Anggaran Publikasi Diskominfo Rohil Disorot, Ilham Rokan Siap Laporkan Dugaan Kejanggalan ke Kejari

- Penulis

Minggu, 13 September 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat Monitoring.Com| ROHIL

Pengelolaan anggaran publikasi dan kerja sama media di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, tahun 2025 menjadi sorotan. Minggu (13/9/2026).

Besarnya nilai anggaran yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) memunculkan pertanyaan terkait realisasi, mekanisme kerja sama, hingga proses pembayaran kepada perusahaan media.

Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Pemantau Korupsi (LSM KPK), Ilham Rokan, menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan membawa temuan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir untuk dilakukan penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut.

Ilham mengatakan, laporan tersebut tidak hanya meminta APH melihat besaran anggaran, tetapi juga menelusuri secara menyeluruh proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pencairan dana.

Nilai Anggaran yang Menjadi Sorotan

Berdasarkan data yang menjadi perhatian LSM KPK, pada Tahun Anggaran 2025 terdapat sejumlah anggaran publikasi dengan nilai miliaran rupiah.

Di antaranya, anggaran publikasi media online sekitar Rp2,968 miliar, media cetak sekitar Rp1,905 miliar, serta media elektronik/digital sekitar Rp1,4 miliar.

Sementara untuk Tahun Anggaran 2026, anggaran publikasi Diskominfotiks Rohil disebut mencapai sekitar Rp1,472 miliar.

Nilai-nilai tersebut, menurut Ilham, perlu diuji dengan realisasi pekerjaan dan pembayaran yang sebenarnya. Terlebih, masih terdapat informasi mengenai awak media yang mengaku telah menjalankan kerja sama publikasi namun mempertanyakan pembayaran atas pekerjaan tersebut.

“Kami akan laporkan temuan ini ke Kejari Rohil. Anggaran sebesar itu harus jelas penggunaannya, siapa penerimanya, berapa yang dibayarkan, apa dasar pembayarannya dan apakah seluruhnya sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan,” tegas Ilham Rokan.

PA, Bendahara dan PPTK Diminta Diperiksa

Dalam laporan yang akan disampaikan, LSM KPK juga meminta aparat penegak hukum memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran.

Di antaranya Pengguna Anggaran (PA), bendahara pembayaran kerja sama media, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Menurut Ilham, pemeriksaan terhadap pihak-pihak tersebut penting untuk mengetahui alur penganggaran dan pembayaran secara utuh.

Selain itu, LSM KPK meminta APH mencermati nama-nama media yang menerima pembayaran beserta nilai masing-masing kerja sama.

“Nama media yang dibayarkan harus diperiksa satu per satu. Jangan sampai ada pembayaran dengan nilai fantastis tetapi tidak sesuai dengan mekanisme dan dokumen kerja sama yang sebenarnya,” katanya.

Baca Juga:  Dugaan Pemalsuan Surat Kuasa Mencuat, Kasus Dana Plasma Rp400 Juta Masuk Babak Baru

Ilham juga menyoroti adanya dugaan kongkalikong atau kesepakatan yang tidak semestinya dalam pengelolaan anggaran tersebut. Namun, ia menegaskan dugaan itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait.

Cocokkan dengan Berita Acara dan Sistem Simatrik

LSM KPK juga meminta APH melakukan pencocokan antara nilai dan realisasi pembayaran dengan berita acara pencairan serta sistem informasi kerja sama secara elektronik (Simatrik) Kominfo Rohil.

Menurut Ilham, langkah tersebut diperlukan untuk melihat apakah terdapat kesesuaian antara perencanaan, dokumen kerja sama, pekerjaan yang dilaksanakan, berita acara pencairan dan dana yang akhirnya dibayarkan.

