Rakyat monitoring.Com| PEKANBARU
SPBU 13.282.621 yang berlokasi di Jalan Pesantren, Kota Pekanbaru, kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya rekaman video di media sosial yang diduga memperlihatkan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan operasional.
Peristiwa ini mencuat setelah sebelumnya, pada 10 Mei 2026, media memberitakan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) serta dugaan penyalahgunaan distribusi BBM di SPBU yang sama.
Pemberitaan saat itu mengacu pada informasi dari masyarakat dan rekaman video yang diduga memperlihatkan pengambilan BBM dari mobil tangki ke wadah terbuka.
Atas temuan tersebut, masyarakat meminta aparat berwenang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kini, perhatian masyarakat kembali tertuju pada SPBU tersebut setelah akun TikTok LidikRiau.com dan Detakfakta.com mengunggah video pada 4 Juli 2026 yang memperlihatkan antrean kendaraan cukup panjang di lokasi.
Dalam video yang beredar, muncul dugaan adanya pengisian BBM pada sebuah kendaraan jenis Colt Diesel dengan volume yang disebut melebihi kapasitas normal tangkinya.
Salah seorang warga yang mengaku berada di lokasi kejadian dan meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan dirinya melihat adanya dugaan kejanggalan saat proses pengisian BBM.
“Setahu saya, kapasitas tangki Colt Diesel sekitar 80 liter. Namun saya mendengar pengisiannya mencapai 95 liter. Kalau benar demikian, tentu perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Informasi mengenai kapasitas tangki kendaraan maupun volume BBM yang diisi masih memerlukan verifikasi serta pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang.
Selain itu, narasumber yang sama juga menyampaikan dugaan bahwa aktivitas pengisian BBM tersebut melibatkan kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir BBM.
Narasumber turut menduga adanya keterlibatan seorang manajer SPBU berinisial AG.
“Dulu diduga menggunakan mobil L300 untuk melangsir, sekarang diduga menggunakan mobil Colt Diesel,” ujar narasumber.
Redaksi belum memperoleh bukti yang dapat menguatkan dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta.
Munculnya kembali dugaan pelanggaran di SPBU tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi maupun non-subsidi.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, instansi terkait, serta PT Pertamina Patra Niaga segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan yang beredar, termasuk melakukan audit terhadap sistem distribusi dan aktivitas operasional SPBU tersebut.
Masyarakat juga berharap apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap SOP operasional maupun ketentuan distribusi BBM, maka penindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan SPBU.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 13.252.621 maupun PT Pertamina Patra Niaga belum memberikan keterangan resmi terkait video yang beredar di media sosial maupun dugaan yang disampaikan masyarakat.
Redaksi telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi.
Apabila klarifikasi atau hak jawab disampaikan, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.













