Dua Kapal Bongkar Diduga Beras dari Batam Dini Hari, Pengawasan Pelabuhan Tanjung Batu Dipertanyakan

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat monitoring.Com| PEKANBARU

Aktivitas dua kapal, KLM Berkat Yakin dan KLM Tiger Oscar, di Pelabuhan Sungai Siak, Tanjung Batu, Pekanbaru, menuai sorotan.

Hasil investigasi lapangan awak media mencatat kedua kapal telah bersandar sejak 11 Agustus 2026.

Namun, pembongkaran muatan baru berlangsung hingga dini hari 13 Agustus sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari pantauan di lokasi, terdapat sejumlah karung yang diduga berisi beras dan beras ketan yang disebut berasal dari Batam.

Aktivitas tersebut berlangsung di kawasan Pelabuhan Taufik, yang berdasarkan informasi lapangan disebut dikelola oleh pengusaha bernama Indra Chen.

Pertanyaan utamanya bukan sekadar soal aktivitas bongkar muat, tetapi apakah seluruh muatan tersebut memiliki dokumen kepabeanan, manifes, izin perdagangan dan dokumen karantina yang lengkap?

Refo: Kami Hanya Buruh Pengangkut
Salah seorang buruh pengangkut yang berada di lokasi, Refo, mengatakan dirinya hanya bekerja mengangkut barang.

“Kami hanya buruh, Pak. Bongkar muat malam. Muatannya karung semua. Katanya beras dari Batam,” ujar Refo.

Keterangan tersebut menjadi informasi awal yang masih membutuhkan verifikasi melalui dokumen resmi dan keterangan pemilik barang maupun instansi berwenang.

Pengawasan Bea Cukai dan Karantina Dipertanyakan
Yang menjadi sorotan adalah proses pembongkaran pada dini hari.

Awak media tidak melihat secara langsung petugas Bea Cukai maupun Karantina melakukan pemeriksaan di lokasi saat proses tersebut berlangsung.

Namun, kondisi itu tidak otomatis membuktikan tidak adanya pengawasan.

Karena itu, Bea Cukai dan Badan Karantina perlu menjelaskan apakah kedua kapal tersebut berada dalam pengawasan, apakah muatannya telah diperiksa, serta dokumen apa yang menyertainya.

Jika barang berasal dari kawasan dengan ketentuan kepabeanan khusus seperti Batam, aspek pergerakan barang menuju daerah pabean perlu diperiksa secara serius.

UU Kepabeanan mengatur kewajiban terkait pengangkutan dan pemberitahuan barang.

Dalam kondisi tertentu, pengangkutan barang impor yang tidak tercantum dalam manifes maupun pembongkaran yang tidak sesuai ketentuan dapat masuk ranah pelanggaran kepabeanan.

Baca Juga:  ‎SENGKETA PINJAMAN BERUJUNG PERSOALAN SHM, KEDATANGAN PIHAK PN PEKANBARU DAN BPN UNTUK PENGUKURAN DIPERTANYAKAN

Sementara itu, UU Nomor 21 Tahun 2019 mengatur pemasukan, pengeluaran dan transit komoditas serta pengawasan keamanan dan mutu pangan melalui sistem karantina.

Aroma Pembiaran Harus Dijawab dengan Dokumen

Munculnya dugaan lemahnya pengawasan tidak boleh langsung ditarik menjadi tuduhan adanya kongkalikong.

Namun, jika benar pembongkaran berlangsung tanpa pemeriksaan yang diwajibkan, pertanyaan publik menjadi semakin serius:

Siapa pemilik muatan?

Dari mana asal sebenarnya?

Apakah tercantum dalam manifes?

Siapa importir atau pemasoknya?

Apakah dokumen kepabeanan lengkap? Dan apakah persyaratan karantina telah dipenuhi?
Semua pertanyaan itu semestinya bisa dijawab melalui dokumen, bukan sekadar pernyataan.

Bertolak Belakang dengan Arah Kebijakan Pangan Pemerintah
Aktivitas tersebut juga menjadi perhatian karena pemerintah Presiden Prabowo Subianto sedang memperkuat kebijakan swasembada pangan.

Inpres Nomor 4 Tahun 2026 secara khusus mengatur pengadaan dan pengelolaan gabah/beras dalam negeri serta penyaluran cadangan beras pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan dan pencapaian swasembada beras.

Permendag Nomor 11 Tahun 2026 juga menyebut program swasembada pangan dan substitusi impor barang pertanian sebagai salah satu pertimbangan perubahan kebijakan impor.

Karena itu, apabila nantinya ditemukan bahwa komoditas beras tersebut masuk atau diedarkan tanpa memenuhi ketentuan, persoalannya bukan hanya soal administrasi pelabuhan, tetapi juga menyangkut pengawasan tata niaga pangan dan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

Kini publik menunggu penjelasan Bea Cukai, Badan Karantina Indonesia, Kementerian Perdagangan, pengelola Pelabuhan Taufik, pemilik kedua kapal, serta Indra Chen.

Apakah muatan KLM Berkat Yakin dan KLM Tiger Oscar legal dan berdokumen lengkap?
Jika lengkap, tunjukkan dasar hukumnya.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, aparat wajib menjelaskan langkah penindakannya.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Demonstran Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Pertamina Makassar
Anggaran Publikasi Diskominfo Rohil Disorot, Ilham Rokan Siap Laporkan Dugaan Kejanggalan ke Kejari
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
POLISI DIDUGA TUTUP MATA, MASSA AKSI DISERANG DI CAPITAL BUILDING!
GUDANG CPO ILEGAL BEBAS BEROPERASI TERANG TERANGAN KARNA DI BEKINGI OKNUM TNI,PANGDAM DI MINTA MENINDAK TEGAS ANGGOTA NYA YANG MEMBEKINGI GUDANG CPO ILEGAL DI KECAMATAN PINGGIR KABUPATEN BENGKALIS,
LPKA Tenggarong Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Lapor Kapolda Riau”” Bebas beraktifitas mafia BBM di jalan Soekarno Hatta bukit batrem,ada apa dengan Kapolres Dumai yang baru? Apakah tidak sanggup membasmi mafia BBM di wilayah hukum Dumai timur? Dan di duga ada beckingan dari oknum TNI hingga tidak ada ketegasan dari Polsek Dumai timur.
Ringankan Beban Masyarakat, Seluruh Pengurus PAC Sukajadi dan Pengurus Ranting Partai PDI P Pekanbaru Bagikan Ratusan Nasi Kotak Siap Saji.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:16 WIB

Ratusan Demonstran Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Pertamina Makassar

Minggu, 13 September 2026 - 06:39 WIB

Anggaran Publikasi Diskominfo Rohil Disorot, Ilham Rokan Siap Laporkan Dugaan Kejanggalan ke Kejari

Sabtu, 12 September 2026 - 15:22 WIB

Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI

Sabtu, 12 September 2026 - 01:47 WIB

POLISI DIDUGA TUTUP MATA, MASSA AKSI DISERANG DI CAPITAL BUILDING!

Jumat, 11 September 2026 - 19:21 WIB

GUDANG CPO ILEGAL BEBAS BEROPERASI TERANG TERANGAN KARNA DI BEKINGI OKNUM TNI,PANGDAM DI MINTA MENINDAK TEGAS ANGGOTA NYA YANG MEMBEKINGI GUDANG CPO ILEGAL DI KECAMATAN PINGGIR KABUPATEN BENGKALIS,

Berita Terbaru