Hadianto Rasyid Terima Mandat Pimpin ABPEDNAS Sulteng, Kejagung Siap Dukung Penguatan Tata Kelola Desa

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat Monitoring.Com| Palu (26/6/2026)

Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) memberikan mandat kepada Hadianto Rasyid untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Tengah.

Mandat bernomor 148/DPP-ABOEDNAS/VI/2026 ditandatangani oleh Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, MPWK, IPd., dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.

Mandat tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi organisasi ABPEDNAS di daerah guna memperkuat kapasitas kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta mendorong pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, ujar Ketua Umum Indra Utama saat meeting terbatas bersama JAM INTEL Prof. Reda Manthovany di lantai-3 Gedung ABPEDNAS Center di Shema Building Jl. Buncit Raya Kalibata, Jakarta.

Pada medio Juni 2026, Hadianto Rasyid bersama jajaran ABPEDNAS melakukan pertemuan di Jakarta dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovany, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS. Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. Indra Utama.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Reda Manthovany memberikan apresiasi terhadap rencana kerja dan agenda penguatan organisasi ABPEDNAS Sulawesi Tengah yang diarahkan pada peningkatan kapasitas anggota BPD, penguatan tata kelola pemerintahan desa, serta kolaborasi kelembagaan dengan aparat penegak hukum.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, menegaskan pentingnya penguatan organisasi hingga tingkat daerah agar BPD semakin mampu menjalankan fungsi legislasi desa, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara efektif.

Sebagai tindak lanjut dari mandat tersebut, Hadianto Rasyid juga telah melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Sullikar Tandjung, SH.,MH, di ruang kerja Kajati Sulawesi Tengah pada 21 Juni 2026.

Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama antara ABPEDNAS Sulawesi Tengah dan Kejaksaan dalam mendorong peningkatan literasi hukum bagi anggota BPD, pencegahan persoalan hukum di tingkat desa, serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan.

Baca Juga:  Lapor Kapolda Riau Irjen Heri heryawan.Menjamur nya Tanpa Izin, Kafe Remang-Remang di Pinggir Jadi Sorotan; Dugaan Prostitusi dan Narkoba Mencuat dan konfirmasi awak media ke Kanit Reskrim Polsek Pinggir di abaikan,Pecat Kanit reskrim pinggir.

Hadianto Rasyid menyampaikan bahwa ABPEDNAS Sulawesi Tengah akan diarahkan menjadi wadah penguatan kapasitas anggota BPD sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan desa.

“Desa merupakan fondasi pembangunan daerah. Karena itu, penguatan kelembagaan BPD menjadi penting agar fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, dan pengawalan pembangunan desa dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Selain itu, Hadianto Rasyid bersama rombongan DPP ABPEDNAS yang dipimpin Wasekjend Faisal Rustam, Hamid Kuna, Hamzah Sidik, dan Yahdi Basma, juga sekalian sowan dan pamit kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk memulai kerja pelembagaan di lingkup wilayah Sulawesi Tengah.

Ke depan, ABPEDNAS Sulawesi Tengah berencana menyusun program kerja yang menyentuh aspek peningkatan sumber daya manusia anggota BPD, pendidikan dan pelatihan, advokasi kelembagaan, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Dengan dukungan DPP ABPEDNAS dan berbagai pemangku kepentingan, kepengurusan ABPEDNAS Sulawesi Tengah diharapkan mampu menjadi motor penguatan demokrasi desa dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Sulawesi Tengah. (C)

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Memalukan” Kasus Pertikaian Dua Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soetta Berujung Keranah Hukum
Kapolda Sumatra barat di minta tindak tegas oknum polres Sijunjung yang di duga membeckingi SPBU 13-275-51, Diduga Praktik Pelangsiran BBM Subsidi Masih Beraktifitas dengan terang-terangan, Masyarakat Pertanyakan Hasil Sidak di SPBU Sijunjung
Gubernur Riau Lantik Kepengurusan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi Riau
Lahan 12ha Dialihkan Tanpa Hak, Perkara Terus Berlanjut di Polres Siak
Forkopimda Bengkalis Bersama Ibra Teguh, S.H Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81: Wujud kan Indonesia, Berdaulat Adil Dan Makmur,,
Ketua MKA LAMR Kuantan Singingi Ajak seluruh Elemen Masyarakat mendukung Polri dalam jaga lingkungan dan mensukseskan Pacu jalur 2026 Kab. Kuansing.
Dampingi Kepala Kantor Wilayah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Hadiri Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Lampung
Klarifikasi Cafe AEON Mata Air: Setiap Pengunjung Selalu Diperiksa, Manajemen Tegas Tolak Peredaran Narkotika
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:55 WIB

“Memalukan” Kasus Pertikaian Dua Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soetta Berujung Keranah Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Kapolda Sumatra barat di minta tindak tegas oknum polres Sijunjung yang di duga membeckingi SPBU 13-275-51, Diduga Praktik Pelangsiran BBM Subsidi Masih Beraktifitas dengan terang-terangan, Masyarakat Pertanyakan Hasil Sidak di SPBU Sijunjung

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Gubernur Riau Lantik Kepengurusan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi Riau

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Lahan 12ha Dialihkan Tanpa Hak, Perkara Terus Berlanjut di Polres Siak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Forkopimda Bengkalis Bersama Ibra Teguh, S.H Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81: Wujud kan Indonesia, Berdaulat Adil Dan Makmur,,

Berita Terbaru