SHM dan Ruko Diklaim Harta Bersama, Kuasa Hukum NR Soroti Upaya Sita

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat monitoring.Com| PEKANBARU

Kantor Hukum Yasmart, SH., MH. & Associates selaku kuasa hukum NR menyampaikan sejumlah keberatan terkait persoalan utang-piutang antara kliennya dengan IA.
‎
‎Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Kamis (13/8/2026), kuasa hukum menyebut persoalan tersebut telah melalui proses peradilan hingga tingkat Mahkamah Agung RI dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
‎
‎Kuasa hukum menerangkan, dalam perkara tersebut kliennya tetap memiliki kewajiban pembayaran utang beserta bunga dan denda sebagaimana amar putusan.
‎
‎Namun, menurut kuasa hukum, terdapat persoalan lain terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) dan bangunan ruko yang disebut merupakan harta bersama kliennya dengan mantan suaminya.
‎
‎Menurut pihak kuasa hukum, harta bersama tersebut belum pernah dilakukan pembagian setelah perceraian. Karena itu, mereka mempertanyakan upaya menjadikan SHM dan ruko tersebut sebagai objek sita jaminan maupun sita eksekusi.
‎
‎”Menurut telaah kami, persoalan SHM tersebut tidak dapat dilihat hanya dari hubungan utang-piutang, karena terdapat persoalan mengenai status harta bersama yang belum dibagi,” ujar pihak kuasa hukum dalam keterangannya.
‎
‎Kuasa hukum juga menyatakan telah mendampingi klien dalam proses aanmaning sebanyak dua kali. Selain itu, pihaknya mengaku telah mengirimkan somasi kepada pemberi pinjaman agar mengembalikan SHM beserta dokumen terkait yang menurut mereka merupakan milik klien.
‎
‎Persoalan semakin menjadi sorotan setelah, menurut keterangan kuasa hukum, terdapat kegiatan pengukuran terhadap objek tanah/ruko yang melibatkan pihak Pengadilan Negeri Pekanbaru dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
‎
‎Atas hal tersebut, kuasa hukum menyatakan mempertimbangkan dan menempuh sejumlah langkah hukum, termasuk telah Membuat laporan kepolisian serta kemungkinan mengajukan gugatan perdata dan upaya hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
‎
‎Kuasa hukum juga menyampaikan pandangan hukum mengenai dugaan adanya tindak pidana dalam rangkaian persoalan tersebut.
‎
‎Namun, dugaan tersebut masih merupakan argumentasi dan penilaian hukum dari pihak kuasa hukum serta belum dapat dianggap sebagai kesimpulan bahwa pihak-pihak yang disebut telah melakukan tindak pidana.
‎
‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak IA maupun pihak-pihak terkait lainnya mengenai tudingan dan keberatan yang disampaikan kuasa hukum NR.
‎
‎Catatan: Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang disebut untuk menyampaikan hak jawab maupun klarifikasi.

Baca Juga:  Lapor Kapolda Riau"" Bebas beraktifitas mafia BBM di jalan Soekarno Hatta bukit batrem,ada apa dengan Kapolres Dumai yang baru? Apakah tidak sanggup membasmi mafia BBM di wilayah hukum Dumai timur? Dan di duga ada beckingan dari oknum TNI hingga tidak ada ketegasan dari Polsek Dumai timur.
Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-27 Rohil, Bupati H. Bistamam Buka Festival Drumband dan Marching Band
Kurang dari Sebulan, LPKA Tenggarong Panen Selada Hasil Pembinaan Kemandirian Anak Binaan
HIMBAUAN KHUSUS LURAH PEMATANG KAPAU DEKRI, S.Pd: WARGA RT 02 WAJIB HADIR GORO AKBAR 1 NOVEMBER 2026
Bangun Sinergi Layanan Kesehatan, Kepala LPKA Tenggarong Kunjungi RSUD A.M. Parikesit
PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA, LPKA TENGGARONG TANAMKAN SEMANGAT PERSATUAN DAN NASIONALISME
LSM GIB Serahkan Empat Laporan Dugaan Penyimpangan Dana ke Kejari Gunungsitoli, Desak Penelusuran Transparan
Maksimalkan Fungsi Pembimbingan, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Membuka Gait Sosialisasi Kelayan Binter
Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air, LPKA Tenggarong Gelar Upacara Bendera Bersama Anak Binaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Semarak HUT ke-27 Rohil, Bupati H. Bistamam Buka Festival Drumband dan Marching Band

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Kurang dari Sebulan, LPKA Tenggarong Panen Selada Hasil Pembinaan Kemandirian Anak Binaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Bangun Sinergi Layanan Kesehatan, Kepala LPKA Tenggarong Kunjungi RSUD A.M. Parikesit

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:08 WIB

PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA, LPKA TENGGARONG TANAMKAN SEMANGAT PERSATUAN DAN NASIONALISME

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:42 WIB

LSM GIB Serahkan Empat Laporan Dugaan Penyimpangan Dana ke Kejari Gunungsitoli, Desak Penelusuran Transparan

Berita Terbaru