Rakyat monitoring.Com| SINGINGI, RIAU
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kian meresahkan warga. Masyarakat setempat menyoroti salah satu pelaku utama berinisial UU alias “Ujang Ute”, yang diduga mengoperasikan puluhan rakit PETI dan alat berat secara bebas tanpa tersentuh hukum.
Keresahan ini memicu desakan kuat dari warga agar aparat penegak hukum bertindak adil. Pasalnya, muncul tudingan di tengah masyarakat mengenai adanya tebang pilih dalam proses penertiban aktivitas ilegal tersebut.
Menurut perwakilan warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, operasi penertiban yang dilakukan oleh pihak Polsek dan Polres Kuansing selama ini dinilai tidak menyentuh aktivitas milik Ujang Ute.
“Kami melihat ada ketimpangan. Saat aparat melakukan penertiban, rakit-rakit kecil milik warga dibakar dan pekerjanya ditangkap. Namun, rakit-rakit dan alat berat milik Ujang Ute tetap aman beroperasi seolah-olah kebal hukum atau dilindungi,” ujarnya.
Dampak dari aktivitas PETI skala besar ini disebut telah merusak ekosistem lingkungan dan merugikan ruang hidup masyarakat sekitar. Atas dasar tersebut, masyarakat meminta intervensi langsung dari pimpinan kepolisian tertinggi hingga Presiden.
“Kami meminta Kapolda Riau, Kapolri, bahkan Bapak Presiden untuk turun tangan. Tolong tutup semua kegiatan ilegal ini secara menyeluruh. Kami, masyarakat kecil, memohon agar hukum jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Masyarakat berharap adanya tindakan nyata dan transparan dari Polda Riau untuk segera mengusut tuntas dugaan aktivitas PETI milik Ujang Ute demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah hukum Kuantan Singingi.













