SPBU 14.293.6112 JADI SARANG MAFIA BBM SUBSIDI, meneger SPBU (Syarial) bekerja sama dengan mafia pelangsir BBM bersubsidi MAK ITAM.DIduga di bekingi oleh oknum TNI

- Penulis

Senin, 14 September 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMONITORING|INDRAGIRI HULU – RIAU Praktik pelangsiran BBM bersubsidi dalam skala besar di salah satu SPBU 14.293.6112 sering terjadi karena di bekingi oknum TNI dn oknum polisi.

Aktivitas kendaraan angkutan dan dugaan distribusi BBM dalam jumlah besar memunculkan pertanyaan serius: apakah SPBU tersebut hanya melayani masyarakat, atau justru menjadi titik utama jaringan mafia BBM subsidi?

Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan big bos pelangsir yang mengatur aliran BBM dari SPBU menuju sejumlah pemain atau penampung yang disebut-sebut MAK ITAM. Dugaan ini tentu perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan aparat penegak hukum.

Yang lebih mengusik perhatian, muncul pula dugaan adanya bekingan oknum TNI yang disebut membuat aktivitas tersebut seolah sulit tersentuh hukum. Jika benar, siapa yang memberikan perlindungan? Dan jika tidak benar, aparat tentu memiliki ruang untuk membantah sekaligus mengungkap fakta sebenarnya.

Lalu, di mana aparat setempat?
Masyarakat meminta kepolisian, TNI, serta instansi terkait turun langsung melakukan pemeriksaan dan investigasi secara terbuka. Jangan sampai BBM yang seharusnya dinikmati masyarakat justru diduga diputar oleh segelintir pihak demi keuntungan pribadi.

Publik berhak mendapatkan jawaban: siapa pemainnya, siapa penampungnya, bagaimana alurnya, dan apakah ada pihak yang melindungi aktivitas tersebut?

Apakah aparat tidak sanggup mengusutnya, atau justru ada kekuatan besar di balik aktivitas SPBU tersebut? Pertanyaan ini harus dijawab dengan data, pemeriksaan lapangan, dan penegakan hukum, bukan sekadar pembiaran.

Masyarakat mendesak: usut tuntas dugaan mafia BBM subsidi. Jika terbukti melanggar hukum, tindak siapa pun yang terlibat—tanpa pandang bulu dan tanpa melihat jabatan maupun seragam.

Baca Juga:  Aksi Demo di Polres Dumai Memanas, Korban Tolak Damai dan Soroti Kejanggalan Hukum
Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Polsek Bangko Kawal Program Ketahanan Pangan
Bupati Bistamam Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK dan Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan Bangko
Pastikan Hak Masa Pidana, Anak Binaan LPKA Tenggarong Manfaatkan Layanan Self Service
Pengemudi Angkutan Umum Jadi Garda Terdepan Keselamatan, Polda Aceh Tekankan: Jangan Kejar Cepat, Utamakan Selamat
Demi Riau Bebas Asap, Lanud Roesmin Nurjadin Perkuat Penanganan Karhutla
Polsek Rambah Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Laksanakan Penanaman Jagung Pipil Kuartal ke-III
Demi Riau Bebas Asap, Lanud Roesmin Nurjadin Perkuat Penanganan Karhutla
LSM KCBI: Diduga Open Dumping Ilegal 20 Tahun, Pengelolaan TPA Hariara Pintu Samosir Terancam Pidana 10 Tahun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:53 WIB

Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Polsek Bangko Kawal Program Ketahanan Pangan

Senin, 14 September 2026 - 13:39 WIB

Bupati Bistamam Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK dan Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan Bangko

Senin, 14 September 2026 - 13:23 WIB

SPBU 14.293.6112 JADI SARANG MAFIA BBM SUBSIDI, meneger SPBU (Syarial) bekerja sama dengan mafia pelangsir BBM bersubsidi MAK ITAM.DIduga di bekingi oleh oknum TNI

Senin, 14 September 2026 - 12:34 WIB

Pastikan Hak Masa Pidana, Anak Binaan LPKA Tenggarong Manfaatkan Layanan Self Service

Senin, 14 September 2026 - 12:12 WIB

Pengemudi Angkutan Umum Jadi Garda Terdepan Keselamatan, Polda Aceh Tekankan: Jangan Kejar Cepat, Utamakan Selamat

Berita Terbaru