Ratusan Pemuda Riau Geruduk Kejati, KNPI Desak Tersangka Perseorangan Kasus PT Musim Mas

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat Monitoring.Com| PEKANBARU

Ratusan pemuda yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (20/8/2026).

Dalam aksi tersebut, KNPI Riau mendesak Kejati Riau menindak tegas dugaan kejahatan lingkungan yang melibatkan PT Musim Mas. Salah satu tuntutan utama mereka adalah agar proses hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka korporasi, tetapi juga mengusut dan menetapkan tersangka perseorangan yang bertanggung jawab atas dugaan kerusakan lingkungan tersebut.

Wakil Ketua I DPD KNPI Riau, Datuk Nouvendi, didampingi Sekretaris DPD KNPI Riau, Nofri Andri Yulan, menegaskan bahwa pertanggungjawaban hukum tidak boleh berhenti pada badan usaha.

“Jangan hanya korporasinya yang menjadi tersangka. Harus ada orang yang bertanggung jawab. Tidak mungkin sebuah perusahaan mengambil keputusan sendiri tanpa ada orang yang memberikan instruksi, membuat kebijakan, atau mengetahui aktivitas yang dilakukan,” tegas Nouvendi.

Menurutnya, dugaan kerusakan lingkungan di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelalawan, bukan persoalan kecil. Dalam tuntutan KNPI Riau, nilai kerugian ekologis yang disebut dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp187,8 miliar.

“Kalau kerusakan lingkungan nilainya sampai Rp187,8 miliar, publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai hukum hanya berhenti pada badan usaha, sementara orang-orang yang mengambil keputusan justru tidak tersentuh,” ujarnya.

Nouvendi meminta Kejati Riau mengusut seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada bukti keterlibatan pengurus, direksi, manajemen atau pihak lain yang mengambil keputusan, proses hukumnya harus diarahkan kepada mereka. Siapa pun orangnya, kalau berdasarkan alat bukti memenuhi unsur pidana, harus diproses,” katanya didampingi Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso.

Baca Juga:  Diduga Mobil Pelangsir Bebas Sedot Solar Subsidi di SPBU Minas Barat, di duga Kapolsek minas mengetahui tapi tutup mata karna di duga adanya setoran dari pihak SPBU dan pelangsir

Sementara itu, Sekretaris DPD KNPI Riau, Nofri Andri Yulan, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol pemuda terhadap proses penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Riau.

“Ini bukan sekadar persoalan perusahaan. Ini menyangkut lingkungan dan kepentingan masyarakat Riau. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan mengungkap siapa saja yang sebenarnya bertanggung jawab,” kata Nofri.

Ia menilai penetapan tersangka korporasi harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik kebijakan dan aktivitas perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Jangan sampai korporasi dijadikan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab. Kalau ada individu yang berdasarkan bukti memiliki peran dalam terjadinya pelanggaran, tentu harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.

KNPI Riau juga meminta Kejati Riau segera menuntaskan proses hukum perkara tersebut dan tidak membiarkan penanganannya berlarut-larut.

Selain mendesak penetapan tersangka perseorangan, massa KNPI Riau dalam aksinya turut menyuarakan penghentian aktivitas di lokasi yang dipersoalkan, penyegelan lahan dan penyitaan aset sesuai kewenangan hukum, evaluasi perizinan, pencabutan izin yang terbukti bermasalah, serta pengusutan dugaan kerugian negara dan persoalan perpajakan yang berkaitan dengan aktivitas PT Musim Mas.

KNPI Riau menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPI Riau Demo di Kejati Riau, Desak Kasus PT Musim Mas Segera Dituntaskan
“Memalukan” Kasus Pertikaian Dua Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soetta Berujung Keranah Hukum
Kapolda Sumatra barat di minta tindak tegas oknum polres Sijunjung yang di duga membeckingi SPBU 13-275-51, Diduga Praktik Pelangsiran BBM Subsidi Masih Beraktifitas dengan terang-terangan, Masyarakat Pertanyakan Hasil Sidak di SPBU Sijunjung
Gubernur Riau Lantik Kepengurusan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi Riau
Lahan 12ha Dialihkan Tanpa Hak, Perkara Terus Berlanjut di Polres Siak
Forkopimda Bengkalis Bersama Ibra Teguh, S.H Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81: Wujud kan Indonesia, Berdaulat Adil Dan Makmur,,
Ketua MKA LAMR Kuantan Singingi Ajak seluruh Elemen Masyarakat mendukung Polri dalam jaga lingkungan dan mensukseskan Pacu jalur 2026 Kab. Kuansing.
Dampingi Kepala Kantor Wilayah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Hadiri Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Lampung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:30 WIB

KNPI Riau Demo di Kejati Riau, Desak Kasus PT Musim Mas Segera Dituntaskan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:55 WIB

“Memalukan” Kasus Pertikaian Dua Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soetta Berujung Keranah Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Ratusan Pemuda Riau Geruduk Kejati, KNPI Desak Tersangka Perseorangan Kasus PT Musim Mas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Kapolda Sumatra barat di minta tindak tegas oknum polres Sijunjung yang di duga membeckingi SPBU 13-275-51, Diduga Praktik Pelangsiran BBM Subsidi Masih Beraktifitas dengan terang-terangan, Masyarakat Pertanyakan Hasil Sidak di SPBU Sijunjung

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Gubernur Riau Lantik Kepengurusan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi Riau

Berita Terbaru