Warga RT 01 dan RT 04 Desa Air Kulim Gelar Aksi Damai, Tuntut Penutupan Gudang Penampungan CPO Diduga Ilegal di KM 12 Duri 

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMONITORING|BENGKALIS, 17 Juli 2026 — Ratusan warga masyarakat dari lingkungan RT 01 dan RT 04, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, melancarkan aksi damai pada Jumat, 17 Juli 2026. Aksi ini dipicu rasa tidak nyaman yang telah dirasakan warga selama bertahun-tahun akibat dampak pencemaran lingkungan yang diduga bersumber dari aktivitas gudang penampungan yang berlokasi di Kilometer 12, Jalan Lintas Duri.

 

Aksi damai yang berlangsung tertib namun penuh tekad ini ditandai dengan pemasangan spanduk berisi tuntutan warga yang digantungkan tepat di pintu gerbang gudang. Gudang tersebut diduga dikelola oleh pihak berinisial AMR dan telah beroperasi sebagai tempat penampungan minyak kelapa sawit mentah atau CPO, serta inti dan biji kernel kelapa sawit tanpa adanya kelengkapan perizinan yang sah.

 

Dalam tuntutan yang disampaikan melalui spanduk maupun orasi lisan, warga meminta kepada jajaran Polda Riau, Kapolres Bengkalis, beserta Kapolsek Mandau untuk segera menindaklanjuti dan menutup aktivitas pekerjaan di dalam gudang tersebut. Warga menduga kuat gudang itu menyimpan dan menampung bahan-bahan kelapa sawit yang dioperasikan secara ilegal.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas penampungan CPO, inti, serta kernel di gudang yang dikelola pihak berinisial AMR tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. Selama kurun waktu itu pula, warga terus-menerus merasakan dampak pencemaran yang sangat mengganggu kehidupan sehari-hari.

 

Dalam orasi yang disampaikan saat aksi berlangsung, warga secara tegas meminta pihak pengelola gudang untuk hadir dan memberikan klarifikasi terkait keluhan serta tuntutan yang disampaikan masyarakat. Namun sayangnya, hingga aksi berlangsung, pihak pengelola sama sekali tidak memberikan tanggapan maupun hadir untuk berdialog, dan justru memilih bungkam seakan tidak peduli dengan keresahan yang melanda warga sekitar.

 

Kekecewaan warga semakin memuncak ketika aksi damai mulai berlangsung, kehadiran aparat keamanan justru baru terlihat saat warga mulai bersiap membubarkan diri. Anggota pertama yang tiba di lokasi adalah seorang anggota Polri dari Polsek Mandau yang mengaku sebagai Babinkamtibmas wilayah Desa Air Kulim.

 

Saat ditanya oleh Rahmat Panggabean, Ketua DPD LSM GAPORKAN yang turut hadir dalam aksi, mengenai lama bertugas di wilayah tersebut sebagai Babinkamtibmas, anggota tersebut menjawab singkat: “Baru tiga tahun.”

 

Mendengar jawaban itu, Rahmat Panggabean kembali menanyakan: “Masa Bapak selama tiga tahun bertugas di sini tidak mengetahui apa aktivitas di dalam gudang ini?”

 

Pertanyaan tersebut justru dijawab dengan penghindaran oleh sang Babinkamtibmas, yang menyatakan: “Pertanyaan Bapak ini memojokkan saya. Kegiatan di sini sifatnya berubah-ubah.”

Baca Juga:  Kepala BGN Minta Seluruh Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Bung Joe Sidjabat: Jangan Hanya Jadi Slogan, Buktikan dengan Tanggung Jawab di Lapangan!

 

Beberapa jam kemudian, tepat setelah pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, tim patroli dari Polsek Mandau akhirnya tiba di lokasi aksi yang berada di Kilometer 12, tepatnya di depan gerbang gudang tersebut. Tak lama kemudian, turut hadir pula IPDA Darusman beserta rombongan. Turut hadir di lokasi adalah Ketua RT 01 serta Kepala Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.

