Polsek Kuantan Mudik Ungkap Dugaan Pencurian di Workshop PT KTBM, Satu Tersangka Diamankan

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Monitoring.Com| KUANTANSINGINGI

Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di workshop PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu dini hari (17/6/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial F.N. (33), warga Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi. Sementara beberapa terduga pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya kehilangan sejumlah barang di gudang alat berat PT KTBM.

“Setelah menerima informasi tersebut, petugas keamanan perusahaan melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.45 WIB, mereka melihat aktivitas mencurigakan di belakang workshop dan langsung melakukan pengejaran,” ujar AKP Riduan.

Dari hasil pengejaran, satu orang tersangka berhasil diamankan, sedangkan beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian kabel-kabel yang berada di dalam gudang alat berat PT KTBM.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa dua karung berisi potongan kabel listrik hasil dugaan pencurian serta satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan tersangka.

Akibat kejadian tersebut, pihak PT KTBM mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000 (lima juta rupiah).

Saat ini penyidik telah membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta mengamankan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Riduan menegaskan bahwa tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Kuansing Salurkan Bantuan Sosial kepada Pengemudi Ojek dan Sopir Angkutan Umum

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap serta menangkap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini,” tegas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AIPDA Sutopo Perkuat Sinergi dengan Petani, Polsek Pinggir Optimalkan Program Ketahanan Pangan di Desa Buluh Apo
Panen Jagung Serentak di pekaitan | Momentum Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan di Negeri Seribu Kubah
POLSEK BAGAN SINEMBAH TANCAP GAS DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, PERTUMBUHAN JAGUNG PIPIL TUNJUKKAN HASIL MENGGEMBIRAKAN
‎Polsek Sungai Apit Salurkan Bantuan Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
IWO Pekanbaru Dukung Penuh Kapolresta Berantas Oknum Pemeras Berkedok Pers dan Aktivis
Tim Nightmare Juara Pertama Esports Kapolres Kuansing Cup 2026 Road To Kapolri Cup.
Perkelahian Dua Siswa SMP di Hulu Kuantan Diselesaikan Secara Damai, Polisi Kedepankan Mediasi dan Pembinaan
POLSEK KULIM UNGKAP KASUS PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR, PELAKU DITANGKAP DI SUMATERA UTARA SETELAH BURON LEBIH DARI SATU TAHUN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:54 WIB

AIPDA Sutopo Perkuat Sinergi dengan Petani, Polsek Pinggir Optimalkan Program Ketahanan Pangan di Desa Buluh Apo

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07 WIB

Panen Jagung Serentak di pekaitan | Momentum Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan di Negeri Seribu Kubah

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:36 WIB

POLSEK BAGAN SINEMBAH TANCAP GAS DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, PERTUMBUHAN JAGUNG PIPIL TUNJUKKAN HASIL MENGGEMBIRAKAN

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:47 WIB

‎Polsek Sungai Apit Salurkan Bantuan Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:52 WIB

IWO Pekanbaru Dukung Penuh Kapolresta Berantas Oknum Pemeras Berkedok Pers dan Aktivis

Berita Terbaru