SHM dan Ruko Diklaim Harta Bersama, Kuasa Hukum NR Soroti Upaya Sita

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyat monitoring.Com| PEKANBARU

Kantor Hukum Yasmart, SH., MH. & Associates selaku kuasa hukum NR menyampaikan sejumlah keberatan terkait persoalan utang-piutang antara kliennya dengan IA.

‎Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Kamis (13/8/2026), kuasa hukum menyebut persoalan tersebut telah melalui proses peradilan hingga tingkat Mahkamah Agung RI dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

‎Kuasa hukum menerangkan, dalam perkara tersebut kliennya tetap memiliki kewajiban pembayaran utang beserta bunga dan denda sebagaimana amar putusan.

‎Namun, menurut kuasa hukum, terdapat persoalan lain terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) dan bangunan ruko yang disebut merupakan harta bersama kliennya dengan mantan suaminya.

‎Menurut pihak kuasa hukum, harta bersama tersebut belum pernah dilakukan pembagian setelah perceraian. Karena itu, mereka mempertanyakan upaya menjadikan SHM dan ruko tersebut sebagai objek sita jaminan maupun sita eksekusi.

‎”Menurut telaah kami, persoalan SHM tersebut tidak dapat dilihat hanya dari hubungan utang-piutang, karena terdapat persoalan mengenai status harta bersama yang belum dibagi,” ujar pihak kuasa hukum dalam keterangannya.

‎Kuasa hukum juga menyatakan telah mendampingi klien dalam proses aanmaning sebanyak dua kali. Selain itu, pihaknya mengaku telah mengirimkan somasi kepada pemberi pinjaman agar mengembalikan SHM beserta dokumen terkait yang menurut mereka merupakan milik klien.

‎Persoalan semakin menjadi sorotan setelah, menurut keterangan kuasa hukum, terdapat kegiatan pengukuran terhadap objek tanah/ruko yang melibatkan pihak Pengadilan Negeri Pekanbaru dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

‎Atas hal tersebut, kuasa hukum menyatakan mempertimbangkan dan menempuh sejumlah langkah hukum, termasuk telah Membuat laporan kepolisian serta kemungkinan mengajukan gugatan perdata dan upaya hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Kuasa hukum juga menyampaikan pandangan hukum mengenai dugaan adanya tindak pidana dalam rangkaian persoalan tersebut.

‎Namun, dugaan tersebut masih merupakan argumentasi dan penilaian hukum dari pihak kuasa hukum serta belum dapat dianggap sebagai kesimpulan bahwa pihak-pihak yang disebut telah melakukan tindak pidana.

‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak IA maupun pihak-pihak terkait lainnya mengenai tudingan dan keberatan yang disampaikan kuasa hukum NR.

‎Catatan: Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang disebut untuk menyampaikan hak jawab maupun klarifikasi.

Baca Juga:  Wali Kota Pekanbaru Lantik Pengurus RT/RW se-Kecamatan Tenayan Raya, Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat
Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Publikasi Diskominfo Rohil Disorot, Ilham Rokan Siap Laporkan Dugaan Kejanggalan ke Kejari
Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI
POLISI DIDUGA TUTUP MATA, MASSA AKSI DISERANG DI CAPITAL BUILDING!
GUDANG CPO ILEGAL BEBAS BEROPERASI TERANG TERANGAN KARNA DI BEKINGI OKNUM TNI,PANGDAM DI MINTA MENINDAK TEGAS ANGGOTA NYA YANG MEMBEKINGI GUDANG CPO ILEGAL DI KECAMATAN PINGGIR KABUPATEN BENGKALIS,
LPKA Tenggarong Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Lapor Kapolda Riau”” Bebas beraktifitas mafia BBM di jalan Soekarno Hatta bukit batrem,ada apa dengan Kapolres Dumai yang baru? Apakah tidak sanggup membasmi mafia BBM di wilayah hukum Dumai timur? Dan di duga ada beckingan dari oknum TNI hingga tidak ada ketegasan dari Polsek Dumai timur.
Ringankan Beban Masyarakat, Seluruh Pengurus PAC Sukajadi dan Pengurus Ranting Partai PDI P Pekanbaru Bagikan Ratusan Nasi Kotak Siap Saji.
LPKA TENGGARONG PERKUAT PEMBINAAN ANAK BINAAN MELALUI LATIHAN KEPRAMUKAAN SEMAPHORE
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 06:39 WIB

Anggaran Publikasi Diskominfo Rohil Disorot, Ilham Rokan Siap Laporkan Dugaan Kejanggalan ke Kejari

Sabtu, 12 September 2026 - 15:22 WIB

Jadi Keynote Speaker Workshop UIR, Karmila Sari Bicara Masa Depan Riset di Era AI

Sabtu, 12 September 2026 - 01:47 WIB

POLISI DIDUGA TUTUP MATA, MASSA AKSI DISERANG DI CAPITAL BUILDING!

Jumat, 11 September 2026 - 19:21 WIB

GUDANG CPO ILEGAL BEBAS BEROPERASI TERANG TERANGAN KARNA DI BEKINGI OKNUM TNI,PANGDAM DI MINTA MENINDAK TEGAS ANGGOTA NYA YANG MEMBEKINGI GUDANG CPO ILEGAL DI KECAMATAN PINGGIR KABUPATEN BENGKALIS,

Jumat, 11 September 2026 - 15:14 WIB

LPKA Tenggarong Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Berita Terbaru