Ketum DPP AMI Kecam Keras Sekdes Sumber Sari, Desak Minta Maaf!

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat monitoring.Com| PEKANBARU

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), Ismail Sarlata, mengecam keras pernyataan yang disampaikan oleh Sugiarti, oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Sumber Sari, yang diduga menyebut bahwa “wartawan mencari-cari kesalahan”. Selasa (7/7/2026)

Menurut Ismail Sarlata, pernyataan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) mengecam keras pernyataan Sugiarti yang menyebut wartawan mencari-cari kesalahan. Pernyataan seperti itu tidak hanya melukai perasaan wartawan yang melakukan tugas jurnalistik secara profesional, tetapi juga mencederai kehormatan profesi pers secara keseluruhan,” tegas Ismail, Senin.

Ismail menegaskan, seorang aparatur sipil negara (ASN) sekaligus pelayan publik seharusnya memahami bahwa kritik, konfirmasi, dan kerja jurnalistik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“Seorang pejabat publik tidak boleh alergi terhadap kritik maupun konfirmasi. Jika merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanisme penyelesaiannya sudah diatur secara jelas melalui hak jawab, hak koreksi, atau jalur hukum yang berlaku, bukan dengan melontarkan pernyataan yang mendiskreditkan profesi wartawan,” ujarnya.

Atas dasar itu, DPP AMI mendesak Sugiarti untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers serta mencabut pernyataannya.

“Kami memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menarik ucapannya. Langkah tersebut penting agar persoalan ini tidak berkembang lebih jauh dan tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan insan pers,” katanya.

Ismail juga menyatakan, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, DPP AMI akan mengajak organisasi pers, media, serta insan jurnalistik untuk melakukan aksi damai sebagai bentuk protes dan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar agar mengevaluasi jabatan Sugiarti sebagai Sekretaris Desa Sumber Sari.

Baca Juga:  Ciptakan Lingkungan Pembinaan Terkendali, Deteksi Dini Lanjut Gelar Razia Blok Hunian

“Apabila tidak ada permintaan maaf dan pencabutan pernyataan, kami akan menggalang solidaritas insan pers untuk menyampaikan aspirasi secara damai di Kantor Bupati Kampar. Kami juga meminta Bupati Kampar mengevaluasi yang bersangkutan karena dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pelayan publik yang menghormati kemerdekaan pers,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Ismail mengingatkan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang wajib dihormati oleh seluruh pejabat negara maupun aparatur pemerintahan.

“Tidak ada seorang pun yang memiliki hak untuk merendahkan profesi wartawan hanya karena tidak nyaman terhadap kritik. Wartawan bekerja berdasarkan kode etik dan Undang-Undang Pers. Kritik bukan untuk menjatuhkan, tetapi menjadi bagian dari pengawasan demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutup Ismail Sarlata. (Team)

Sumber : DPP AMI

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selaraskan Arah Kebijakan dan Penguatan Tugas Fungsi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Beserta Jajaran Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Dampingi Kakanwil Audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Petani Plasma Kubu dan Kuba Datangi DPRD Rohil, Tuntut Transparansi Kebun Plasma PT JJP
Polsek Bangko dan Kelompok Tani Tanam Jagung di Pekaitan, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Humanis, Kepala Kesatuan Pengamanan Bersama Jajaran Pejabat Struktural Pimpin Deteksi Dini Blok Hunian
KODE SULSEL SIAPKAN ADUAN KE KPK, KPPU, DAN LKPP TERKAIT PENGADAAN RP210 MILIAR DPRD SULSEL
‎Sinergi Pencegahan Dini: Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri Bersama Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau Perkuat Komitmen Menjaga Persatuan Bangsa
Paguyuban MBG Riau ucapkan Selamat kepada Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:39 WIB

Selaraskan Arah Kebijakan dan Penguatan Tugas Fungsi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Beserta Jajaran Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Dampingi Kakanwil Audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:43 WIB

Petani Plasma Kubu dan Kuba Datangi DPRD Rohil, Tuntut Transparansi Kebun Plasma PT JJP

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:43 WIB

Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Humanis, Kepala Kesatuan Pengamanan Bersama Jajaran Pejabat Struktural Pimpin Deteksi Dini Blok Hunian

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:31 WIB

KODE SULSEL SIAPKAN ADUAN KE KPK, KPPU, DAN LKPP TERKAIT PENGADAAN RP210 MILIAR DPRD SULSEL

Berita Terbaru