Rakyat Monitoring.Com| Tenggarong
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong melaksanakan razia atau penggeledahan kamar hunian Anak Binaan pada Selasa (3/11/2026), pukul 13.30 WITA hingga selesai. Kegiatan yang bertempat di Kamar Akasia ini merupakan langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan hunian.
Razia dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Kasi Wasgakin) bersama jajaran staf dan Regu Pengamanan. Sebelum penggeledahan dilaksanakan, petugas terlebih dahulu memberikan pengarahan serta melakukan pemeriksaan badan terhadap Anak Binaan guna memastikan tidak terdapat barang terlarang yang dibawa.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap tempat tidur, lemari, kamar mandi, hingga sudut-sudut kamar hunian. Pemeriksaan difokuskan untuk mendeteksi keberadaan barang terlarang, seperti telepon genggam, narkoba, senjata tajam, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang terlarang atau nihil.
Setelah kegiatan selesai, petugas kembali memberikan pengarahan kepada Anak Binaan agar senantiasa menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban kamar hunian serta mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku. Melalui kegiatan ini, LPKA Kelas II Tenggarong berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.
#Kemenimipas #guardandguide #ditjenpas #pemasyarakatan #LPKATenggarong













