Zulpakar Cetak Sejarah Baru Pilpeng Bagan Jawa, Siap Lepaskan Gaji dan Tunjangan Demi Masyarakat

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMONITORING|BAGAN JAWA – Kontestasi Pemilihan Penghulu (Pilpeng) Bagan Jawa tahun ini menghadirkan warna baru yang belum pernah terjadi sejak Kabupaten Rokan Hilir berdiri. Salah satu kandidat, Zulpakar, SE, M.Si, secara terbuka menyatakan komitmennya untuk tidak menerima gaji dan tunjangan selama menjabat sebagai Penghulu apabila dipercaya masyarakat memimpin Kepenghuluan Bagan Jawa.

Komitmen tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga dituangkan dalam surat pernyataan resmi bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani atas kesadaran penuh tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.

Menurut Zulpakar, keputusan tersebut merupakan bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat dan bukan sekadar janji politik yang disampaikan saat masa kampanye.

“Saya bersedia melepaskan hak saya atas gaji dan tunjangan sebagai Penghulu Bagan Jawa. Seluruh hak tersebut akan dialokasikan untuk kepentingan sosial masyarakat melalui kas kepenghuluan,” tegasnya.

Dana yang berasal dari gaji dan tunjangan tersebut, lanjut Zulpakar, akan dipergunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu, janda dhuafa, fakir miskin, lansia, anak yatim piatu, warga yang mengalami musibah, hingga mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Komitmen tersebut mendapat respons positif dari sejumlah warga. Nurdin Selamat, salah seorang tokoh masyarakat Bagan Jawa, menilai langkah yang diambil Zulpakar merupakan bentuk keberanian dan kepedulian yang jarang ditemukan dalam dunia politik tingkat kepenghuluan.

“Ini baru calon penghulu yang menunjukkan pengabdian nyata kepada masyarakat. Program yang disampaikan jelas dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sutiyo. Ia menilai visi dan misi yang ditawarkan Zulpakar realistis serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Selain komitmen melepaskan gaji dan tunjangan, Zulpakar juga berjanji akan membangun tata kelola pemerintahan kepenghuluan yang transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Fasilitasi Hak Komunikasi, Satopspatnal Awasi Ketat Layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan

Ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kepenghuluan harus diberikan secara mudah, cepat, dan tanpa pungutan biaya.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah kewajiban pemerintah. Karena itu, segala bentuk pengurusan administrasi kepenghuluan harus diberikan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dalam bidang pembangunan, Zulpakar berkomitmen mengelola Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta seluruh sumber pendapatan kepenghuluan secara transparan, akuntabel, dan merata sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

Tidak hanya itu, ia juga bertekad memperkuat hubungan kerja antara Pemerintah Kepenghuluan dan Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) agar tercipta pemerintahan yang harmonis, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara kedua lembaga tersebut sangat penting untuk mengakhiri berbagai konflik dan perbedaan yang selama ini dinilai menghambat jalannya pemerintahan di tingkat kepenghuluan.

Zulpakar juga berencana melakukan berbagai upaya untuk menambah sumber pendapatan kepenghuluan melalui program “jemput bola” ke pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun pihak-pihak lain yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Bagan Jawa tidak boleh hanya bergantung pada DD dan ADD. Kita harus aktif mencari peluang dan sumber pendanaan lain yang sah demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Zulpakar menyatakan siap mempertanggungjawabkan seluruh komitmennya kepada masyarakat dan kepada Allah SWT. Ia bahkan menegaskan bersedia menerima sanksi moral, administratif, maupun sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila di kemudian hari terbukti melanggar pernyataan yang telah dibuat.

Bagi Zulpakar, jabatan penghulu bukan sekadar posisi politik, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan pengabdian kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Keluarga Negara?MAUNG Riau Desak Penjelasan Terkait ART yang Diduga Ibu Mertua Ketua DPRD Dumai!
SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.
Diduga Masih Edarkan Narkoba Di Wilayah Desa Petani” Kades Rasikun Minta Warga Bantu Informasi Giat UJ cs Agar Segera Ditindak Tegas
‎DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
Perkuat Kamtibmas dan Restorative Justice, Kapolresta Pekanbaru Silaturahmi ke LAMR Pekanbaru
Kenalkan Lingkungan Pemasyarakatan Sejak Dini, LPKA Tenggarong Terima Kunjungan Belajar SD IT Cendekia
Bongkar Borok Birokrasi! Kades Bukit Melintang Tunjukkan Arogansi, Tantang Publik dan Hukum Usai Dokumen Ilegal di Tanah Hutan Terkuak
DIDUGA PASOK BAN IMPOR TANPA KEJELASAN SNI KE PT INDAH KIAT PERAWANG, PT UNITAMA MULTIKARYA PERKASA JAKARTA DISOROT! KEMENPERIN DAN BEA CUKAI DIMINTA TURUN TANGAN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 12:46 WIB

Bukan Keluarga Negara?MAUNG Riau Desak Penjelasan Terkait ART yang Diduga Ibu Mertua Ketua DPRD Dumai!

Jumat, 6 November 2026 - 12:03 WIB

SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.

Jumat, 6 November 2026 - 10:30 WIB

Diduga Masih Edarkan Narkoba Di Wilayah Desa Petani” Kades Rasikun Minta Warga Bantu Informasi Giat UJ cs Agar Segera Ditindak Tegas

Jumat, 6 November 2026 - 03:43 WIB

‎DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Kamis, 5 November 2026 - 15:50 WIB

Perkuat Kamtibmas dan Restorative Justice, Kapolresta Pekanbaru Silaturahmi ke LAMR Pekanbaru

Berita Terbaru