“Semua harus dibuka dan dicocokkan. Mulai dari dokumen kerja sama, berita acara pencairan sampai data dalam Simatrik. Dari sana akan terlihat apakah semuanya sesuai atau justru ada perbedaan yang perlu dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ilham: Bukan Hanya Kerja Sama Media

Ilham menegaskan, perhatian LSM KPK terhadap Diskominfotiks Rohil tidak hanya terbatas pada persoalan anggaran publikasi dan kerja sama media.

Pihaknya berencana mendorong penelusuran terhadap seluruh kegiatan Diskominfotiks yang menggunakan keuangan negara atau APBD Kabupaten Rokan Hilir.

“Kami tidak hanya akan melihat kerja sama media. Seluruh kegiatan yang menggunakan uang negara di Kominfo Rohil akan kami cermati. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, tentu akan kami laporkan kepada APH untuk ditindaklanjuti sesuai hukum,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa laporan tersebut dimaksudkan agar penggunaan anggaran daerah dapat dipastikan transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan.

Kadis Kominfo Belum Memberikan Tanggapan

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Rohil telah diupayakan untuk dikonfirmasi Redaksi terkait persoalan tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang disampaikan melalui pesan maupun panggilan telepon belum mendapatkan tanggapan.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kepala Dinas Kominfo Rohil maupun pihak-pihak terkait.

Setiap informasi terbaru yang diperoleh Redaksi akan disampaikan kepada publik sebagai bagian dari komitmen Media menjaga keberimbangan, akurasi dan transparansi dalam pemberitaan.

Catatan: Dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini merupakan informasi dan pernyataan pihak yang menyoroti persoalan tersebut dan belum merupakan kesimpulan hukum. Pembuktian mengenai ada atau tidaknya penyimpangan merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
POLISI DIDUGA TUTUP MATA, MASSA AKSI DISERANG DI CAPITAL BUILDING!
GUDANG CPO ILEGAL BEBAS BEROPERASI TERANG TERANGAN KARNA DI BEKINGI OKNUM TNI,PANGDAM DI MINTA MENINDAK TEGAS ANGGOTA NYA YANG MEMBEKINGI GUDANG CPO ILEGAL DI KECAMATAN PINGGIR KABUPATEN BENGKALIS,
LPKA Tenggarong Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Lapor Kapolda Riau”” Bebas beraktifitas mafia BBM di jalan Soekarno Hatta bukit batrem,ada apa dengan Kapolres Dumai yang baru? Apakah tidak sanggup membasmi mafia BBM di wilayah hukum Dumai timur? Dan di duga ada beckingan dari oknum TNI hingga tidak ada ketegasan dari Polsek Dumai timur.
Ringankan Beban Masyarakat, Seluruh Pengurus PAC Sukajadi dan Pengurus Ranting Partai PDI P Pekanbaru Bagikan Ratusan Nasi Kotak Siap Saji.
LPKA TENGGARONG PERKUAT PEMBINAAN ANAK BINAAN MELALUI LATIHAN KEPRAMUKAAN SEMAPHORE
Perkuat Pencegahan Narkotika, LPKA Tenggarong Laksanakan Tes Urine bagi Anak Binaan dan Pegawai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 06:39 WIB

Anggaran Publikasi Diskominfo Rohil Disorot, Ilham Rokan Siap Laporkan Dugaan Kejanggalan ke Kejari

Sabtu, 12 September 2026 - 15:22 WIB

Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI

Sabtu, 12 September 2026 - 01:47 WIB

POLISI DIDUGA TUTUP MATA, MASSA AKSI DISERANG DI CAPITAL BUILDING!

Jumat, 11 September 2026 - 19:21 WIB

GUDANG CPO ILEGAL BEBAS BEROPERASI TERANG TERANGAN KARNA DI BEKINGI OKNUM TNI,PANGDAM DI MINTA MENINDAK TEGAS ANGGOTA NYA YANG MEMBEKINGI GUDANG CPO ILEGAL DI KECAMATAN PINGGIR KABUPATEN BENGKALIS,

Jumat, 11 September 2026 - 15:14 WIB

LPKA Tenggarong Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Berita Terbaru