Komitmen Bersih Dari Barang Terlarang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Gelar Pemusnahan Barang Ilegal

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat monitoring.Com| Bandar Lampung

Langkah tegas dalam memberantas keberadaan barang terlarang di dalam lingkungan pembinaan ditunjukkan secara nyata di hadapan barisan penegak hukum. Pada Selasa, 14 Juli 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung bertindak sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan diskusi pagi lintas instansi. Sebelum memasuki inti acara pembahasan hukum, agenda diawali dengan aksi pemusnahan massal terhadap berbagai barang hasil sitaan razia kamar hunian.

Prosesi pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis di area lapangan internal bersama seluruh tamu undangan yang hadir. Aksi penghancuran telepon seluler ilegal diawali secara pertama oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal, lalu dilanjutkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati. Langkah tersebut kemudian diikuti oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, serta Komandan Distrik Militer 0410 Bandar Lampung.

Seluruh barang sitaan tersebut kemudian dibakar di dalam tong khusus sebagai bentuk pernyataan sikap bersama. Usai pemusnahan barang, agenda berlanjut ke dalam aula bawah institusi untuk melaksanakan diskusi kelompok terpumpun mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru. Di sela pelaksanaan pemusnahan barang bukti, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung memberikan pernyataan tegas terkait nilai integritas pengamanan.

“Pemusnahan barang bukti bersama jajaran aparat penegak hukum ini merupakan wujud nyata dari komitmen kuat institusi untuk terus bersih-bersih dari barang terlarang. Sinergi ini mempertegas bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan di dalam lingkungan pemasyarakatan,” tegas Ike Rahmawati memberikan keterangan secara langsung di pinggir lapangan.

Kolaborasi aktif lintas sektoral diharapkan mampu memperkokoh sistem penegakan hukum yang transparan. Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung terus berdedikasi menutup rapat celah penyelundupan demi menciptakan iklim rehabilitasi warga binaan yang aman serta kondusif.

Baca Juga:  Kompak Berseragam Hijau, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Ramaikan Pembinaan Jasmani Bersama di Lembaga Pembinaan Khusus Anak

@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
@kemenimipas
@ditjenpas
#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #PumusnahanBarangSitaan #CoffeeMorningAPH #SinergiPenegakHukum #BandarLampung

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siap Bertarung di Pilpeng Bagan Jawa, Zulpakar Usung Pemerintahan Bersih dan Harmonis
Korban AG minta Popy ASN di Sekwan Propinsi Riau, kembalikan uang mereka !
Perkuat Nilai Spiritual dan Karakter Aparatur, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Gelar Pembinaan Mental Petugas Multagama
Kasus Ibnu Satya Picu Sorotan, Menteri Imipas Didesak Evaluasi dan Copot Kalapas serta KPLP Lapas Pekanbaru Jika Terbukti Lalai
Selaraskan Arah Kebijakan dan Penguatan Tugas Fungsi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Beserta Jajaran Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Dampingi Kakanwil Audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Petani Plasma Kubu dan Kuba Datangi DPRD Rohil, Tuntut Transparansi Kebun Plasma PT JJP
Polsek Bangko dan Kelompok Tani Tanam Jagung di Pekaitan, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:43 WIB

Siap Bertarung di Pilpeng Bagan Jawa, Zulpakar Usung Pemerintahan Bersih dan Harmonis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:40 WIB

Korban AG minta Popy ASN di Sekwan Propinsi Riau, kembalikan uang mereka !

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:53 WIB

Perkuat Nilai Spiritual dan Karakter Aparatur, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Gelar Pembinaan Mental Petugas Multagama

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kasus Ibnu Satya Picu Sorotan, Menteri Imipas Didesak Evaluasi dan Copot Kalapas serta KPLP Lapas Pekanbaru Jika Terbukti Lalai

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:39 WIB

Selaraskan Arah Kebijakan dan Penguatan Tugas Fungsi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Beserta Jajaran Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Berita Terbaru