Mobil XPDC Diduga Bawa Ponsel Selundupan Diamankan di Lampung, Kapolda Lampung Diminta Buka Penanganan Perkara secara transparan tidak ada tutup kasus di tengah jalan

- Penulis

Minggu, 27 September 2026 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat Monitoring.Com| LAMPUNG

Sebuah mobil XPDC yang diduga membawa muatan telepon seluler (ponsel) ilegal ( selundupan ) diamankan aparat penegak hukum Polda lampung di wilayah Lampung.

Informasi yang beredar menyebutkan, kendaraan tersebut terlebih dahulu ditangani oleh jajaran Jatanras sebelum perkara dilimpahkan kepada fungsi Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) dan Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Lampung untuk proses lebih lanjut.

Dugaan adanya pengangkutan ponsel selundupan dalam jumlah tertentu tersebut kini menjadi perhatian. Publik menunggu kejelasan mengenai asal barang, tujuan pengiriman, pihak yang membawa maupun pemilik barang, serta dasar hukum yang digunakan dalam penanganan perkara.

Yang menjadi sorotan bukan hanya soal keberhasilan pengungkapan, tetapi juga transparansi proses hukum setelah kendaraan dan barang yang diduga terkait diamankan.

Kapolda Lampung diminta memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional, terbuka dan sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa perkara berhenti setelah dilakukan penangkapan atau terjadi apa yang kerap disebut publik sebagai “lepas kasus”.

Jika memang ditemukan unsur tindak pidana, masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses hukumnya berjalan, siapa saja yang bertanggung jawab, serta apa saja barang bukti yang telah diamankan.

Karena itu, Kapolda Lampung juga didorong untuk memberikan penjelasan secara terbuka melalui konferensi pers resmi. Langkah tersebut penting agar informasi mengenai kasus ini tidak berkembang menjadi spekulasi dan seluruh proses penanganannya dapat diketahui publik secara proporsional.

Pertanyaan publik sederhana: jika kendaraan dan dugaan barang selundupan tersebut benar telah diamankan, lalu bagaimana perkembangan perkaranya?

Transparansi menjadi penting untuk memastikan setiap perkara ditangani berdasarkan fakta dan hukum, bukan berdasarkan kepentingan tertentu. Penegakan hukum harus berjalan sampai tuntas apabila bukti dan unsur pidananya memang terpenuhi.

Baca Juga:  Sekretaris Dinkes Rohil Maria Susanti Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Anggaran, Tegaskan Pengelolaan Keuangan Sesuai Ketentuan
Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maksimalkan Fungsi Pembimbingan, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Membuka Gait Sosialisasi Kelayan Binter
Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air, LPKA Tenggarong Gelar Upacara Bendera Bersama Anak Binaan
Tambang Galian C Ilegal Milik Pengabean di Tapung Diprotes Warga, Kapolda Riau Ditantang Bertindak Tegas
SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK ISTRIKU TERCINTA: EKA SRI HARTINI, Amd.Keb., SE – WANITA TERHEBAT DALAM HIDUPKU
LPKA Tenggarong dan Polres Kukar Gelar Razia Gabungan, Hasil Nihil Barang Terlarang
Alan Pane: Polisi Harus Tegas, Humanis, dan Proporsional dalam Melayani Masyarakat
VIRAL! TAGIHAN SERAGAM Rp8 JUTA SMAN 1 KOTO KAMPAR HULU DIDUGA RAIB, KEPSEK SARIPUDDIN LUBIS & BENDAHARA KOMPAK BUNGKAM, SAAT DITANYA MALAH BELOKIR WA WARTAWAN, PUBLIK DESAK KADISDIK COPOT!*
KELUARGA BESAR KELURAHAN PEMATANG KAPAU UCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK CAMAT KULIM FAJRI ADHA, http://S.STP., http://M.Si*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Maksimalkan Fungsi Pembimbingan, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Membuka Gait Sosialisasi Kelayan Binter

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air, LPKA Tenggarong Gelar Upacara Bendera Bersama Anak Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Tambang Galian C Ilegal Milik Pengabean di Tapung Diprotes Warga, Kapolda Riau Ditantang Bertindak Tegas

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:05 WIB

SELAMAT ULANG TAHUN KE-42 UNTUK ISTRIKU TERCINTA: EKA SRI HARTINI, Amd.Keb., SE – WANITA TERHEBAT DALAM HIDUPKU

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:58 WIB

LPKA Tenggarong dan Polres Kukar Gelar Razia Gabungan, Hasil Nihil Barang Terlarang

Berita Terbaru