Tak Gubris Somasi, Kades Sukaharja Kini Dihadapkan pada Laporan Dugaan Korupsi Samisade di Kejari Bogor

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat monitoring.Com| BOGOR, Rabu 8/7/26

Genderang perang terhadap dugaan korupsi anggaran desa ditabuh keras oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Bogor. Setelah sikap bungkam yang dipertontonkan oleh Pemerintah Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, terkait penggunaan Anggaran Bantuan Keuangan Desa (Samisade) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1 miliar, LSM KCBI mengambil langkah senyap namun mematikan.

​DPC LSM KCBI Kabupaten Bogor dipastikan resmi melayangkan Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor pada Rabu, 8 Juli 2026. Langkah hukum ini diambil setelah surat somasi dan desakan keterbukaan informasi publik yang dikirimkan sebelumnya dinilai “dikangkangi” dan diabaikan oleh sang Kepala Desa.

​Bungkamnya Kades Jadi Isyarat Buruk
​Sikap tidak kooperatif dari pihak Pemerintah Desa Sukaharja kian memperkuat kecurigaan publik adanya “permainan kotor” dalam realisasi anggaran infrastruktur tersebut. Alih-alih memberikan klarifikasi yang transparan, pihak desa justru memilih bungkam seribu bahasa.

​Ketua DPC LSM KCBI Kabupaten Bogor, A. Marpaung, S.H., menegaskan bahwa jalur hukum adalah harga mati demi menyelamatkan uang negara dari cengkeraman oknum yang tidak bertanggung jawab.

​”Hari ini (Rabu, 8/7), kami resmi menyerahkan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi Samisade Desa Sukaharja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Sikap diam mereka selama ini kami anggap sebagai konfirmasi bahwa ada hal besar yang sedang disembunyikan. Kami ingatkan kembali, tidak ada tempat bersembunyi bagi koruptor di negeri ini. Tidak ada yang kebal hukum!” tegas Agus Marpaung, S.H., kepada awak media di area Kejari Bogor.

​Siap Dikawal hingga ke KPK
​Langkah hukum ini, menurut Marpaung, didasarkan pada temuan investigasi lapangan yang kuat dari tim LSM KCBI. Ia juga menggarisbawahi bahwa Kejari Bogor menjadi pintu masuk awal. Jika proses di daerah dinilai mandek atau ada indikasi intervensi, LSM KCBI tidak ragu untuk membawa bundel laporan ini langsung ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Baca Juga:  SELAMAT ULANG TAHUN YANG BERBAHAGIA, BAPAK M. ARIP, S.H.KETUA DPD PEKAT IB KOTA PEKANBARU

​”Ini bukan sekadar gertakan. Laporan ke Kejari hari ini adalah bukti komitmen kami dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Jika penanganannya lambat, kiblat laporan akan langsung kami arahkan ke KPK. Kami mau anggaran Samisade itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sukamakmur, bukan jadi ajang bancakan,” tambahnya.

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sukaharja beserta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa setempat masih belum bisa dimintai keterangan terkait pelaporan resmi ini. Awak media terus berupaya membuka ruang konfirmasi dan hak jawab guna memenuhi prinsip keberimbangan berita (cover both sides), seiring bergulirnya kasus ini di meja korps adhyaksa. (C)

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM GIB Serahkan Empat Laporan Dugaan Penyimpangan Dana ke Kejari Gunungsitoli, Desak Penelusuran Transparan
Maksimalkan Fungsi Pembimbingan, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Membuka Gait Sosialisasi Kelayan Binter
Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air, LPKA Tenggarong Gelar Upacara Bendera Bersama Anak Binaan
Tambang Galian C Ilegal Milik Pengabean di Tapung Diprotes Warga, Kapolda Riau Ditantang Bertindak Tegas
SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK ISTRIKU TERCINTA: EKA SRI HARTINI, Amd.Keb., SE – WANITA TERHEBAT DALAM HIDUPKU
LPKA Tenggarong dan Polres Kukar Gelar Razia Gabungan, Hasil Nihil Barang Terlarang
Alan Pane: Polisi Harus Tegas, Humanis, dan Proporsional dalam Melayani Masyarakat
VIRAL! TAGIHAN SERAGAM Rp8 JUTA SMAN 1 KOTO KAMPAR HULU DIDUGA RAIB, KEPSEK SARIPUDDIN LUBIS & BENDAHARA KOMPAK BUNGKAM, SAAT DITANYA MALAH BELOKIR WA WARTAWAN, PUBLIK DESAK KADISDIK COPOT!*
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:42 WIB

LSM GIB Serahkan Empat Laporan Dugaan Penyimpangan Dana ke Kejari Gunungsitoli, Desak Penelusuran Transparan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air, LPKA Tenggarong Gelar Upacara Bendera Bersama Anak Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Tambang Galian C Ilegal Milik Pengabean di Tapung Diprotes Warga, Kapolda Riau Ditantang Bertindak Tegas

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:05 WIB

SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK ISTRIKU TERCINTA: EKA SRI HARTINI, Amd.Keb., SE – WANITA TERHEBAT DALAM HIDUPKU

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:58 WIB

LPKA Tenggarong dan Polres Kukar Gelar Razia Gabungan, Hasil Nihil Barang Terlarang

Berita Terbaru