Aktivitas Mesin Permainan di Lion Square Disorot, Aparat Diminta Tak Tutup Mata

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat monitoring.Com| Batam, 4 Juli 2026 

Keberadaan sebuah tempat usaha yang menyediakan mesin permainan di kawasan Lion Square 91, Kelurahan Lubuk Baja, Kota Batam, menuai sorotan puluhan awak media. Aktivitas di lokasi tersebut diduga berpotensi melanggar ketentuan hukum apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, tempat tersebut mengoperasikan sejumlah mesin permainan, di antaranya tembak ikan, barbel mesin, dan berbagai permainan elektronik lainnya. Pengunjung terlebih dahulu menukarkan uang tunai menjadi koin untuk bermain. Poin atau koin hasil permainan kemudian disebut dapat ditukarkan dengan barang yang memiliki nilai ekonomi, seperti rokok.

Praktik tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas operasional usaha, mekanisme permainan, serta bentuk pengawasan dari instansi terkait. Tim media pun meminta pengelola menunjukkan dokumen perizinan usaha, izin operasional, serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Namun hingga berita ini ditulis, dokumen yang diminta belum diperlihatkan kepada tim media.

Kondisi tersebut memunculkan desakan agar aparat penegak hukum tidak menunggu persoalan berkembang lebih jauh. Aparat diminta segera melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah aktivitas di lokasi telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau justru mengandung unsur pelanggaran hukum.
Koordinator awak media menilai penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, aparat harus bertindak tegas agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat.

“Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan. Jika memang legal, buktikan dengan dokumen resmi. Jika tidak, aparat wajib bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas koordinator awak media.

Baca Juga:  Dibalik Kisruhnya Keberadaan Klaim HKM Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Tani Sawah Cetak, Akas Virmandi Turun Gunung Soroti Akar Permasalahan Di Kep. Palika

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas berbagai pertanyaan yang diajukan tim media. Redaksi akan memberikan ruang hak jawab apabila pihak pengelola maupun instansi berwenang menyampaikan klarifikasi. Pawarta Iskandar Chaniago

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Ibnu Satya Picu Sorotan, Menteri Imipas Didesak Evaluasi dan Copot Kalapas serta KPLP Lapas Pekanbaru Jika Terbukti Lalai
Selaraskan Arah Kebijakan dan Penguatan Tugas Fungsi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Beserta Jajaran Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Dampingi Kakanwil Audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Petani Plasma Kubu dan Kuba Datangi DPRD Rohil, Tuntut Transparansi Kebun Plasma PT JJP
Polsek Bangko dan Kelompok Tani Tanam Jagung di Pekaitan, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Humanis, Kepala Kesatuan Pengamanan Bersama Jajaran Pejabat Struktural Pimpin Deteksi Dini Blok Hunian
KODE SULSEL SIAPKAN ADUAN KE KPK, KPPU, DAN LKPP TERKAIT PENGADAAN RP210 MILIAR DPRD SULSEL
‎Sinergi Pencegahan Dini: Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri Bersama Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau Perkuat Komitmen Menjaga Persatuan Bangsa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kasus Ibnu Satya Picu Sorotan, Menteri Imipas Didesak Evaluasi dan Copot Kalapas serta KPLP Lapas Pekanbaru Jika Terbukti Lalai

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:39 WIB

Selaraskan Arah Kebijakan dan Penguatan Tugas Fungsi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Beserta Jajaran Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:43 WIB

Petani Plasma Kubu dan Kuba Datangi DPRD Rohil, Tuntut Transparansi Kebun Plasma PT JJP

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:37 WIB

Polsek Bangko dan Kelompok Tani Tanam Jagung di Pekaitan, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:43 WIB

Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Humanis, Kepala Kesatuan Pengamanan Bersama Jajaran Pejabat Struktural Pimpin Deteksi Dini Blok Hunian

Berita Terbaru