Fakultas Teknik Unilak dan SPSI Riau Matangkan Program RPL, Pekerja Berpeluang Kuliah Hanya Dua Tahun

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat monitoring.Com| PEKANBARU

Fakultas Teknik Universitas Lancang Kuning (Unilak) bersama Tim Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) SPSI Provinsi Riau menggelar diskusi di Ruang Rapat Fakultas Teknik, Senin (6/7/2026), guna mematangkan pelaksanaan Program Perkuliahan RPL bagi para pekerja.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Teknik, Zainuri, S.T., M.T., Wakil Dekan I Muthia, S.T., M.T., Wakil Dekan II Wati Masrul, S.T., M.T., Ketua Program Studi Teknik Sipil Fitridawsti Soehardi, S.T., M.T., Ketua Program Studi Teknik Elektro Zulfahri, S.T., M.T., serta Tim RPL SPSI Provinsi Riau.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa calon mahasiswa Program RPL kerja sama SPSI Provinsi Riau dengan Universitas Lancang Kuning diimbau segera mendaftarkan diri melalui SPSI Provinsi Riau dan melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi.
Ketua SPSI Provinsi Riau sekaligus Wakil Ketua Umum SPSI Indonesia, Nursal Tanjung, menjelaskan bahwa Program RPL merupakan kebijakan pemerintah yang memberikan penghargaan terhadap pengalaman kerja seseorang melalui mekanisme konversi Satuan Kredit Semester (SKS).
“Semakin panjang dan relevan pengalaman kerja yang dimiliki, maka peluang memperoleh konversi SKS juga semakin besar. Dengan demikian, masa studi dapat menjadi lebih singkat, bahkan berpotensi diselesaikan dalam waktu sekitar dua tahun sesuai hasil asesmen,” ujar Nursal.
Ia menjelaskan, bagi calon mahasiswa yang memiliki pengalaman kerja panjang namun belum mempunyai sertifikat pelatihan atau sertifikat kompetensi karena perusahaan tempat bekerja tidak memfasilitasi pelatihan maupun uji kompetensi, Fakultas Teknik Unilak akan memberikan kesempatan mengikuti wawancara akademik sebagai bagian dari proses asesmen.
Sementara itu, bagi calon mahasiswa yang dinilai masih membutuhkan tambahan kompetensi untuk memperoleh konversi SKS yang optimal, akan difasilitasi mengikuti pelatihan dan uji kompetensi secara daring melalui lembaga independen yang memiliki izin resmi dan diakui oleh Kementerian Pendidikan Tinggi. Hasil pelatihan dan sertifikasi tersebut nantinya dapat menjadi salah satu pendukung dalam proses rekognisi pembelajaran lampau.
Melalui kerja sama ini, SPSI Provinsi Riau berharap semakin banyak pekerja di berbagai sektor dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus mengulang seluruh proses pembelajaran dari awal, karena pengalaman kerja yang dimiliki akan diakui sesuai ketentuan yang berlaku.
SPSI Provinsi Riau juga mengimbau seluruh calon mahasiswa yang berminat mengikuti Program RPL Universitas Lancang Kuning agar segera melakukan pendaftaran dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah diinformasikan sehingga proses asesmen dapat segera dilaksanakan.
Jika akan diterbitkan di media, saya juga bisa membuat versi yang lebih tajam dengan judul seperti “Pengalaman Kerja Diakui, Pekerja Berpeluang Raih Gelar Sarjana di Unilak dalam Dua Tahun Melalui Program RPL.”
Red

Baca Juga:  Saat Tak Lagi Berkuasa Edy Natar Lantang Kritik BBM, Publik Tagih Rekam Jejaknya Saat Menjabat
Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM GIB Serahkan Empat Laporan Dugaan Penyimpangan Dana ke Kejari Gunungsitoli, Desak Penelusuran Transparan
Maksimalkan Fungsi Pembimbingan, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Membuka Gait Sosialisasi Kelayan Binter
Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air, LPKA Tenggarong Gelar Upacara Bendera Bersama Anak Binaan
Tambang Galian C Ilegal Milik Pengabean di Tapung Diprotes Warga, Kapolda Riau Ditantang Bertindak Tegas
SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK ISTRIKU TERCINTA: EKA SRI HARTINI, Amd.Keb., SE – WANITA TERHEBAT DALAM HIDUPKU
LPKA Tenggarong dan Polres Kukar Gelar Razia Gabungan, Hasil Nihil Barang Terlarang
Alan Pane: Polisi Harus Tegas, Humanis, dan Proporsional dalam Melayani Masyarakat
VIRAL! TAGIHAN SERAGAM Rp8 JUTA SMAN 1 KOTO KAMPAR HULU DIDUGA RAIB, KEPSEK SARIPUDDIN LUBIS & BENDAHARA KOMPAK BUNGKAM, SAAT DITANYA MALAH BELOKIR WA WARTAWAN, PUBLIK DESAK KADISDIK COPOT!*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:42 WIB

LSM GIB Serahkan Empat Laporan Dugaan Penyimpangan Dana ke Kejari Gunungsitoli, Desak Penelusuran Transparan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air, LPKA Tenggarong Gelar Upacara Bendera Bersama Anak Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Tambang Galian C Ilegal Milik Pengabean di Tapung Diprotes Warga, Kapolda Riau Ditantang Bertindak Tegas

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:05 WIB

SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK ISTRIKU TERCINTA: EKA SRI HARTINI, Amd.Keb., SE – WANITA TERHEBAT DALAM HIDUPKU

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:58 WIB

LPKA Tenggarong dan Polres Kukar Gelar Razia Gabungan, Hasil Nihil Barang Terlarang

Berita Terbaru