LSM GIB Serahkan Empat Laporan Dugaan Penyimpangan Dana ke Kejari Gunungsitoli, Desak Penelusuran Transparan

- Penulis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat monitoring.Com| GUNUNGSITOLI

Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Indonesia Bersih (LSM GIB) Perisai Keadilan Kepulauan Nias resmi menyerahkan empat laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Selasa (27/10/2026) Pukul 14.40 WIB melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Langkah ini ditegaskan bukan untuk menjatuhkan pemerintah, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial untuk menyelamatkan nama baik pemerintah itu sendiri dari oknum-oknum yang mencoreng citra pemerintah di tingkat desa.

Ketua DPD LSM-GIB Kepulauan Nias, *Atalisi Zega*, mengatakan penyerahan laporan tersebut dilakukan setelah pihaknya menempuh mekanisme konfirmasi dan klarifikasi sesuai prosedur.

“Sebelum melaporkan, kami telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada pemerintah desa terkait, termasuk kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara terkait laporan sekolah. Namun hingga batas waktu yang kami tentukan, belum ada tanggapan dan klarifikasi yang memadai. Sehingga kami menempuh jalur pengaduan resmi kepada aparat penegak hukum,” ujar Atalisi Zega di depan Kantor Kejari Gunungsitoli.

Adapun empat laporan yang diserahkan adalah:

*1. Desa Fino, Kec. Tuhemberua, Kab. Nias Utara T.A 2020-2025 – Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa & BUMDes.*
*2. Desa Silima Banua (Silimabanua), Kec. Tuhemberua, Kab. Nias Utara T.A 2020-2025 – Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa & BUMDes.*
*3. Desa Banua Gea, Kec. Tuhemberua, Kab. Nias Utara T.A 2020-2025 – Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa & BUMDes.*
*4. SD Negeri Laraga Loloana’a, Kec. Afulu, Kab. Nias Utara – Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS / Pembangunan Sarana Prasarana.*

Atalisi Zega menegaskan, langkah ini sejalan untuk membantu Visi-Misi Bupati Nias Utara Bapak Amizaro Waruwu dan Wakil Bupati Bapak Yusman Zega agar program pembangunan di desa berjalan bersih, transparan dan tidak dinodai.

Baca Juga:  Alan Pane: Polisi Harus Tegas, Humanis, dan Proporsional dalam Melayani Masyarakat

“Pemerintah yang bersih tidak perlu takut diawasi. Pemerintah yang kuat justru butuh mitra kritis. Kalau Dana Desa dikelola jujur, untuk apa takut dilaporkan?” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas & Informasi LSM GIB, *Feberius Bu’ulolo*, mengatakan pihaknya akan mengawal ketat perkembangan penanganan laporan tersebut.

“Kami akan terus mempertanyakan perkembangan laporan ini sampai ada kejelasan. Harapan kami, Kejari Gunungsitoli melakukan penelusuran dan pemeriksaan sesuai prosedur, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Feberius.

Senada, Kabid Hukum dan Advokat sekaligus Penanggung Jawab LSM GIB, *Enafao Zega*, menyatakan lembaganya akan mengawal proses secara hukum.

“Kami akan mengikuti perkembangan setiap laporan dan mendampingi Ketua LSM GIB, Atalisi Zega, agar seluruh laporan dapat ditelusuri secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Enafao.

LSM GIB berharap Kejari Gunungsitoli menindaklanjuti keempat laporan tersebut sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya menghormati Asas Praduga Tak Bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kebenaran materiil kepada aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejari Gunungsitoli terkait status penanganan keempat laporan tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan, yakni Kepala Desa/Pj. Kepala Desa Fino, Silimabanua, dan Banua Gea, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara dan Kepala SD Negeri Laraga Loloana’a juga masih dilakukan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak terkait sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya kepastian hukum dari pihak berwenang.

Team redaksi

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maksimalkan Fungsi Pembimbingan, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Membuka Gait Sosialisasi Kelayan Binter
Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air, LPKA Tenggarong Gelar Upacara Bendera Bersama Anak Binaan
Tambang Galian C Ilegal Milik Pengabean di Tapung Diprotes Warga, Kapolda Riau Ditantang Bertindak Tegas
SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK ISTRIKU TERCINTA: EKA SRI HARTINI, Amd.Keb., SE – WANITA TERHEBAT DALAM HIDUPKU
LPKA Tenggarong dan Polres Kukar Gelar Razia Gabungan, Hasil Nihil Barang Terlarang
Alan Pane: Polisi Harus Tegas, Humanis, dan Proporsional dalam Melayani Masyarakat
VIRAL! TAGIHAN SERAGAM Rp8 JUTA SMAN 1 KOTO KAMPAR HULU DIDUGA RAIB, KEPSEK SARIPUDDIN LUBIS & BENDAHARA KOMPAK BUNGKAM, SAAT DITANYA MALAH BELOKIR WA WARTAWAN, PUBLIK DESAK KADISDIK COPOT!*
KELUARGA BESAR KELURAHAN PEMATANG KAPAU UCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK CAMAT KULIM FAJRI ADHA, http://S.STP., http://M.Si*
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:42 WIB

LSM GIB Serahkan Empat Laporan Dugaan Penyimpangan Dana ke Kejari Gunungsitoli, Desak Penelusuran Transparan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Maksimalkan Fungsi Pembimbingan, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Membuka Gait Sosialisasi Kelayan Binter

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air, LPKA Tenggarong Gelar Upacara Bendera Bersama Anak Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Tambang Galian C Ilegal Milik Pengabean di Tapung Diprotes Warga, Kapolda Riau Ditantang Bertindak Tegas

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:05 WIB

SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK ISTRIKU TERCINTA: EKA SRI HARTINI, Amd.Keb., SE – WANITA TERHEBAT DALAM HIDUPKU

Berita Terbaru