Sekretaris Dinkes Rohil Maria Susanti Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Anggaran, Tegaskan Pengelolaan Keuangan Sesuai Ketentuan

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMONITORING|BAGANSIAPIAPI –Sabtu 11 Juli 2026 Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir, Maria Susanti, S.Farm., Apt., M.M., memberikan klarifikasi sekaligus hak jawab atas informasi yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Sekretariat Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam keterangannya, Maria Susanti membantah berbagai tuduhan yang menyebut adanya pemotongan anggaran, pengadaan fiktif, mark-up kegiatan, maupun penyunatan hak tenaga kesehatan. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak disertai data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan serta tidak pernah dikonfirmasikan kepada dirinya maupun pihak Dinas Kesehatan sebelum dipublikasikan.

“Seluruh pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap kegiatan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, verifikasi, hingga pertanggungjawaban yang dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan,” ujar Maria Susanti.

Ia menegaskan bahwa tidak ada kegiatan di lingkungan Sekretariat Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir yang dilakukan dengan cara mark-up maupun penyimpangan anggaran sebagaimana yang dituduhkan.

“Tidak ada kegiatan di Sekretariat Dinas Kesehatan yang di-mark up. Tidak ada pemotongan-pemotongan apa pun terhadap anggaran maupun hak-hak pegawai dan tenaga kesehatan. Seluruh pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan dilakukan sesuai aturan, prosedur, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Maria Susanti.

Ia menjelaskan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah telah diatur secara ketat dan berada dalam mekanisme pengawasan berlapis, baik oleh pengawas internal pemerintah maupun lembaga pengawas eksternal. Karena itu, setiap penggunaan anggaran wajib mengikuti prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan.

Maria Susanti juga menegaskan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir selalu terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi dari berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas, aparat penegak hukum, media massa, maupun masyarakat.

Baca Juga:  Pererat Kebersamaan Kemerdekaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Buka Pekan Olahraga Warga Binaan dan Petugas

“Apabila terdapat pihak yang memiliki data, informasi, atau temuan terkait dugaan pelanggaran, kami mempersilakan untuk menyampaikannya melalui mekanisme resmi kepada instansi yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami siap memberikan penjelasan dan bersikap kooperatif dalam setiap proses pengawasan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun demikian, ia berharap setiap pemberitaan tetap berpedoman pada kaidah jurnalistik yang profesional dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan konfirmasi.

“Kami sangat menghargai fungsi kontrol sosial yang dijalankan media. Namun prinsip keberimbangan, verifikasi, dan konfirmasi harus dijunjung tinggi agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar akurat, objektif, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.

Menurut Maria Susanti, Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyikapi setiap informasi yang beredar secara bijaksana dengan mengedepankan fakta yang dapat diverifikasi.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk hak jawab atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus untuk memberikan informasi yang utuh, berimbang, dan sesuai dengan fakta yang ada.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLISI DIDUGA TUTUP MATA, MASSA AKSI DISERANG DI CAPITAL BUILDING!
GUDANG CPO ILEGAL BEBAS BEROPERASI TERANG TERANGAN KARNA DI BEKINGI OKNUM TNI,PANGDAM DI MINTA MENINDAK TEGAS ANGGOTA NYA YANG MEMBEKINGI GUDANG CPO ILEGAL DI KECAMATAN PINGGIR KABUPATEN BENGKALIS,
LPKA Tenggarong Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Lapor Kapolda Riau”” Bebas beraktifitas mafia BBM di jalan Soekarno Hatta bukit batrem,ada apa dengan Kapolres Dumai yang baru? Apakah tidak sanggup membasmi mafia BBM di wilayah hukum Dumai timur? Dan di duga ada beckingan dari oknum TNI hingga tidak ada ketegasan dari Polsek Dumai timur.
Ringankan Beban Masyarakat, Seluruh Pengurus PAC Sukajadi dan Pengurus Ranting Partai PDI P Pekanbaru Bagikan Ratusan Nasi Kotak Siap Saji.
LPKA TENGGARONG PERKUAT PEMBINAAN ANAK BINAAN MELALUI LATIHAN KEPRAMUKAAN SEMAPHORE
Perkuat Pencegahan Narkotika, LPKA Tenggarong Laksanakan Tes Urine bagi Anak Binaan dan Pegawai
Tiga Gudang Diduga Milik Sindikat Kasno-Imam di Pelalawan Masih Aktif, Humas Polres Janji “Koordinasikan Lebih Lanjut”
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:47 WIB

POLISI DIDUGA TUTUP MATA, MASSA AKSI DISERANG DI CAPITAL BUILDING!

Jumat, 11 September 2026 - 19:21 WIB

GUDANG CPO ILEGAL BEBAS BEROPERASI TERANG TERANGAN KARNA DI BEKINGI OKNUM TNI,PANGDAM DI MINTA MENINDAK TEGAS ANGGOTA NYA YANG MEMBEKINGI GUDANG CPO ILEGAL DI KECAMATAN PINGGIR KABUPATEN BENGKALIS,

Jumat, 11 September 2026 - 15:14 WIB

LPKA Tenggarong Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Jumat, 11 September 2026 - 03:27 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, Seluruh Pengurus PAC Sukajadi dan Pengurus Ranting Partai PDI P Pekanbaru Bagikan Ratusan Nasi Kotak Siap Saji.

Kamis, 10 September 2026 - 12:59 WIB

LPKA TENGGARONG PERKUAT PEMBINAAN ANAK BINAAN MELALUI LATIHAN KEPRAMUKAAN SEMAPHORE

Berita Terbaru