Rakyat Monitoring.Com| Kuantan Singingi
Vulgar nya kerja sama SPBU dengan mafia pelangsir hingga Kapolres tutup mata. Bagaimana ini pak Kapolres akibat padat nya antrian dan keluar masuk nya mobil yang mengancam keselamatan masyarakat yang mengendarai di sekitaran lokasi spbu, apakah menunggu korban baru di tindak atau sudah dapat upeti dari Pihak spbu sehingga Kanit tipiter dan Kapolres bungkam!!!.
Aktivitas pengisian BBM di sebuah SPBU 14-293-640 kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya praktik pelayanan terhadap kendaraan pelangsir yang mengakibatkan antrean panjang hingga memakan sebagian badan jalan.
Kondisi tersebut bukan lagi sekadar persoalan antrean pengisian BBM. Dampaknya mulai dirasakan masyarakat dan pengguna jalan yang setiap hari melintas di kawasan tersebut. Antrean kendaraan yang mengular hingga ke jalur lalu lintas dinilai mengganggu kelancaran arus kendaraan, bahkan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Yang lebih mengkhawatirkan, kepadatan antrean diduga menciptakan titik rawan kecelakaan. Kendaraan yang hendak keluar dari area SPBU harus menghadapi pandangan yang terhalang oleh panjangnya antrean kendaraan. Akibatnya, pengendara dari arah depan maupun kendaraan yang melintas di jalan utama berpotensi tidak saling melihat dengan jelas.
Situasi seperti ini sangat berbahaya. Ketika antrean sudah mengambil badan jalan dan jarak pandang kendaraan yang keluar-masuk SPBU terganggu, keselamatan masyarakat seolah dipertaruhkan demi aktivitas pengisian BBM yang perlu dipertanyakan.
Lantas, apakah pengelola SPBU tidak melihat kondisi tersebut?
Jika benar terdapat praktik pelayanan terhadap kendaraan pelangsir yang menyebabkan antrean tidak terkendali, siapa yang bertanggung jawab atas gangguan lalu lintas dan potensi bahaya yang ditimbulkan?
Pengelola SPBU seharusnya tidak hanya berorientasi pada aktivitas penjualan, tetapi juga wajib memperhatikan ketertiban antrean, keselamatan konsumen, serta dampak operasional terhadap pengguna jalan lainnya.
Aparat kepolisian dan instansi terkait juga patut diminta turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan apakah aktivitas tersebut telah berjalan sesuai ketentuan.
Jangan sampai menunggu jatuhnya korban kecelakaan baru dilakukan tindakan!
Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan pembiaran. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada penindakan tegas dan transparan.
Kini publik menunggu keberanian pihak terkait untuk menjawab satu pertanyaan besar:
APAKAH SPBU INI MASIH MENGUTAMAKAN PELAYANAN MASYARAKAT, ATAU JUSTRU MEMBIARKAN ANTREAN YANG DIDUGA DIMANFAATKAN MAFIA PELANGSIR HINGGA MEMBAHAYAKAN PENGGUNA JALAN?













