Dugaan Foto Rekayasa Berujung Laporan Polisi di Rokan Hilir

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ARIECYBER|ROKAN HILIR – Merasa nama baik dan kehormatannya dirugikan, Zulpakar resmi melaporkan seorang pria berinisial M alias I ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik, Jumat (19/6/2026).

Laporan tersebut dibuat setelah terlapor diduga menyebarkan foto hasil manipulasi yang menampilkan Zulpakar bersama Kepala Suku ARU, Datuk H. Abdul Karim, ke dalam grup WhatsApp “Suku Bebas” Empat Suku Kenegerian Kubu pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 23.48 WIB.

Menurut Zulpakar, foto yang beredar bukan merupakan foto asli, melainkan telah mengalami perubahan atau rekayasa sehingga menampilkan dirinya bersama Datuk H. Abdul Karim mengenakan atribut yang dinilai tidak sesuai dengan identitas maupun latar belakang budaya mereka.

“Foto tersebut bukan foto asli. Kami merupakan bagian dari Suku Melayu, namun dalam gambar yang beredar justru ditampilkan seolah-olah menggunakan pakaian adat Dayak. Selain itu, terdapat bagian visual yang menurut kami tidak pantas dan bertentangan dengan norma kesopanan serta nilai adat Melayu,” ujar Zulpakar.

Ia menilai penyebaran foto tersebut telah menimbulkan rasa malu, merusak kehormatan pribadi, dan berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Ada tiga hal yang saya persoalkan. Pertama, saya bukan orang Dayak. Kedua, saya tidak pernah mengunggah ataupun menyebarkan foto tersebut ke grup WhatsApp mana pun. Ketiga, foto editan tersebut membuat kami merasa dihina karena menampilkan sesuatu yang tidak sesuai fakta serta bertentangan dengan nilai adat dan budaya Melayu. Akibatnya saya merasa dipermalukan di hadapan masyarakat,” tegasnya.

Selain melaporkan dugaan pencemaran nama baik, Zulpakar menilai manipulasi foto tanpa izin yang kemudian disebarluaskan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Satu Unit Ponton Sitaan di Laut Limbung Dilaporkan Berpindah, Publik Pertanyakan Status dan Prosedurnya

Menurutnya, tindakan mengubah atau memanipulasi foto seseorang tanpa hak, terlebih jika digunakan untuk menyerang kehormatan, menyebarkan fitnah, atau menimbulkan persepsi yang menyesatkan, dapat dikaji berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, termasuk KUHP, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), maupun aturan lain yang berkaitan.

Zulpakar berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporannya secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saya mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada pihak kepolisian. Harapan saya laporan ini dapat diproses sesuai aturan yang berlaku agar menjadi pelajaran bagi siapa saja untuk tidak sembarangan memanipulasi dan menyebarkan foto orang lain yang dapat merugikan kehormatan serta nama baik seseorang,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatmonitoring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik AKBP Faisal dan Polwan Lisa Bergulir, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Persoalan Rumah Tangga
Terungkap Kasus Narkotika di Perkebunan Pangkalan Libut, Polsek Pinggir, Amankan Pria dan Barang Bukti 2,81 Gram Sabu
Kompol Buyung Kardinal Pimpin Patroli Gabungan, Balap Liar dan Premanisme Jadi Sasaran Utama
Diduga Kembali Langgar SOP, Aktivitas Pengisian BBM di SPBU Jalan Pesantren Kembali Jadi Sorotan
Warga RT 01 dan RT 04 Desa Air Kulim Gelar Aksi Damai, Tuntut Penutupan Gudang Penampungan CPO Diduga Ilegal di KM 12 Duri 
Bongkar Skandal Dugaan BAST Fiktif, SIMAK Rohul Geruduk Kejati Riau Tuntut Audit Forensik Sistem SIPD Dinas Perkim
Satu Unit Ponton Sitaan di Laut Limbung Dilaporkan Berpindah, Publik Pertanyakan Status dan Prosedurnya
Proses Audit Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Tasik Serai Timur Menguat, Tim Audit Tipikor Inspektorat Bengkalis Turun ke Lapangan
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:57 WIB

Polemik AKBP Faisal dan Polwan Lisa Bergulir, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Persoalan Rumah Tangga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Terungkap Kasus Narkotika di Perkebunan Pangkalan Libut, Polsek Pinggir, Amankan Pria dan Barang Bukti 2,81 Gram Sabu

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:10 WIB

Kompol Buyung Kardinal Pimpin Patroli Gabungan, Balap Liar dan Premanisme Jadi Sasaran Utama

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:00 WIB

Diduga Kembali Langgar SOP, Aktivitas Pengisian BBM di SPBU Jalan Pesantren Kembali Jadi Sorotan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

Warga RT 01 dan RT 04 Desa Air Kulim Gelar Aksi Damai, Tuntut Penutupan Gudang Penampungan CPO Diduga Ilegal di KM 12 Duri 

Berita Terbaru