Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking Sinaboi, Tiga Pelaku Diamankan

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Monitoring.Com| Rokan Hilir

Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian tempat pembakaran dupa (Hiolo) yang terjadi di Kelenteng Hai Cuking, Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Dalam pengungkapan kasus tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Rohil bersama jajaran Polsek Sinaboi dan Polsek Bangko.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir pada Selasa (16/6/2026) pukul 17.00 WIB. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., serta Kasi Humas IPDA Didi Sofyan, S.H., M.H.

Kapolres Rohil menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/12/VI/2026/SPKT/Polsek Sinaboi/Polres Rohil/Polda Riau tertanggal 9 Juni 2026.

“Pada tanggal 9 Juni 2026, Kelenteng Hai Cuking Sungai Bakau mengalami pencurian. Barang yang hilang berupa lima unit tempat pembakaran dupa atau Hiolo dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta,” ujar Kapolres dalam keterangannya.

Setelah menerima laporan, tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

Pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 10.23 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial SUPRI di sebuah rumah kontrakan di Kota Dumai. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga berperan sebagai pemantau saat aksi pencurian berlangsung.

Selanjutnya, pada Sabtu (13/6/2026), petugas kembali mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial ERWIN di kontrakannya di wilayah Dumai.
Kemudian pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, tim berhasil menangkap terduga pelaku utama berinisial PUTRA di rumah kerabatnya di kawasan Panam, Kota Pekanbaru.

Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengaku bahwa lima unit Hiolo yang dicuri telah dijual di wilayah Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Adapun identitas para terduga pelaku yang diamankan yakni:
* Mardiansyah Putra alias Putra (26), warga Kelurahan Buluh Kasap, Kota Dumai.
* Supriadi alias Supri (48), warga Kota Dumai.
* Darwin Aziz alias Ewin (25), warga Kota Dumai.

Baca Juga:  Polda Riau Borong 10 Emas di Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup-7, Manajer Tim: Bukti Pembinaan Atlet Berjalan Efektif

Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolres Rohil menegaskan bahwa konferensi pers tersebut merupakan bentuk transparansi kepolisian dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat.

Selain itu, pengungkapan kasus ini juga diharapkan menjadi sarana edukasi hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta aktif melaporkan tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing.
Konferensi pers berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Lat Ops Terintegrasi dan Kesiapan Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 132/Bima Sakti
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perketat Pengendalian Program dan Anggaran 2026, Pastikan Kinerja Tepat Sasaran
‎Polsek Sungai Apit Kawal Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026, Penanaman 5 Ribu Bibit Mangrove Berlangsung Aman dan Kondusif
Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang 1,3 Meter ke Remaja di Kudus, Terungkap Dibeli Lewat Marketplace untuk Koleksi
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Program dan Implementasi Doktrin TNI AD
Sorotan Lampu Alat Berat Gagalkan Serangan Harimau, Hari Harianto Selamat
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Masyarakat Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026
Kapolsek Ujung Batu Tinjau Perkembangan Jagung Hibrida, Wujud Nyata Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:51 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Lat Ops Terintegrasi dan Kesiapan Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 132/Bima Sakti

Senin, 27 Juli 2026 - 03:47 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perketat Pengendalian Program dan Anggaran 2026, Pastikan Kinerja Tepat Sasaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:43 WIB

‎Polsek Sungai Apit Kawal Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026, Penanaman 5 Ribu Bibit Mangrove Berlangsung Aman dan Kondusif

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:04 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang 1,3 Meter ke Remaja di Kudus, Terungkap Dibeli Lewat Marketplace untuk Koleksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:27 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Pengendalian Program dan Implementasi Doktrin TNI AD

Berita Terbaru

Pendidikan

SMKN 1 Pangkalan Kerinci Kirim Wakil Riau ke LKS Nasional 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:14 WIB