NGERI! Narapidana Korupsi Diduga Jadi “Orang Kuat” di Lapas Pekanbaru, Satu Kamar Sendiri hingga Bebas Keluar-Masuk

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMONITORING|PEKANBARU, RIAU Ada yang janggal di balik tembok Lapas Kelas IIA Pekanbaru,Di tempat yang seharusnya menjadi ruang pembinaan bagi warga binaan, muncul informasi mengejutkan mengenai seorang narapidana kasus korupsi, Makmur alias Aan.

Informasi yang diterima GarudaSakti.id menyebutkan, narapidana tersebut diduga mendapatkan perlakuan yang berbeda dibandingkan warga binaan lainnya.

Bukan sekadar fasilitas biasa.

Ia disebut-sebut menempati kamar seorang diri, sementara informasi lainnya bahkan menyebut adanya keleluasaan untuk keluar-masuk area tertentu di lingkungan Lapas hingga 24 jam.

Jika benar, pertanyaannya sederhana namun mengerikan:

Siapa yang memberikan keistimewaan tersebut?

Dan yang lebih penting, mengapa seorang narapidana bisa memiliki keleluasaan seperti itu di dalam Lapas?

Dari Terpidana Korupsi hingga Dugaan “Penguasa” di Balik Jeruji

Nama Makmur alias Aan bukan nama baru dalam perkara korupsi.

Pada 2020, Direktur PT Mitra Bungo Abadi tersebut dituntut JPU KPK dengan pidana 10 tahun penjara, denda Rp800 juta subsidair enam bulan penjara serta uang pengganti sebesar Rp60,5 miliar.

Perkara tersebut berkaitan dengan proyek Jalan Batu Panjang–Pangkalan Nyirih pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013–2015.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut proyek tersebut memiliki nilai pekerjaan mencapai sekitar Rp495,3 miliar.

JPU juga menyebut adanya kerugian negara sekitar Rp105,88 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK.

Jaksa meyakini Makmur memperoleh keuntungan sekitar Rp60,5 miliar, yang salah satunya disebut digunakan untuk membeli apartemen di Singapura.

Kini, justru muncul pertanyaan baru:

Apakah seorang narapidana dengan latar belakang perkara korupsi bernilai besar tersebut mendapatkan perlakuan istimewa di dalam Lapas?

Satu Kamar, Satu Orang?

Informasi yang dihimpun media menyebutkan Makmur alias Aan diduga ditempatkan di kamar yang hanya dihuni dirinya sendiri.

Jika benar, kondisi ini patut mendapat penjelasan.

Sebab masyarakat berhak mengetahui apakah penempatan satu orang satu kamar tersebut merupakan kebijakan resmi, alasan keamanan, alasan kesehatan, atau ada pertimbangan lain.

Jangan sampai muncul kesan bahwa ada “kamar VIP” di balik jeruji besi.

Kalaupun penempatan tersebut memiliki dasar hukum dan alasan yang sah, pihak Lapas tentunya dapat menjelaskannya secara terbuka.

Lebih Mengejutkan: Diduga Bisa Keluar-Masuk 24 Jam

Namun informasi yang paling mengundang perhatian bukan soal kamar.

Sumber yang diterima GarudaSakti.id menyebutkan adanya dugaan bahwa Makmur alias Aan memiliki keleluasaan keluar-masuk area tertentu di lingkungan Lapas selama 24 jam.

Jika informasi ini benar, persoalannya menjadi jauh lebih serius.

Sebab Lapas memiliki sistem keamanan, blok hunian, jadwal kegiatan, serta prosedur keluar-masuk warga binaan.

Maka publik pantas bertanya:

Apakah ada izin khusus?

Siapa yang memberikan izin?

Baca Juga:  Kapolsek Ujung Batu Tinjau Perkembangan Jagung Hibrida, Wujud Nyata Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Apakah setiap aktivitas tercatat dalam buku pengawasan atau sistem administrasi Lapas?

Petugas mana yang bertanggung jawab?

Dan pertanyaan paling penting:

Apakah warga binaan lain juga mendapatkan perlakuan yang sama?

Petugas Disebut Tak Berani Mengusik

Informasi lain yang tak kalah mencengangkan menyebutkan bahwa sebagian jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru disebut-sebut tidak berani mengusik narapidana tersebut.

Bahkan beredar informasi bahwa posisi atau pengaruh Makmur alias Aan di dalam Lapas disebut begitu kuat.

