Kadis PUPR Rohil Khoirul fahmi Tegaskan Seluruh Paket Pekerjaan Sesuai Ketentuan

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMONITORING|Rokan Hilir — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir, Khairul Fahmi, memberikan penjelasan terkait sejumlah pemberitaan dan laporan masyarakat mengenai dugaan pemecahan paket pekerjaan (split project) dengan nilai total mencapai Rp22,7 miliar yang belakangan menjadi perhatian publik.

Khairul Fahmi menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan yang menjadi sorotan telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurutnya, paket-paket pekerjaan dengan nilai sekitar Rp181 juta tersebut disusun berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan, lokasi pekerjaan yang berbeda, serta menyesuaikan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Kami tidak melakukan pemecahan paket pekerjaan untuk menghindari mekanisme pengadaan tertentu. Masing-masing paket memiliki lokasi, volume pekerjaan, dan kebutuhan yang berbeda berdasarkan hasil perencanaan teknis yang disusun oleh konsultan perencana,” ujar Khairul Fahmi saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2026).

Ia menjelaskan, setiap tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan telah melalui prosedur administrasi dan mekanisme pengawasan internal, termasuk verifikasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Lebih lanjut, Khairul Fahmi mengatakan bahwa penetapan nilai pekerjaan dilakukan berdasarkan perhitungan yang terukur melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), serta Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP), sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, terkait sorotan terhadap program hibah fisik kepada aparat penegak hukum (APH) di tengah kondisi fiskal daerah, Sekretaris Dinas PUPR Rohil, Redi, turut memberikan penjelasan.

Menurutnya, program hibah tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang telah diatur melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan tidak menggunakan anggaran yang dialokasikan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun honorarium tenaga honorer.

Baca Juga:  Polsek Bangko dan Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan, Lahan Jagung Dua Hektare di Pekaitan Dibersihkan

“Perlu kami luruskan bahwa hibah tersebut memiliki mekanisme dan dasar hukum tersendiri. Karena itu, tidak tepat jika dikaitkan dengan persoalan pembayaran TPP maupun honor tenaga honorer,” jelasnya.

Menanggapi adanya desakan sejumlah pihak agar persoalan tersebut ditelusuri oleh Kejaksaan Tinggi Riau, Khairul Fahmi menyatakan pihaknya menghormati setiap bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara.

Ia juga menegaskan bahwa Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir siap bersikap terbuka dan kooperatif apabila sewaktu-waktu diperlukan proses evaluasi maupun pemeriksaan oleh lembaga pengawas atau aparat penegak hukum.

“Pada prinsipnya kami terbuka. Seluruh dokumen pendukung mulai dari HPS, RAB, AHSP hingga dokumen administrasi lainnya tersedia. Apabila ada hal yang perlu dievaluasi tentu akan kami perbaiki sesuai ketentuan yang berlaku. Namun kami berharap asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selaraskan Arah Kebijakan dan Penguatan Tugas Fungsi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Beserta Jajaran Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Dampingi Kakanwil Audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Petani Plasma Kubu dan Kuba Datangi DPRD Rohil, Tuntut Transparansi Kebun Plasma PT JJP
Polsek Bangko dan Kelompok Tani Tanam Jagung di Pekaitan, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Humanis, Kepala Kesatuan Pengamanan Bersama Jajaran Pejabat Struktural Pimpin Deteksi Dini Blok Hunian
KODE SULSEL SIAPKAN ADUAN KE KPK, KPPU, DAN LKPP TERKAIT PENGADAAN RP210 MILIAR DPRD SULSEL
‎Sinergi Pencegahan Dini: Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri Bersama Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau Perkuat Komitmen Menjaga Persatuan Bangsa
Paguyuban MBG Riau ucapkan Selamat kepada Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:39 WIB

Selaraskan Arah Kebijakan dan Penguatan Tugas Fungsi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Beserta Jajaran Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Dampingi Kakanwil Audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:43 WIB

Petani Plasma Kubu dan Kuba Datangi DPRD Rohil, Tuntut Transparansi Kebun Plasma PT JJP

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:43 WIB

Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Humanis, Kepala Kesatuan Pengamanan Bersama Jajaran Pejabat Struktural Pimpin Deteksi Dini Blok Hunian

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:31 WIB

KODE SULSEL SIAPKAN ADUAN KE KPK, KPPU, DAN LKPP TERKAIT PENGADAAN RP210 MILIAR DPRD SULSEL

Berita Terbaru