Polsek Kuantan Mudik Ungkap Dugaan Pencurian di Workshop PT KTBM, Satu Tersangka Diamankan

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Monitoring.Com| KUANTANSINGINGI

Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di workshop PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu dini hari (17/6/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial F.N. (33), warga Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi. Sementara beberapa terduga pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya kehilangan sejumlah barang di gudang alat berat PT KTBM.

“Setelah menerima informasi tersebut, petugas keamanan perusahaan melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.45 WIB, mereka melihat aktivitas mencurigakan di belakang workshop dan langsung melakukan pengejaran,” ujar AKP Riduan.

Dari hasil pengejaran, satu orang tersangka berhasil diamankan, sedangkan beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian kabel-kabel yang berada di dalam gudang alat berat PT KTBM.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa dua karung berisi potongan kabel listrik hasil dugaan pencurian serta satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan tersangka.

Akibat kejadian tersebut, pihak PT KTBM mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000 (lima juta rupiah).

Saat ini penyidik telah membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta mengamankan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Riduan menegaskan bahwa tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Baca Juga:  ‎Polsek Sungai Apit Kawal Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026, Penanaman 5 Ribu Bibit Mangrove Berlangsung Aman dan Kondusif

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap serta menangkap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini,” tegas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Perhelatan Pilkades Serentak di Kab. Inhil
Dari Sungai Apit untuk Indonesia: Merah Putih, Persatuan dan Pengabdian
POLANTAS ACEH UNTUK MASYARAKAT: KAMPANYE KESELAMATAN LALU LINTAS, WUJUDKAN BUDAYA TERTIB DAN BERKESELAMATAN DI JALAN
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadir di Upacara HUT Ke-81 RI, Momen Khidmat Pecah di Jantung Pekanbaru
Polsek Pinggir Kejar OMPONG yang Masuk DPO Usai Amankan Pengedar Sabu di Pasar Pinggir
Curi Sawit di PT Murini Sam, Pria Diamankan BKO Polres Bengkalis, Sabu 2 Paket Ditemukan di Mobil.
BABHINKAMTIBMAS BERSAMA MANGGALA AGNI DAN BPBD VERIFIKASI 7 TITIK HOTSPOT DI BULUH APO.
POLANTAS ACEH UNTUK MASYARAKAT: JUMAT BAROKAH, HADIR BERBAGI BERSAMA KOMUNITAS OJEK PANGKALAN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:44 WIB

Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Perhelatan Pilkades Serentak di Kab. Inhil

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Dari Sungai Apit untuk Indonesia: Merah Putih, Persatuan dan Pengabdian

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:31 WIB

POLANTAS ACEH UNTUK MASYARAKAT: KAMPANYE KESELAMATAN LALU LINTAS, WUJUDKAN BUDAYA TERTIB DAN BERKESELAMATAN DI JALAN

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadir di Upacara HUT Ke-81 RI, Momen Khidmat Pecah di Jantung Pekanbaru

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:31 WIB

Polsek Pinggir Kejar OMPONG yang Masuk DPO Usai Amankan Pengedar Sabu di Pasar Pinggir

Berita Terbaru