AKP Agung Rama Setiawan Pimpin Pengungkapan Tiga Kasus Narkotika, Polsek Pinggir Ringkus Empat Pelaku dan Bongkar Jaringan Sabu di Mandau

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAU, BENGKALIS – Rakyat Monitoring.com
Di bawah kepemimpinan Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., Polsek Pinggir kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang berlangsung pada 13 hingga 14 Juli 2026, Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial D.R.S. (19), J.D. (26), J. (38), dan N.A. (35). Polisi juga menyita 12 paket diduga narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 2,77 gram, empat unit telepon genggam, uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika sebesar Rp200.000, serta dua buah kaca pireks.

Pengungkapan pertama bermula pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB setelah Tim Opsnal Polsek Pinggir menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 mengenai maraknya transaksi narkotika di kawasan Jalan Mandiri Induk (Pipa Sakura), Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka D.R.S. pada pukul 23.55 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua paket kecil diduga sabu seberat sekitar 0,72 gram beserta satu unit telepon genggam.

Hasil pemeriksaan mengarah kepada tersangka J.D. sebagai pemasok barang haram tersebut. Tim kemudian melakukan pengembangan dan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB berhasil menangkap J.D. di sebuah rumah di Jalan Sakura Gang Mandiri, Kelurahan Air Jamban. Dari lokasi tersebut diamankan dua paket kecil diduga sabu seberat sekitar 0,35 gram dan satu unit telepon genggam. J.D. mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial A, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keberhasilan operasi berlanjut pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.58 WIB. Berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di kawasan KM 9 Sebanga, Tim Opsnal melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berhasil mengamankan tersangka J. di Jalan Karya, Desa Bhatin Betuah.

Baca Juga:  Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Pererat Silaturahmi dan Edukasi Kamtibmas

Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga paket diduga sabu seberat sekitar 0,92 gram serta satu unit telepon genggam. Saat diinterogasi, J. mengaku memperoleh barang tersebut dari N.A. dan seorang pria berinisial P. yang saat ini juga telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Berbekal keterangan tersebut, Tim Opsnal bergerak cepat melakukan pengembangan. Sekitar pukul 18.30 WIB di hari yang sama, petugas berhasil menangkap N.A. di kediamannya di Jalan Bangun Sari, Desa Bhatin Betuah.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan lima paket diduga sabu dengan berat sekitar 0,78 gram, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, serta dua buah kaca pireks. Kepada penyidik, N.A. mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial R. yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, keempat tersangka dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan memburu seluruh pelaku yang masih berstatus DPO. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas AKP Agung Rama Setiawan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijera.

 

Editor: Linda Kaffi

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX Tuanku Tambusai Berikan Santunan dan Kursi Roda kepada Veteran Pejuang Bangsa
Sentuh Hati Keluarga Prajurit, Kodam XIX Tuanku Tambusai Salurkan Bantuan dan Dukungan Moril
HUT Ke-1 Kodam XIX Tuanku Tambusai, Pangdam Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan
Kapolsek Ujung Batu Tinjau Perkembangan Jagung Hibrida Program Ketahanan Pangan, Tinggi Tanaman Capai 2,5 Meter
Malam Hari, Tim Gabungan Sisir Cafe Remang-Remang di Pinggir! Puluhan Botol Miras Ilegal Disita, Tempat Usaha Tanpa Izin Ditutup
Diduga Kabur Saat Pengembangan Kasus, Terduga Pengedar Narkoba Masih Diburu Polsek Sungai Apit
Hari Mangrove Sedunia, Kapolda Riau “Dihadiahi” Dugaan Galian C Ilegal di Bengkalis, Komitmen Jaga Lingkungan Dipertanyakan
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Armco di Pekanbaru, Akses 1.000 Warga Segera Terhubung
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:51 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Berikan Santunan dan Kursi Roda kepada Veteran Pejuang Bangsa

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:20 WIB

Sentuh Hati Keluarga Prajurit, Kodam XIX Tuanku Tambusai Salurkan Bantuan dan Dukungan Moril

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:07 WIB

HUT Ke-1 Kodam XIX Tuanku Tambusai, Pangdam Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:04 WIB

Kapolsek Ujung Batu Tinjau Perkembangan Jagung Hibrida Program Ketahanan Pangan, Tinggi Tanaman Capai 2,5 Meter

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:33 WIB

Malam Hari, Tim Gabungan Sisir Cafe Remang-Remang di Pinggir! Puluhan Botol Miras Ilegal Disita, Tempat Usaha Tanpa Izin Ditutup

Berita Terbaru