Hari Mangrove Sedunia, Kapolda Riau “Dihadiahi” Dugaan Galian C Ilegal di Bengkalis, Komitmen Jaga Lingkungan Dipertanyakan

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat monitoring.Com| BENGKALIS, 

Momentum Hari Mangrove Sedunia yang seharusnya menjadi simbol komitmen menjaga ekosistem pesisir dan lingkungan hidup justru diwarnai ironi di Provinsi Riau.

Di saat jajaran kepolisian menggaungkan pentingnya perlindungan lingkungan, Kapolda Riau seolah “dihadiahi” sekaligus “dicederai” oleh masih berlangsungnya dugaan aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Aktivitas penambangan pasir yang diduga tanpa izin itu hingga Minggu (26/07/2026) masih terlihat beroperasi secara terbuka.

Fakta tersebut memunculkan sorotan publik, terlebih setelah konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bengkalis telah disampaikan sejak Rabu (22/07/2026), namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan penegakan hukum di lapangan.

Pantauan tim JejakBeritaNews bersama Team menunjukkan puluhan truk bertonase besar masih keluar masuk lokasi mengangkut pasir. Aktivitas tersebut berlangsung tanpa tanda-tanda penghentian, meskipun diduga belum memiliki legalitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Situasi ini dinilai kontras dengan komitmen Polri dalam mendukung perlindungan lingkungan hidup. Di tengah peringatan Hari Mangrove Sedunia yang mengajak seluruh elemen bangsa menjaga kelestarian alam, dugaan aktivitas pertambangan ilegal justru masih berjalan di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Dari hasil penelusuran di lapangan, seorang warga yang membuka warung di sekitar lokasi menyebut usaha penambangan pasir tersebut dikelola oleh seorang perempuan bermarga Manullang.

“Usaha tambang pasir ini punya Ibu Manullang,” ujar warga kepada awak media.

Ketika dikonfirmasi mengenai legalitas usaha, termasuk dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun izin lainnya, pihak yang disebut sebagai pengelola tidak memberikan penjelasan terkait substansi pertanyaan.

“Naikkan aja beritanya Pak, tempat kami sudah tutup sementara,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut tidak sejalan dengan kondisi yang disaksikan di lapangan.

Pada saat proses konfirmasi berlangsung, aktivitas pengangkutan pasir masih terlihat berjalan normal. Truk-truk pengangkut terus keluar masuk lokasi, sementara kegiatan penambangan diduga tetap berlangsung.

Baca Juga:  POLANTAS ACEH UNTUK MASYARAKAT: EDUKASI KAMSELTIBCAR LANTAS, SAFETY RIDING DAN PEDULI LINGKUNGAN BERSAMA PELAJAR

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Bengkalis. Hingga berita ini diterbitkan, belum tampak adanya tindakan penertiban yang dapat disaksikan secara langsung di lokasi.

“Hari Mangrove Sedunia seharusnya menjadi momentum memperkuat perlindungan lingkungan, bukan justru diwarnai dugaan pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merusak alam. Kami meminta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan, memeriksa legalitas usaha tersebut, dan apabila ditemukan pelanggaran agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai muncul anggapan bahwa aktivitas ilegal dapat berjalan bebas tanpa tersentuh hukum,” tegasnya.

Publik kini menantikan langkah nyata aparat penegak hukum, khususnya Polres Bengkalis, dalam memberikan kepastian hukum atas dugaan aktivitas galian C ilegal tersebut.

Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung komitmen perlindungan lingkungan di Provinsi Riau.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Bengkalis belum memberikan tanggapan resmi terkait tindak lanjut atas konfirmasi yang telah disampaikan awak media sejak Rabu (22/07/2026).

JejakBeritaNews tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari seluruh pihak sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Gabungan Cegah Karhutla Meluas di Bengkalis dan Meranti
Nihil Hotspot High Confidence, Satgas Udara Lanud Roesmin Nurjadin Pastikan Karhutla Riau Terkendali
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pendinginan Karhutla 75 Hektare di Inhu
Viralnya Tambang Emas Ilegal Di Lebak : Ketua LSM Laskar NKRI DPW Banten Mendesak APH Tangkap Bos Besarnya Demi Tegaknya Regulasi Bukan Gurandil Yang Mencari Sesuap Nasi
Latma Manyar Indopura 2026, TNI AU dan RSAF Saling Berbagi Pengalaman Operasional Helikopter
Lanud Roesmin Nurjadin Perkuat Kesiapsiagaan Personel Hadapi Karhutla
Polantas Karib Saweu Gampong, 60 Paket Sembako dan Nasi Kotak Dibagikan kepada Warga Duafa Banda Aceh
Danlanud Roesmin Nurjadin Tinjau Helikopter Water Bombing MI-8 AMT, Tekankan Safety dan Kesiapan Crew
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:04 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Gabungan Cegah Karhutla Meluas di Bengkalis dan Meranti

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Nihil Hotspot High Confidence, Satgas Udara Lanud Roesmin Nurjadin Pastikan Karhutla Riau Terkendali

Sabtu, 12 September 2026 - 11:23 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pendinginan Karhutla 75 Hektare di Inhu

Sabtu, 12 September 2026 - 10:08 WIB

Viralnya Tambang Emas Ilegal Di Lebak : Ketua LSM Laskar NKRI DPW Banten Mendesak APH Tangkap Bos Besarnya Demi Tegaknya Regulasi Bukan Gurandil Yang Mencari Sesuap Nasi

Sabtu, 12 September 2026 - 08:51 WIB

Latma Manyar Indopura 2026, TNI AU dan RSAF Saling Berbagi Pengalaman Operasional Helikopter

Berita Terbaru