Ada pula informasi yang sampai menyebut dirinya seolah-olah “lebih berani daripada Kalapas.”

Jika benar ada situasi seperti itu, maka persoalannya sudah bukan lagi tentang seorang narapidana.

Ini menyentuh pertanyaan yang jauh lebih besar:

Siapa sebenarnya yang memegang kendali di dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru?

Kalapas?

Petugas?

Atau justru seorang warga binaan?

Tentu saja, pernyataan tersebut masih sebatas informasi yang diterima media dan belum dapat dipastikan kebenarannya tanpa klarifikasi resmi.

Kakanwil Ditjenpas Riau Jangan Diam

Informasi seperti ini tidak boleh dibiarkan menjadi rumor liar.

Kakanwil Ditjenpas Riau perlu turun tangan memastikan apakah benar terdapat perlakuan khusus terhadap narapidana tersebut.

Begitu juga dengan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto, melalui Jopri Sinaga, diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka.

Publik membutuhkan jawaban, bukan sekadar bantahan singkat.

Jika memang tidak ada perlakuan khusus, tunjukkan prosedurnya.

Jika kamar satu orang memang diperbolehkan, jelaskan dasar dan alasannya.

Jika aktivitas keluar-masuk memang memiliki izin, jelaskan siapa yang memberikan izin dan berdasarkan aturan apa.

Dan jika seluruh informasi tersebut tidak benar, pihak Lapas mempunyai kesempatan untuk meluruskannya kepada masyarakat.

Jangan Sampai Ada “Kelas VIP” di Balik Jeruji

Lapas bukan hotel.

Lapas bukan tempat seseorang membeli kenyamanan dengan uang atau pengaruh.

Dan Lapas bukan wilayah yang boleh dikuasai oleh narapidana.

Jika benar ada warga binaan yang dapat memperoleh perlakuan khusus sementara narapidana lainnya harus mengikuti aturan secara ketat, maka pertanyaan tentang keadilan dan integritas sistem pemasyarakatan menjadi tidak terhindarkan.

Sebab masyarakat tentu tidak ingin melihat pemandangan yang ironis:

di luar tembok, seorang koruptor telah kehilangan kebebasannya; tetapi di dalam tembok, justru muncul dugaan bahwa ia bisa menjadi orang yang paling bebas.

GarudaSakti.id akan terus menelusuri informasi ini dan meminta klarifikasi dari pihak terkait.

Jika dugaan tersebut terbukti tidak benar, kami siap memuat hak jawab dan klarifikasi pihak Lapas.

Namun jika ternyata benar, publik berhak mengetahui:

siapa yang memberi keistimewaan, siapa yang membiarkannya, dan siapa yang sebenarnya berkuasa di balik tembok Lapas Kelas IIA Pekanbaru.(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Kerumutan Jadi Perhatian, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Turun Langsung ke Lokasi
Bhabinkamtibmas Suak Air Hitam SK 13 Pantau Pertumbuhan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
POLANTAS ACEH UNTUK MASYARAKAT: EDUKASI BBNKB, TNKB PLAT KUNING DAN KAMPANYE KESELAMATAN BERSAMA PERUSAHAAN ANGKUTAN AKDP
Komsos Komponen Bangsa di Makodam XIX/TT Berlanjut dengan Uji Kekompakan dan Kerja Sama Tim
Respons Cepat PUPR Rohil, Khairul Fahmi Tinjau Langsung Jembatan Roboh di Sinaboi
POLANTAS ACEH UNTUK MASYARAKAT: POLISI KARIB BERKAMPANYE KESELAMATAN BERLALU LINTAS DI SIMPANG SURABAYA
Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
Perkuat Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Pantau Pertumbuhan Jagung di Pekaitan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Karhutla Kerumutan Jadi Perhatian, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Turun Langsung ke Lokasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Bhabinkamtibmas Suak Air Hitam SK 13 Pantau Pertumbuhan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Komsos Komponen Bangsa di Makodam XIX/TT Berlanjut dengan Uji Kekompakan dan Kerja Sama Tim

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Respons Cepat PUPR Rohil, Khairul Fahmi Tinjau Langsung Jembatan Roboh di Sinaboi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:22 WIB

POLANTAS ACEH UNTUK MASYARAKAT: POLISI KARIB BERKAMPANYE KESELAMATAN BERLALU LINTAS DI SIMPANG SURABAYA

Berita Terbaru