AMI Genap 4 Tahun, Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Pers

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat Monitoring.Com| PEKANBARU

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia (AMI) menggelar peringatan Milad ke-4 Tahun 2026 dengan mengusung tema “Penguatan Peran Penegak Hukum sebagai Garda Terdepan dalam Memberantas Penyalahgunaan Profesi”, yang berlangsung di Resty Menara Hotel, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Riau, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPP AMI, para pembina, dewan pendiri, dewan etik, dewan kehormatan, penasihat hukum, serta sejumlah tamu undangan dari unsur pemerintah, TNI, Polri, kejaksaan, organisasi kemasyarakatan, dan insan pers.

Tampak hadir Dewan Pendiri AMI Mohammad Iqbal Taufik Nasution, S.H., Dewan Etik Fadila Saputra, Dewan Kehormatan Jetro Sibarani, S.H., M.H., Penasehat Hukum Bobby Febrianto, S.H., M.H., serta H. Agusman Sikumbang, S.H., M.H., selaku Pembina DPP AMI yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Ikatan Keluarga Minang (IKM) Provinsi Riau.

Turut hadir perwakilan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP yang diwakili Lettu Yudi Prawira, Kapolda Riau yang diwakili Kabid Humas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kejaksaan Tinggi Riau yang diwakili Kasipenkum Zikrullah, S.H., M.H., Plt Gubernur Riau melalui Sekretaris Diskominfo Ridho, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Sekretaris Diskominfo T. Aznom, serta Bupati Rokan Hulu Anton yang diwakili Suharman Nasution bersama Kabid IKP.

Acara dipandu oleh Said Hasym dan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Harinatika, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan dari Dewan Etik, Dewan Kehormatan, Penasehat Hukum, serta prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan AMI selama empat tahun.

Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa dunia pers dan penegakan hukum memiliki peran strategis yang saling melengkapi dalam menciptakan ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

“Penegakan hukum dan dunia pers harus berjalan seiring dalam menciptakan ruang informasi yang sehat, akurat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap aktivitas pemberitaan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap memenuhi prinsip kebenaran, kecepatan, dan ketepatan.

Baca Juga:  ‎Proyek Rp17,7 Miliar di Nias Dikerjakan Asal Jadi, Bahu Jalan Retak Padahal Anggaran Fantastis.

“Berita harus cepat, tepat, dan akurat. Dengan adanya kode etik jurnalistik, kita memastikan informasi yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, dalam sambutannya menjelaskan bahwa lahirnya AMI sebagai organisasi perusahaan pers merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital yang sangat pesat telah melahirkan banyak media online baru yang perlu mendapat perhatian dan pengawasan bersama agar tetap berjalan sesuai koridor hukum dan etika jurnalistik.

Ia menyoroti masih adanya praktik penyalahgunaan profesi pers, termasuk keberadaan media yang diduga tidak berbadan hukum dan menggunakan identitas tertentu secara tidak bertanggung jawab.

“Oleh karena itu, ini menjadi pekerjaan rumah bersama, baik bagi organisasi pers maupun aparat penegak hukum, untuk memberantas praktik penyalahgunaan profesi pers yang berlindung di balik kebebasan pers dan mengatasnamakan kemerdekaan pers,” ujar Ismail.

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat tujuh media online yang telah dilaporkan ke Polda Riau berdasarkan rujukan Dewan Pers karena diduga tidak memiliki badan hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Ismail menegaskan bahwa kemerdekaan pers tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Menurutnya, kemerdekaan pers harus tetap berada dalam koridor etika, hukum, dan tanggung jawab sosial.

“Kemerdekaan pers bukanlah kebebasan tanpa batas. Kemerdekaan pers harus dijalankan dengan menjunjung etika, hukum, dan tanggung jawab sosial agar tidak merusak marwah pers itu sendiri,” tegasnya.

Melalui peringatan Milad ke-4 ini, AMI berharap dapat memperkuat sinergi antara organisasi media, insan pers, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab di era digital.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh kekeluargaan dan khidmat, serta ditutup dengan sesi foto bersama antara pengurus AMI dan seluruh tamu undangan yang hadir.(Tim)

Sumber: DPP Aliansi Media Indonesia (AMI)

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Memalukan” Kasus Pertikaian Dua Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soetta Berujung Keranah Hukum
Kapolda Sumatra barat di minta tindak tegas oknum polres Sijunjung yang di duga membeckingi SPBU 13-275-51, Diduga Praktik Pelangsiran BBM Subsidi Masih Beraktifitas dengan terang-terangan, Masyarakat Pertanyakan Hasil Sidak di SPBU Sijunjung
Gubernur Riau Lantik Kepengurusan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi Riau
Lahan 12ha Dialihkan Tanpa Hak, Perkara Terus Berlanjut di Polres Siak
Forkopimda Bengkalis Bersama Ibra Teguh, S.H Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81: Wujud kan Indonesia, Berdaulat Adil Dan Makmur,,
Ketua MKA LAMR Kuantan Singingi Ajak seluruh Elemen Masyarakat mendukung Polri dalam jaga lingkungan dan mensukseskan Pacu jalur 2026 Kab. Kuansing.
Dampingi Kepala Kantor Wilayah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Hadiri Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Lampung
Klarifikasi Cafe AEON Mata Air: Setiap Pengunjung Selalu Diperiksa, Manajemen Tegas Tolak Peredaran Narkotika
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:55 WIB

“Memalukan” Kasus Pertikaian Dua Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soetta Berujung Keranah Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Kapolda Sumatra barat di minta tindak tegas oknum polres Sijunjung yang di duga membeckingi SPBU 13-275-51, Diduga Praktik Pelangsiran BBM Subsidi Masih Beraktifitas dengan terang-terangan, Masyarakat Pertanyakan Hasil Sidak di SPBU Sijunjung

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Gubernur Riau Lantik Kepengurusan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi Riau

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Lahan 12ha Dialihkan Tanpa Hak, Perkara Terus Berlanjut di Polres Siak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Forkopimda Bengkalis Bersama Ibra Teguh, S.H Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81: Wujud kan Indonesia, Berdaulat Adil Dan Makmur,,

Berita Terbaru