Bungkam Seribu Bahasa, Kadis DPMPTSP Bengkalis Diduga Bentengi Aktivitas Gudang CPO Ilegal Bathin Solapan

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat Monitoring.Com| BENGKALIS

Dugaan adanya praktik ilegal pada aktivitas 3 gudang Cangkang sawit dan 1 gudang Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kian bergulir liar, Sabtu 20 Juni 2026

Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis, H. KHAIRI FAHRIZAL, S.T., M.P.W. kini memicu spekulasi dan dugaan miring di tengah masyarakat.
​
Upaya konfirmasi dan transparansi yang diperjuangkan oleh Tim Media tampaknya membentur dinding keras. Pasalnya, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bengkalis H. KHAIRI FAHRIZAL, S.T., M.P.W.K  memilih bungkam seribu bahasa terkait legalitas operasional gudang-gudang raksasa tersebut.
​
Akses Komunikasi Ditutup, Konfirmasi Tak Direspons
​Saat Tim Media mencoba melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi resmi dari pihak dinas terkait. Jurnalis media ini mencoba membangun komunikasi via pesan elektronik WhatsApp melalui Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda DPMPTSP bernama Fikri SE, Sy, yang berjanji akan meneruskan materi konfirmasi tersebut langsung kepada Kepala Dinas.

​Namun, alih-alih memberikan transparansi atau ruang dialog yang terbuka, pihak dinas terkesan membatasi akses informasi. Saat Tim Media meminta nomor kontak Kepala Dinas H. KHAIRI FAHRIZAL, S.T., M.P.W.K demi mendapatkan pernyataan berimbang, pihak dinas menolak membagikannya.
​
“Terimakasih ya atas kordinasinya
Terkait nomor HP Pak Kadis, mohon maaf kami belum bisa share kontak pribadinya. Konfirmasi perihal dimaksud nanti kami bantu teruskan ke beliau. Terima kasih pengertiannya,” tegas Fikri melalui pesan WhatsApp.

​Menghargai birokrasi tersebut, Tim Media kemudian mengirimkan sejumlah poin pertanyaan krusial mengenai izin mendirikan bangunan (PBG), izin lingkungan, serta izin operasional ke-3 gudang tersebut agar diteruskan kepada Kepala Dinas DPMPTSP H. KHAIRI FAHRIZAL, S.T., M.P.W.K. Sayangnya, hingga detik ini, pesan konfirmasi tersebut diabaikan tanpa ada jawaban sedikit pun.

Baca Juga:  Menjamur Tanpa Izin, Kafe Remang-Remang di Pinggir Jadi Sorotan; Dugaan Peredaran Narkoba Mencuat, di duga ada nya pembiaran oleh Polsek Pinggir.

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bengkalis  H. KHAIRI FAHRIZAL, S.T., M.P.W.K tetap memilih bungkam.

​Muncul Dugaan “Main Mata” dan Keterlibatan Oknum Pejabat
​Sikap tidak kooperatif dan bungkamnya Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bengkalis ini sontak memicu tanda tanya besar.

Mengapa instansi yang bertugas mengawasi jalannya perizinan justru menutup diri saat dikonfirmasi mengenai keberadaan gudang Cangkang dan CPO yang diduga tak berizin tersebut?
​Bungkamnya sang Kepala Dinas memunculkan dugaan kuat di kalangan kontrol sosial dan masyarakat bahwa ada
“main mata” atau keterlibatan oknum pejabat tinggi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam membentengi aktivitas gudang-gudang tersebut.

Jika memang gudang-gudang di Bathin Solapan itu mengantongi izin resmi dan mematuhi regulasi daerah, mengapa Kepala Dinas harus takut dan enggan memberikan klarifikasi?
​
Masyarakat Kecamatan Bathin Solapan kini mendesak adanya ketegasan. Keberadaan gudang Cangkang dan CPO skala besar tentu berdampak langsung pada lingkungan dan infrastruktur jalan digital, sehingga transparansi perizinannya mutlak diketahui publik.
​
Tim Media akan terus mengawal kasus ini dan berupaya menembus barikade bungkamnya DPMPTSP Bengkalis, serta meminta aparat penegak hukum dan Bupati Bengkalis untuk segera mengevaluasi kinerja jajarannya yang dinilai tidak mendukung keterbukaan informasi publik.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air, LPKA Tenggarong Gelar Upacara Bendera Bersama Anak Binaan
Tambang Galian C Ilegal Milik Pengabean di Tapung Diprotes Warga, Kapolda Riau Ditantang Bertindak Tegas
SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK ISTRIKU TERCINTA: EKA SRI HARTINI, Amd.Keb., SE – WANITA TERHEBAT DALAM HIDUPKU
LPKA Tenggarong dan Polres Kukar Gelar Razia Gabungan, Hasil Nihil Barang Terlarang
Alan Pane: Polisi Harus Tegas, Humanis, dan Proporsional dalam Melayani Masyarakat
Diduga Pungli Berkedok Perlengkapan Kelas di SMAN 2 Bangkinang Kota, Kepsek Syamsurizal Pungut Uang Pangkal Berjenjang*
VIRAL! TAGIHAN SERAGAM Rp8 JUTA SMAN 1 KOTO KAMPAR HULU DIDUGA RAIB, KEPSEK SARIPUDDIN LUBIS & BENDAHARA KOMPAK BUNGKAM, SAAT DITANYA MALAH BELOKIR WA WARTAWAN, PUBLIK DESAK KADISDIK COPOT!*
KELUARGA BESAR KELURAHAN PEMATANG KAPAU UCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK CAMAT KULIM FAJRI ADHA, http://S.STP., http://M.Si*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air, LPKA Tenggarong Gelar Upacara Bendera Bersama Anak Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Tambang Galian C Ilegal Milik Pengabean di Tapung Diprotes Warga, Kapolda Riau Ditantang Bertindak Tegas

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:05 WIB

SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK ISTRIKU TERCINTA: EKA SRI HARTINI, Amd.Keb., SE – WANITA TERHEBAT DALAM HIDUPKU

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Alan Pane: Polisi Harus Tegas, Humanis, dan Proporsional dalam Melayani Masyarakat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Diduga Pungli Berkedok Perlengkapan Kelas di SMAN 2 Bangkinang Kota, Kepsek Syamsurizal Pungut Uang Pangkal Berjenjang*

Berita Terbaru