 

IPDA Darusman kemudian mengajak berdialog Koordinator Aksi, Harapan Dolok Saribu. Dalam dialog tersebut, IPDA Darusman meminta agar koordinator lapangan dari DPP LPPHI menyampaikan secara rinci tuntutan dan keluhan yang dirasakan oleh masyarakat.

 

Harapan Dolok Saribu Kordinator Lapangan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Lingkungan Hidup Indonesia (Korlap DPP LPPHI) dalam aksi menyampaikan keluhan utama warga yang paling mendesak, yaitu masalah limbah yang mencemari lingkungan pemukiman. Terutama saat memasuki musim penghujan, muncul aroma bau yang sangat menyengat dan mengganggu pernapasan warga, penderitaan yang telah dirasakan masyarakat selama bertahun-tahun lamanya.

 

“Limbah yang keluar dari areal gudang ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar di hati kami. Apa sebenarnya aktivitas yang dilakukan di dalam gudang ini, sehingga terdapat aliran limbah yang mengalir keluar dan masuk hingga ke wilayah pemukiman warga?” tegas Harpan.

 

Oleh karena itu, warga meminta kepada seluruh aparat terkait maupun aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang telah terbukti mengganggu ketenangan dan kelestarian lingkungan hidup warga masyarakat RT 01 RW 04, Desa Air Kulim.

 

Di akhir penyampaian tuntutannya, Harapan menyampaikan peringatan tegas dari seluruh warga yang hadir: “Jika keluhan dan tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwenang, maka kami menyatakan akan kembali melakukan aksi damai yang lebih besar dan lebih luas lagi sebagai bentuk perjuangan kami atas hak hidup yang sehat dan bersih.”

 

Sampai berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan pihak pengelola gudang maupun instansi berwenang akan merespons tuntutan warga tersebut. Warga berharap kehadiran aparat menjadi awal penyelesaian masalah yang telah berlarut-larut ini demi keadilan dan kenyamanan bersama. (Tim Red)

Redaksi Membuka Ruang : Hak Jawab,Koreksi dan Klarifikasi ,bagi pihak pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai kode etik Jurnalistik yang diatur dalam UU nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers .

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maksimalkan Fungsi Pembimbingan, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Membuka Gait Sosialisasi Kelayan Binter
Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air, LPKA Tenggarong Gelar Upacara Bendera Bersama Anak Binaan
Tambang Galian C Ilegal Milik Pengabean di Tapung Diprotes Warga, Kapolda Riau Ditantang Bertindak Tegas
SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK ISTRIKU TERCINTA: EKA SRI HARTINI, Amd.Keb., SE – WANITA TERHEBAT DALAM HIDUPKU
LPKA Tenggarong dan Polres Kukar Gelar Razia Gabungan, Hasil Nihil Barang Terlarang
Alan Pane: Polisi Harus Tegas, Humanis, dan Proporsional dalam Melayani Masyarakat
VIRAL! TAGIHAN SERAGAM Rp8 JUTA SMAN 1 KOTO KAMPAR HULU DIDUGA RAIB, KEPSEK SARIPUDDIN LUBIS & BENDAHARA KOMPAK BUNGKAM, SAAT DITANYA MALAH BELOKIR WA WARTAWAN, PUBLIK DESAK KADISDIK COPOT!*
KELUARGA BESAR KELURAHAN PEMATANG KAPAU UCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK CAMAT KULIM FAJRI ADHA, http://S.STP., http://M.Si*
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Maksimalkan Fungsi Pembimbingan, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Membuka Gait Sosialisasi Kelayan Binter

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air, LPKA Tenggarong Gelar Upacara Bendera Bersama Anak Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Tambang Galian C Ilegal Milik Pengabean di Tapung Diprotes Warga, Kapolda Riau Ditantang Bertindak Tegas

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:05 WIB

SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK ISTRIKU TERCINTA: EKA SRI HARTINI, Amd.Keb., SE – WANITA TERHEBAT DALAM HIDUPKU

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:58 WIB

LPKA Tenggarong dan Polres Kukar Gelar Razia Gabungan, Hasil Nihil Barang Terlarang

Berita Terbaru