dan Polres Kukar Gelar Razia Gabungan, Hasil Nihil Barang Terlarang
Alan Pane: Polisi Harus Tegas, Humanis, dan Proporsional dalam Melayani Masyarakat
Diduga Pungli Berkedok Perlengkapan Kelas di SMAN 2 Bangkinang Kota, Kepsek Syamsurizal Pungut Uang Pangkal Berjenjang*
VIRAL! TAGIHAN SERAGAM Rp8 JUTA SMAN 1 KOTO KAMPAR HULU DIDUGA RAIB, KEPSEK SARIPUDDIN LUBIS & BENDAHARA KOMPAK BUNGKAM, SAAT DITANYA MALAH BELOKIR WA WARTAWAN, PUBLIK DESAK KADISDIK COPOT!*
KELUARGA BESAR KELURAHAN PEMATANG KAPAU UCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK CAMAT KULIM FAJRI ADHA, http://S.STP., http://M.Si*
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air, LPKA Tenggarong Gelar Upacara Bendera Bersama Anak Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Tambang Galian C Ilegal Milik Pengabean di Tapung Diprotes Warga, Kapolda Riau Ditantang Bertindak Tegas

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:05 WIB

SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK ISTRIKU TERCINTA: EKA SRI HARTINI, Amd.Keb., SE – WANITA TERHEBAT DALAM HIDUPKU

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Alan Pane: Polisi Harus Tegas, Humanis, dan Proporsional dalam Melayani Masyarakat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Diduga Pungli Berkedok Perlengkapan Kelas di SMAN 2 Bangkinang Kota, Kepsek Syamsurizal Pungut Uang Pangkal Berjenjang*

Berita Terbaru